
Industri layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau PayLater di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang sangat masif. PT PEFINDO Biro Kredit (idScore) mencatat bahwa total outstanding atau utang PayLater telah menembus angka Rp 56,3 triliun per Februari 2026. Angka ini mencerminkan lonjakan tajam sebesar 86,7 persen secara tahunan (year-on-year), bahkan melampaui pertumbuhan kredit konsumsi konvensional.
Pertumbuhan paling signifikan disumbang oleh platform pinjaman daring yang mencatatkan kenaikan sebesar 153,49 persen dengan total nilai Rp 16,9 triliun. Sektor lain yang turut mendongkrak angka tersebut adalah multifinance sebesar Rp 13,6 triliun (tumbuh 84,80 persen), bank digital sebesar Rp 16,2 triliun (tumbuh 37,12 persen), dan bank umum sebesar Rp 18,9 triliun (tumbuh 6,81 persen). Saat ini, tercatat ada 26,2 juta debitur yang aktif menggunakan layanan ini.
Di balik pesatnya pertumbuhan tersebut, Direktur Utama idScore, Tan Glant Saputrahadi, memberikan peringatan mengenai risiko kredit yang membayangi. Pada periode yang sama, tingkat Non-Performing Loan (NPL) atau kredit macet pada sektor PayLater menyentuh angka 5,06 persen.
“Rasio kredit bermasalah yang berada di level 5 persen ini tergolong relatif tinggi. Hal ini mencerminkan urgensi penguatan prinsip responsible lending, pemanfaatan data yang lebih presisi, serta peningkatan edukasi keuangan bagi masyarakat luas,” ujar Glant saat acara media gathering di Jakarta, Selasa, 28 April 2026.
Terkait sebaran risiko, idScore memetakan wilayah dengan tingkat NPL tertinggi. Provinsi Aceh tercatat memiliki rasio kredit macet tertinggi yaitu sebesar 14,53 persen, disusul oleh Maluku Utara sebesar 7,34 persen dan Papua Barat sebesar 7,21 persen.
Selain risiko gagal bayar, idScore juga menyoroti perilaku konsumtif pengguna yang memiliki multi-akun PayLater. Rata-rata debitur diketahui memiliki 7 fasilitas kredit aktif di berbagai lembaga jasa keuangan. Bahkan, ditemukan fenomena ekstrem di mana seorang debitur mampu memiliki lebih dari 1.000 fasilitas kredit sekaligus. Glant menekankan bahwa fakta ini menunjukkan adanya potensi risiko over-leverage yang berbahaya apabila tidak dikelola secara prudent atau bijak.
Pilihan Editor: Bisakah Peraturan OJK soal Paylater Melindungi Konsumen
Ringkasan
Layanan Buy Now Pay Later (BNPL) di Indonesia mencatatkan pertumbuhan signifikan dengan total utang mencapai Rp56,3 triliun per Februari 2026, yang meningkat 86,7 persen secara tahunan. Pertumbuhan ini didorong oleh berbagai platform, termasuk pinjaman daring, multifinance, dan perbankan, dengan total 26,2 juta debitur aktif saat ini.
Di balik pesatnya angka tersebut, tingkat kredit macet (NPL) mencapai 5,06 persen, memicu kekhawatiran mengenai risiko gagal bayar dan potensi perilaku konsumtif pengguna. Pihak idScore menekankan pentingnya prinsip peminjaman yang bertanggung jawab dan edukasi keuangan karena ditemukan fenomena debitur yang memiliki fasilitas kredit dalam jumlah berlebihan.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia