Update Terbaru Penahanan WNI oleh Israel: Perkembangan dan Langkah Pemerintah

Operasi penyanderaan terhadap rombongan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 oleh Angkatan Laut Israel masih terus bergulir. Sejak Senin, 17 Mei 2026, militer Israel dilaporkan masih melakukan tindakan represif berupa penangkapan terhadap koalisi masyarakat sipil internasional yang berupaya menyalurkan bantuan kemanusiaan ke Gaza, Palestina.

Advertisements

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI secara resmi mengonfirmasi bahwa lima warga negara Indonesia (WNI) termasuk di antara mereka yang ditangkap dalam penyergapan tersebut. Juru Bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, dalam pernyataan video pada Selasa, 19 Mei 2026, menegaskan kecaman keras pemerintah atas tindakan militer Israel yang mencegat kapal-kapal kemanusiaan tersebut.

Hingga Rabu pagi, 20 Mei 2026, upaya diplomasi intensif terus digencarkan untuk membebaskan para relawan yang disandera. Berikut adalah perkembangan terkini terkait misi kemanusiaan tersebut:

Identitas WNI yang Disandera

Advertisements

Yvonne menjelaskan bahwa total terdapat sembilan WNI yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI). Dari jumlah tersebut, lima orang ditahan oleh militer Israel di perairan Siprus, sementara empat WNI lainnya yang berada di dua kapal berbeda masih terpantau berada di sekitar perairan yang sama. Kondisi empat relawan ini pun dinilai masih rawan karena sewaktu-waktu dapat dicegat oleh militer Israel.

Lima WNI yang ditahan tersebut tersebar di tiga kapal berbeda. Jurnalis Republika, Bambang Noroyono, berada di kapal Bolarize. Sementara itu, jurnalis Tempo Andre Prasetyo, fotografer Republika Thoudy Badai, serta Rahendro Herubowo berada di kapal Ozgurluk. Satu orang lainnya, yaitu aktivis kemanusiaan Andi Angga, berada di kapal Josef.

Kolaborasi Diplomatik Internasional

Indonesia telah mengambil langkah strategis dengan bergabung bersama sembilan negara lainnya, yakni Turki, Bangladesh, Brasil, Kolombia, Yordania, Libya, Maladewa, Pakistan, dan Spanyol, dalam pernyataan bersama yang mengecam serangan Israel terhadap GSF. Yvonne menyatakan bahwa pemerintah terus berkomunikasi dengan negara-negara tersebut untuk mengoordinasikan langkah pembebasan relawan. Perwakilan Indonesia di luar negeri juga disiagakan penuh untuk menindaklanjuti setiap perkembangan dari otoritas setempat.

Langkah Advokasi Global Peace Convoy Indonesia

Sebagai penyelenggara, GPCI telah menempuh berbagai jalur, mulai dari diplomasi hingga bantuan hukum internasional. Pada Selasa, 19 Mei 2026, pihak GPCI bertemu dengan MPR RI untuk mengonsolidasikan upaya pembebasan. Selain itu, GPCI telah berkoordinasi dengan perwakilan diplomatik RI di Yordania, Mesir, dan Istanbul. Pengarah GPCI, Ahmad Juwaini, menyatakan bahwa koordinasi ini krusial mengingat ketiga negara tersebut kemungkinan besar akan menjadi lokasi transit atau pemulangan para WNI setelah dibebaskan.

Selain diplomasi, GPCI menggandeng kelompok pengacara internasional yang berpengalaman dalam menangani perlindungan bagi aktivis pembela Palestina. Tim hukum ini dipersiapkan untuk melakukan kontak langsung dengan otoritas Israel guna memastikan pembebasan dan perlindungan bagi para relawan asal Indonesia.

Dorongan Lobi kepada Amerika Serikat

Menyikapi kebuntuan diplomatik antara Indonesia dan Israel, Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk memanfaatkan kedekatan personalnya dengan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Menurut Hidayat, hubungan baik tersebut dapat menjadi sarana diplomasi yang efektif untuk menekan Israel agar segera membebaskan lima WNI yang ditahan.

Hidayat menilai momen ini merupakan pembuktian nyata bagi Trump untuk menunjukkan komitmen perdamaian yang selama ini disuarakannya. “Pak Prabowo dipuji luar biasa oleh Donald Trump. Saya kira ini momentum yang baik untuk Pak Prabowo menyampaikan kepada Trump, bila memang tulus dengan pujian itu, sekaranglah waktunya membuktikan bahwa dukungan tersebut memang ditujukan untuk menghadirkan perdamaian,” tegas Hidayat di Jakarta.

Eka Yudha Saputra dan Dani Aswara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Gelombang Kedua Misi Global Sumud Flotilla untuk Gaza

Ringkasan

Militer Israel telah menahan lima warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 di perairan Siprus sejak Mei 2026. Kementerian Luar Negeri RI mengecam keras tindakan represif tersebut dan terus mengupayakan diplomasi intensif bersama negara-negara internasional lainnya untuk membebaskan para relawan. Sebanyak empat WNI lainnya di lokasi yang sama saat ini berada dalam kondisi rawan dan terus dipantau perkembangannya.

Langkah advokasi terus dilakukan melalui koordinasi dengan perwakilan diplomatik, penyediaan tim hukum internasional, serta pengonsolidasian upaya dengan pihak MPR RI. Selain jalur diplomasi, pemerintah didorong untuk memanfaatkan hubungan strategis dengan Amerika Serikat guna menekan Israel agar segera membebaskan seluruh WNI yang disandera. Koordinasi antarnegara terus ditingkatkan untuk memastikan keamanan dan pemulangan relawan setelah mereka dibebaskan.

Advertisements