Pelarian Berakhir, Penyekap dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Ditangkap Polisi

Seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi korban kejahatan keji berupa penyekapan dan pemerkosaan. Tragedi ini bermula saat korban mencoba mencari pekerjaan melalui media sosial, namun justru terjebak dalam modus operandi pelaku di sebuah rumah di kawasan perumahan elite.

Advertisements

Pihak kepolisian akhirnya berhasil meringkus pelaku bernama Feri bin Daeng Rumpa (33). Pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat baru turun dari kapal di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Dalam video penangkapan, tampak sejumlah petugas telah bersiaga di pintu keluar kapal. Saat pelaku yang mengenakan topi dan hoodie abu-abu melintas, polisi langsung mengamankan dan membawa pelaku menjauh dari kerumunan penumpang dengan kondisi tangan terikat.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menjelaskan bahwa setelah ditangkap di Surabaya, pelaku langsung diterbangkan ke Makassar untuk menjalani proses hukum. “Ia ditangkap tanpa perlawanan saat turun dari kapal, Minggu (17/5) malam. Pelaku kabur ke Surabaya karena mengetahui dirinya sedang diburu polisi setelah aksinya terbongkar,” ujar Arya.

Kini, Feri telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di Rutan Polrestabes Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Advertisements

Pengakuan Pelaku dan Modus Lowongan Kerja

Saat diinterogasi, pria asal Kabupaten Bulukumba ini mengakui perbuatannya. Ia mengaku menyekap korban di sebuah rumah kontrakan di kawasan Barombong, Makassar. Dengan tangan terikat dan mulut tersumpal kain, korban dipaksa melayani nafsu bejat pelaku selama satu hari penuh. Feri berdalih, kepergiannya ke Surabaya adalah untuk mencari pekerjaan baru, meskipun niat sebenarnya adalah melarikan diri.

Modus yang digunakan pelaku adalah dengan memasang iklan lowongan pekerjaan sebagai baby sitter di media sosial Facebook. Korban yang tertarik kemudian mendatangi lokasi yang ditentukan pelaku. “Pada hari ketiga, pelaku masuk ke kamar, mengancam korban dengan cutter, lalu menyekap, menutup mata dan mulut korban dengan lakban, hingga melakukan pemerkosaan berulang kali,” terang Arya.

Pasal Berlapis dan Residivis

Selain kasus pemerkosaan dan penyekapan, Feri juga dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan. Kombes Pol Arya Perdana membeberkan bahwa pelaku merampas barang-barang berharga milik korban, termasuk uang tunai, sepeda motor, dan ponsel. Penelusuran kepolisian juga mengungkap bahwa Feri merupakan seorang residivis yang sebelumnya pernah terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Takalar.

Merencanakan Aksi Serupa di Surabaya

Fakta yang lebih mengejutkan terungkap setelah pihak kepolisian mendalami motif pelaku. Ternyata, Feri sudah menyiapkan aksi serupa di Surabaya. Ia kedapatan kembali memasang iklan lowongan kerja melalui Facebook dengan lokasi di Surabaya segera setelah melarikan diri dari Makassar.

“Pelaku sudah membuka lowongan kerja lagi di Surabaya untuk mencari korban berikutnya. Beruntung, pelariannya berhasil dideteksi dan ia segera diringkus sebelum sempat menjalankan kembali niat jahatnya,” tutup Arya.

Ringkasan

Seorang mahasiswi di Makassar menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan oleh pelaku bernama Feri bin Daeng Rumpa, yang menggunakan modus lowongan kerja palsu sebagai baby sitter di media sosial. Pelaku sempat melarikan diri ke Surabaya setelah merampas harta benda korban, namun berhasil diringkus polisi di Pelabuhan Tanjung Perak tanpa perlawanan. Kini, pelaku yang merupakan seorang residivis tersebut telah ditahan di Rutan Polrestabes Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Berdasarkan penyelidikan polisi, pelaku berencana kembali melancarkan aksi serupa di Surabaya dengan memasang iklan lowongan pekerjaan baru di media sosial. Selain kasus pemerkosaan dan penyekapan, Feri juga dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan karena mengambil sepeda motor, uang tunai, dan ponsel milik korban. Beruntung, pihak kepolisian berhasil mendeteksi pelariannya sehingga calon korban berikutnya berhasil diselamatkan dari niat jahat tersangka.

Advertisements