
Menyikapi pengumuman penyesuaian saham dalam tinjauan indeks Morgan Stanley Capital International (MSCI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self Regulatory Organization (SRO) yang terdiri dari Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KPEI), dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KSEI) memastikan stabilitas pasar modal Indonesia tetap terjaga.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan pasar secara cermat. Berbagai kebijakan stabilisasi yang telah diterapkan sebelumnya, seperti izin bagi emiten untuk melakukan buyback saham tanpa melalui persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), tetap diberlakukan. “Dalam momentum Price to Earnings Ratio (PER) yang sudah cukup rendah, tentu para emiten berkesempatan untuk melakukan kegiatan buyback tanpa melalui mekanisme persetujuan RUPS ini,” ujar Hasan dalam konferensi pers di Bursa Efek Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (13/5).
Selain itu, OJK juga memperpanjang kebijakan penundaan implementasi pembiayaan transaksi short selling hingga September 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk sementara waktu mencegah pelaku pasar mengambil posisi short selling, sebagai bagian dari upaya menjaga kewajaran respons pasar terhadap tekanan yang terjadi saat ini. “Kemudian penyesuaian trading halt untuk mengantisipasi adanya penurunan tajam di pasar juga masih berlaku, jadi nanti akan ada secara berjenjang upaya cooling down seandainya terjadi penurunan yang signifikan,” jelas Hasan.

Hasan menambahkan bahwa seluruh kebijakan tersebut akan dievaluasi secara berkala. OJK juga berkomitmen untuk siap menerbitkan respons kebijakan tambahan apabila diperlukan, sesuai dengan perkembangan kondisi pasar. Berdasarkan pemantauan langsung terhadap intermediaries, broker, maupun pengelola dana, Hasan menilai belum ada kepanikan berarti di pasar yang memerlukan respons reaktif tambahan. “Jadi kami masih mengamati dan memonitor perkembangan pasar untuk dalam hal dibutuhkan tentu kami akan menerbitkan berbagai potensi kebijakan tambahan jika diperlukan di sisi lain,” tuturnya.
Lebih lanjut, Hasan menekankan bahwa penguatan pasar modal merupakan proses jangka menengah hingga panjang yang membutuhkan konsistensi, langkah berani, serta komitmen berkelanjutan dari seluruh pemangku kepentingan. “Kami juga meyakini bahwa seluruh penguatan aspek transparansi, integritas, tata kelola, dan akhirnya menghadirkan tingkat kredibilitas dan investability yang dinilai baik ini, tentu juga pada akhirnya harus menghasilkan buah berupa adanya pasar yang lebih liquid,” ungkapnya.
Hasan memastikan komitmen OJK untuk terus menjaga momentum percepatan reformasi integritas pasar modal. Upaya ini diarahkan untuk menciptakan pasar modal Indonesia yang semakin dipercaya, tangguh, modern, serta menarik bagi investor, berkat dukungan kedalaman pasar dan tingkat kredibilitas yang semakin baik. “Dan juga tentu dengan attractive karena kedalaman yang semakin baik dan kemudian tingkat kredibilitas yang dinilai tidak lagi menyisakan catatan atau katakanlah pertimbangan tertentu yang negatif,” pungkas Hasan.
Sebelumnya, lembaga penyusun indeks pasar saham global, MSCI, telah merilis daftar saham-saham Indonesia yang dikeluarkan dari tinjauan indeks Mei 2026. Penyesuaian ini akan diimplementasikan pada penutupan perdagangan 29 Mei 2026 dan efektif berlaku mulai 1 Juni 2026. Hasilnya, sebanyak 6 saham dikeluarkan dari indeks utama MSCI Global Standard dan 13 saham dari indeks berkapitalisasi kecil MSCI Global Small Cap.
Ringkasan
OJK bersama SRO melakukan langkah stabilisasi pasar modal menyusul penghapusan sejumlah saham Indonesia dari indeks MSCI yang mulai berlaku efektif pada Juni 2026. Strategi utama yang diterapkan meliputi pemberian izin buyback saham tanpa persetujuan RUPS serta penundaan implementasi pembiayaan transaksi short selling hingga September 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kewajaran respons pasar dan mengantisipasi tekanan jual yang berlebihan.
Selain itu, OJK tetap memberlakukan mekanisme trading halt secara berjenjang sebagai langkah antisipasi terhadap penurunan tajam di pasar. Berdasarkan pemantauan terhadap pelaku pasar dan pengelola dana, OJK menilai situasi saat ini masih terkendali tanpa adanya kepanikan yang berarti. Komitmen jangka panjang tetap difokuskan pada penguatan integritas, transparansi, dan kredibilitas pasar guna meningkatkan likuiditas serta daya tarik bagi investor.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia