
Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen. Keputusan strategis ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung selama dua hari, yakni pada Selasa (19/5/2026) hingga Rabu (20/5/2026).
Selain BI-Rate, otoritas moneter juga menyesuaikan suku bunga deposit facility sebesar 50 bps menjadi 4,25 persen. Langkah serupa diterapkan pada suku bunga lending facility yang kini berada di level 6 persen.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa kenaikan suku bunga ini merupakan langkah krusial untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas meningkatnya gejolak global yang dipicu oleh konflik di Timur Tengah.
“Langkah ini juga bersifat pre-emptive untuk menjaga inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen sesuai ketetapan pemerintah,” ujar Perry dalam konferensi pers daring di Jakarta, Rabu (20/5/2026), sebagaimana dikutip dari Antara.
Perry menegaskan bahwa kebijakan moneter tahun 2026 difokuskan pada stabilitas (pro-stability) demi memperkokoh ketahanan ekonomi Indonesia terhadap tekanan eksternal. Di sisi lain, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi (pro-growth).
Lebih lanjut, Bank Indonesia berkomitmen memperkuat kebijakan makroprudensial longgar. Tujuannya adalah mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan akses kredit pembiayaan ke sektor riil, sembari terus menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan target nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat di kisaran Rp 16.800 hingga Rp 17.500 untuk tahun anggaran 2027. “Strategi fiskal dan moneter kita harus mampu menjaga stabilitas nilai tukar,” tegas Presiden Prabowo dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI pada Rabu (20/5/2026).
Target tersebut tercatat meningkat jika dibandingkan dengan asumsi APBN 2026 yang sebelumnya dipatok pada Rp 16.500 per dolar AS. Penyesuaian ini disampaikan Presiden saat memaparkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) dalam rapat paripurna tersebut.
Selain nilai tukar, pemerintah juga mengumumkan sejumlah asumsi dasar makro untuk rancangan APBN 2027. Pertumbuhan ekonomi ditargetkan pada angka 5,8–6,5 persen, dengan inflasi diproyeksikan berada di level 1,5–3,5 persen. Sementara itu, suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun diprediksi berada pada kisaran 6,5–7,3 persen.
Untuk sektor energi, harga minyak mentah Indonesia (ICP) ditargetkan mencapai US$ 70–95 per barel. Adapun target lifting minyak dipatok sebesar 602–615 ribu barel per hari, dan lifting gas bumi ditargetkan mencapai 934–977 ribu barel per hari.
Alfitria Nefi berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Efek Lonjakan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia
Ringkasan
Bank Indonesia resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen guna memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dan mengendalikan inflasi. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif terhadap gejolak ekonomi global akibat konflik di Timur Tengah. Selain BI-Rate, suku bunga deposit facility dan lending facility juga turut disesuaikan masing-masing menjadi 4,25 persen dan 6 persen.
Di sisi lain, pemerintah telah menetapkan target nilai tukar rupiah terhadap dolar AS di kisaran Rp16.800 hingga Rp17.500 untuk tahun anggaran 2027. Selain itu, pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi nasional pada rentang 5,8 hingga 6,5 persen dengan tingkat inflasi yang terjaga. Bank Indonesia pun tetap berkomitmen menjalankan kebijakan makroprudensial longgar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di sektor riil.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia