
Presiden Prabowo Subianto mencatatkan sejarah baru dalam tradisi ketatanegaraan Indonesia. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo dijadwalkan akan hadir secara langsung di rapat paripurna DPR untuk menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027.
Langkah ini menjadi terobosan baru. Selama ini, penyampaian dokumen KEM-PPKF dan RAPBN di DPR umumnya diwakilkan oleh menteri terkait. Menurut Dasco, kehadiran langsung kepala negara merupakan hal yang positif sebagai bagian dari proses pengantar penyusunan anggaran negara.
“Itu boleh-boleh saja. Namanya pengantar untuk penyusunan APBN 2027,” ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra tersebut di Kompleks DPR, MPR, dan DPD, Selasa, 19 Mei 2026.
Senada dengan Dasco, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa juga mengonfirmasi kehadiran Presiden Prabowo dalam rapat tersebut. Politikus Partai NasDem ini mengakui bahwa ini adalah pertama kalinya seorang presiden turun langsung untuk memaparkan agenda tersebut di depan anggota dewan.
“Rencananya seperti itu. (Ini pertama kali?) Ya, yang saya tahu,” ungkap Saan kepada awak media.
Berdasarkan warkat Sekretariat Jenderal Bidang Persidangan bernomor B/5926/AG.01.01/5/2026, rapat paripurna masa persidangan V dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 20 Mei 2026. Selain penyampaian KEM-PPKF dan RAPBN 2027 oleh pemerintah, terdapat dua agenda krusial lainnya yang akan dibahas dalam sidang tersebut.
Agenda kedua mencakup laporan Badan Legislasi (Baleg) mengenai Evaluasi Perubahan Kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026, yang kemudian akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Sementara itu, agenda ketiga adalah penyampaian pendapat fraksi-fraksi terkait usul inisiatif Komisi III DPR mengenai revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang juga akan diputuskan statusnya sebagai RUU Usul DPR.
Pilihan Editor: Prabowo Minta Desain Baru Mobil Kepresidenan
Ringkasan
Presiden Prabowo Subianto mencatatkan sejarah ketatanegaraan dengan dijadwalkan hadir langsung dalam rapat paripurna DPR pada 20 Mei 2026. Kehadiran Presiden bertujuan untuk menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) serta RAPBN Tahun Anggaran 2027, yang selama ini biasanya diwakilkan oleh menteri terkait.
Selain agenda penyampaian dokumen anggaran, rapat paripurna tersebut juga akan membahas evaluasi Prolegnas RUU Prioritas tahun 2026 dan pendapat fraksi mengenai revisi UU Kepolisian. Langkah Presiden ini mendapat dukungan positif dari pimpinan DPR karena dianggap sebagai terobosan baru dalam proses penyusunan anggaran negara.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia