Main Gim Saat Rapat Paripurna, Anggota DPRD Dipanggil Partai Gerindra

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra mengambil langkah tegas terkait perilaku tidak etis yang ditunjukkan oleh salah satu kadernya di DPRD Jember. Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil anggota DPRD Jember, Achmad Syahri Assidiqi, untuk dimintai keterangan terkait aksinya saat mengikuti rapat resmi.

Advertisements

Sidang Mahkamah Partai tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 15 Mei 2026, di kantor DPP Partai Gerindra. Habiburokhman, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPR RI, menegaskan bahwa pemanggilan ini merupakan wujud disiplin partai. Meski demikian, ia belum merinci sanksi yang akan dijatuhkan, mengingat keputusan akhir akan sangat bergantung pada hasil persidangan mendatang.

“Sikap partai nantinya akan ditentukan setelah hasil sidang di Mahkamah Partai keluar,” ujar Habiburokhman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026.

Kabar pemanggilan ini mencuat setelah video aksi Achmad Syahri Assidiqi viral di media sosial, termasuk di platform Instagram. Dalam rekaman tersebut, anggota DPRD Jember periode 2024–2029 dari Fraksi Partai Gerindra itu tampak sedang asyik bermain gim daring dan merokok di tengah berlangsungnya rapat penting.

Advertisements

Peristiwa tersebut terjadi saat Komisi D DPRD Jember mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah instansi terkait, yakni Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Sosial, BPJS Kesehatan, serta perwakilan dari Puskesmas pada Senin, 11 Mei lalu.

Tindakan yang dinilai tidak profesional ini menuai kritik tajam dari berbagai kalangan dan mencoreng nama baik lembaga legislatif daerah. Menyikapi kegaduhan publik tersebut, Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Ia memastikan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini karena dianggap telah melanggar etika institusi DPRD Jember.

Ringkasan

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra memanggil anggota DPRD Jember, Achmad Syahri Assidiqi, untuk dimintai keterangan terkait aksinya bermain gim daring dan merokok saat rapat resmi berlangsung. Pemanggilan melalui Mahkamah Partai ini dijadwalkan pada 15 Mei 2026 sebagai langkah penegakan disiplin organisasi atas perilaku tidak etis yang viral di media sosial.

Peristiwa ini terjadi saat Rapat Dengar Pendapat di DPRD Jember yang melibatkan sejumlah instansi pemerintah. Ketua DPRD Jember telah menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut dan memastikan akan memproses pelanggaran etika ini, sementara sanksi bagi kader Partai Gerindra terkait akan ditentukan setelah sidang Mahkamah Partai selesai.

Advertisements