Kendala Lahan 1.000 Meter Persegi Hambat Pembangunan Gedung Koperasi Desa

SEMARANG, JogloNesia – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mengakselerasi pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai pilar ekonomi kerakyatan. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah, Eddy Sulistiyo Bramianto, mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada 6.271 unit KDKMP yang aktif beroperasi di seluruh wilayah Jawa Tengah.

Advertisements

Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.769 unit di antaranya telah memiliki gedung operasional sendiri. Sementara itu, KDKMP yang belum memiliki bangunan fisik saat ini tetap menjalankan operasionalnya dengan memanfaatkan ruang atau fasilitas yang disediakan oleh pemerintah kabupaten/kota maupun pemerintah desa setempat.

Eddy menjelaskan bahwa kendala utama dalam percepatan pembangunan gedung KDKMP adalah keterbatasan lahan. Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025, syarat pembangunan gedung memerlukan lahan seluas 1.000 meter persegi. Persyaratan ini menjadi tantangan tersendiri, khususnya di kawasan perkotaan yang memiliki kepadatan penduduk tinggi.

“Hambatan dalam pembangunan gedung KDKMP di Jawa Tengah adalah sulitnya mendapatkan lahan seluas 1.000 meter persegi sesuai persyaratan yang berlaku, terutama di daerah perkotaan yang sudah padat penduduk,” ujar Eddy pada Ahad (24/5/2026).

Advertisements

Meski menghadapi kendala lahan, upaya pembangunan infrastruktur KDKMP terus dikebut. Pemerintah menargetkan sebanyak 6.262 gedung KDKMP sudah berdiri pada Agustus 2026 mendatang. Saat ini, proses pembangunan sedang berjalan untuk 5.940 unit, di mana 2.769 gedung di antaranya telah rampung 100 persen. Secara keseluruhan, pemerintah menargetkan pembangunan total 8.523 unit KDKMP di seluruh Jawa Tengah.

Selain fokus pada infrastruktur fisik, pemerintah juga memastikan kesiapan sumber daya manusia melalui perekrutan manajer KDKMP secara nasional. Proses seleksi ini diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia oleh panitia seleksi nasional. Eddy menegaskan bahwa dinas koperasi, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, tidak memiliki kewenangan khusus dalam proses rekrutmen tersebut untuk menjaga objektivitas dan standar profesionalisme manajer yang terpilih.

Ringkasan

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mempercepat pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai pilar ekonomi kerakyatan dengan target total 8.523 unit. Hingga saat ini, sebanyak 2.769 gedung operasional telah rampung dibangun dari target 6.262 gedung yang diharapkan selesai pada Agustus 2026. Sementara itu, koperasi yang belum memiliki gedung tetap beroperasi dengan memanfaatkan fasilitas pemerintah daerah setempat.

Kendala utama dalam pembangunan fisik KDKMP adalah persyaratan luas lahan sebesar 1.000 meter persegi sesuai Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025, yang sulit dipenuhi di kawasan padat penduduk. Selain pembangunan infrastruktur, pemerintah juga tengah menyelenggarakan rekrutmen manajer KDKMP secara nasional untuk memastikan profesionalisme. Proses seleksi tersebut dilakukan secara objektif oleh panitia nasional tanpa melibatkan kewenangan khusus dari dinas koperasi daerah.

Advertisements