KAI batasi kecepatan kereta jarak jauh di Bekasi Timur

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI resmi memberlakukan pembatasan kecepatan bagi seluruh rangkaian kereta api jarak jauh yang melintasi Stasiun Bekasi Timur. Langkah ini diambil sebagai bagian dari prosedur keselamatan pasca-insiden di kawasan tersebut. “Kami masih menerapkan pembatasan kecepatan maksimal 30 kilometer per jam di stasiun ini,” ujar Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, saat memberikan keterangan di Stasiun Bekasi Timur, Rabu, 29 April 2026.

Advertisements

Bobby menjelaskan bahwa operasional Stasiun Bekasi Timur kini telah kembali melayani perjalanan kereta api jarak jauh maupun Kereta Rel Listrik (KRL). Pemulihan layanan ini dilakukan setelah penanganan insiden kecelakaan antarkereta yang terjadi pada Senin malam, 27 April 2026. Jalur hilir terpantau sudah mulai dibuka sejak Selasa, 28 April 2026, pukul 01.30 WIB, sementara frekuensi perjalanan KRL ditargetkan kembali normal sepenuhnya mulai hari ini.

Keputusan untuk mengoperasikan kembali jalur Cikarang tersebut dilakukan atas izin dan pengawasan ketat dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa kebijakan pembatasan kecepatan merupakan hasil rekomendasi langsung dari KNKT guna menjamin keamanan perjalanan di masa transisi pemulihan ini.

Dudy memastikan bahwa sebelum Stasiun Bekasi Timur kembali dibuka untuk publik, pihak Kementerian Perhubungan, KAI, dan KNKT telah melakukan uji coba menyeluruh terhadap infrastruktur rel dan sistem persinyalan. Pengujian ini mencakup jalur untuk kereta jarak jauh maupun KRL guna memastikan kondisi lintasan benar-benar layak. “Aspek keselamatan adalah poin paling krusial yang kami tekankan kepada PT KAI dalam mempersiapkan operasional kembali stasiun ini,” tegas Menhub.

Advertisements

Peristiwa tragis yang mendahului kebijakan ini adalah kecelakaan maut yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek rute Gambir-Surabaya Pasar Turi dengan KRL lintas Cikarang pada Senin malam, 27 April 2026. Hingga data terbaru pada Rabu, 29 April 2026, tercatat sebanyak 16 orang penumpang perempuan KRL meninggal dunia akibat insiden memilukan tersebut.

Terkait proses evakuasi, Bobby Rasyidin mengungkapkan bahwa upaya penyelamatan penumpang KRL memakan waktu sekitar 10 jam. Segera setelah evakuasi penumpang tuntas, tim teknis KAI melakukan penarikan lokomotif dan pembersihan jalur dari badan gerbong KRL yang terdampak. Proses pemindahan rangkaian kereta tersebut berlangsung efektif selama satu jam pada rentang waktu 12.00 hingga 13.00 WIB kemarin.

“Saat ini kami telah menerima clearance dari KNKT yang menyatakan jalur tersebut sudah aman untuk dilewati kembali, namun tetap dengan catatan pembatasan kecepatan demi menjaga stabilitas dan keselamatan perjalanan,” pungkas Bobby.

Pilihan Editor: Bagaimana Indonesia Keluar dari ‘Survival Mode’

Ringkasan

PT Kereta Api Indonesia (KAI) resmi memberlakukan pembatasan kecepatan maksimal 30 kilometer per jam bagi kereta jarak jauh yang melintasi Stasiun Bekasi Timur. Kebijakan ini merupakan rekomendasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sebagai langkah antisipasi keselamatan pasca-insiden kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL pada 27 April 2026. Hingga saat ini, operasional kereta telah kembali berjalan dengan pengawasan ketat setelah seluruh infrastruktur rel dan sistem persinyalan dinyatakan layak oleh pihak otoritas.

Insiden tragis tersebut dilaporkan telah menelan 16 korban jiwa dari penumpang KRL. Proses pemulihan jalur dilakukan secara bertahap, diawali dengan pembukaan jalur hilir serta pembersihan rangkaian kereta yang terdampak kecelakaan. Pihak KAI menegaskan bahwa operasional stasiun kini kembali melayani perjalanan jarak jauh maupun KRL, namun pembatasan kecepatan akan tetap diterapkan demi menjaga stabilitas dan keamanan seluruh perjalanan kereta.

Advertisements