AS Jatuhkan Sanksi kepada 4 Aktivis Gaza Flotilla Terkait Hamas

Departemen Keuangan Amerika Serikat secara resmi menjatuhkan sanksi terhadap empat individu yang diduga terlibat dalam Global Sumud Flotilla. Armada kemanusiaan ini sebelumnya berupaya menembus blokade Israel untuk menyalurkan bantuan ke Jalur Gaza.

Advertisements

Berdasarkan siaran pers resmi pada Selasa, 19 Mei 2026, yang dilansir oleh Antara, Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC) Depkeu AS menyatakan bahwa tindakan tersebut diambil karena kelompok ini dituduh berafiliasi dengan organisasi advokasi rakyat Palestina di Luar Negeri (PCPA) dan dianggap berupaya memberikan dukungan kepada Hamas.

Empat individu yang masuk dalam daftar sanksi tersebut adalah Saif Hashim Kamel Abukishe selaku penyelenggara, Hisham Abdallah Sulayman Abu Mahfuz yang menjabat sebagai pelaksana sekretaris jenderal dan presiden PCPA, Mohammed Khatib selaku koordinator Eropa untuk penggalangan dana platform Samidoun, serta Jaldia Abubakra Aueda, koordinator Samidoun di Spanyol. Selain sanksi personal, Departemen Keuangan AS juga memperluas pembatasan terhadap pengaruh Ikhwanul Muslimin di Gaza, Gerakan Hasm di Mesir, serta kelompok Hamas.

Diketahui, konvoi armada yang membawa bantuan kemanusiaan tersebut telah bertolak dari Barcelona pada 15 April lalu. Ketegangan memuncak pada 29-30 April ketika para aktivis melaporkan bahwa pasukan Israel menyita kapal-kapal mereka di dekat Pulau Kreta, Yunani. Penyelenggara menyebut armada tersebut dikepung dan dicegat secara paksa oleh kapal perang Israel di perairan internasional, sekitar 250 mil laut dari pesisir Gaza.

Advertisements

Situasi memburuk setelah terjadi insiden penangkapan atau penculikan terhadap ratusan aktivis Global Sumud Flotilla oleh militer Israel pada Senin, 18 Mei 2026. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI pun telah mengonfirmasi bahwa seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi tersebut menjadi korban penangkapan.

Juru Bicara II Kemlu RI, Vahd Nabyl A. Mulachela, menjelaskan pada Rabu, 20 Mei 2026, bahwa sembilan anggota Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang mengikuti misi GSF 2.0 dipastikan telah ditahan oleh pihak Israel. Di antara kesembilan WNI tersebut, terdapat tiga wartawan media nasional yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai dari Republika, serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo.

Terkait kondisi tersebut, saat ini pihak GPCI tengah menempuh jalur diplomasi dan advokasi intensif untuk memastikan keamanan dan pembebasan seluruh WNI yang tertahan.

Ringkasan

Departemen Keuangan Amerika Serikat resmi menjatuhkan sanksi terhadap empat individu yang terlibat dalam Global Sumud Flotilla karena diduga berafiliasi dengan organisasi yang mendukung Hamas. Keempat tokoh tersebut adalah Saif Hashim Kamel Abukishe, Hisham Abdallah Sulayman Abu Mahfuz, Mohammed Khatib, dan Jaldia Abubakra Aueda. Selain sanksi personal, Amerika Serikat juga memperluas pembatasan terhadap kelompok terkait Ikhwanul Muslimin dan Gerakan Hasm.

Tindakan ini menyusul pencegatan armada bantuan kemanusiaan oleh militer Israel di perairan internasional yang berujung pada penangkapan ratusan aktivis. Kementerian Luar Negeri RI mengonfirmasi bahwa sembilan warga negara Indonesia, termasuk tiga wartawan nasional, termasuk di antara mereka yang ditahan oleh pihak Israel. Saat ini, pihak Global Peace Convoy Indonesia sedang melakukan langkah diplomasi intensif untuk mengupayakan pembebasan seluruh WNI tersebut.

Advertisements