
Kementerian Keuangan RI mengambil langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional dengan melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder. Langkah intervensi yang telah dimulai sejak pekan lalu ini bertujuan untuk menstabilkan harga obligasi, yang pada akhirnya diharapkan dapat menahan tekanan terhadap nilai tukar rupiah.
Hingga Selasa, 19 Mei 2026, total nilai SBN yang telah diserap oleh Kementerian Keuangan mencapai Rp 2,22 triliun. Menteri Keuangan Purbaya merinci akumulasi pembelian tersebut: sebanyak Rp 100 miliar dibeli pada Rabu, 13 Mei 2026, disusul pembelian sebesar Rp 830 miliar pada Senin, 18 Mei 2026, dan Rp 1,29 triliun pada Selasa, 19 Mei 2026.
Dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta, Purbaya menjelaskan bahwa langkah ini merupakan upaya untuk memberikan sinyal positif bagi investor. “Kalau mereka jual, saya beli. Jadi asing juga tidak melepas obligasi. Dengan harga bond yang stabil, yield pun akan stabil, sehingga modal asing akan kembali masuk,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa intervensi ini membuahkan hasil positif dengan masuknya dana asing atau capital inflow sebesar Rp 500 miliar di pasar sekunder dan Rp 1,68 triliun di pasar primer.
Terkait ketahanan fiskal, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah memiliki kapasitas yang memadai untuk melanjutkan operasi pasar ini. Dengan Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang mencapai sekitar Rp 430 triliun, kementerian telah menyiapkan alokasi anggaran operasional sebesar Rp 2 triliun setiap harinya untuk kebutuhan intervensi tersebut.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto, menjelaskan bahwa langkah ini murni merupakan bagian dari manajemen kas negara. Pembelian SBN tersebut dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan sebagai instrumen pengelolaan kas.
Suminto juga meluruskan bahwa aksi ini bukanlah buyback atau pembelian kembali secara permanen. “Ini adalah pembelian sementara yang nantinya dapat dijual kembali. SBN ini digunakan untuk treasury operation, sehingga fleksibilitasnya tetap terjaga,” jelasnya saat ditemui awak media di Kementerian Keuangan.
Pilihan Editor: Dampak Lonjakan Harga Minyak Mulai Terasa ke Bisnis Bank
Ringkasan
Kementerian Keuangan RI melakukan langkah intervensi strategis dengan membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder senilai Rp 2,22 triliun hingga 19 Mei 2026. Upaya ini bertujuan untuk menstabilkan harga obligasi dan memberikan sinyal positif kepada investor guna menjaga nilai tukar rupiah serta mendorong arus masuk modal asing.
Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari manajemen kas negara menggunakan dana dari Saldo Anggaran Lebih (SAL). Pemerintah menegaskan bahwa pembelian SBN tersebut bersifat sementara untuk kebutuhan operasional kas dan aset tersebut dapat dijual kembali untuk menjaga fleksibilitas fiskal.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia