
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudin, mendesak dilakukannya klarifikasi langsung terhadap sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam skandal pemalsuan riset pada konferensi ilmiah internasional di Kopenhagen, Denmark. Kasus yang mencoreng integritas akademik ini dinilai harus ditangani secara serius demi menjaga martabat dan reputasi riset Indonesia di mata dunia.
“Peristiwa dugaan pemalsuan riset oleh sejumlah WNI dalam konferensi ISPPD di Denmark harus menjadi perhatian serius. Hal ini berkaitan langsung dengan integritas akademik serta nama baik Indonesia di forum internasional,” tegas Hetifah, Kamis (28/5).
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menyatakan bahwa pihak-pihak yang diduga terlibat bukanlah dosen maupun peneliti aktif di perguruan tinggi Indonesia. Meski menghargai penjelasan awal tersebut, Hetifah menekankan bahwa investigasi mendalam harus tetap dijalankan guna menghindari spekulasi liar di masyarakat.
“Pernyataan Mendiktisaintek perlu dihormati, namun hal itu tidak serta-merta menutup ruang untuk penelusuran lebih lanjut. Kami mendorong investigasi yang objektif, transparan, dan berbasis fakta. Klarifikasi langsung sangat penting untuk memahami apakah insiden ini murni pelanggaran etik, kesalahan administratif, atau sekadar kesalahpahaman dalam proses konferensi,” tambah Hetifah. Menurutnya, langkah ini krusial agar tidak ada pihak yang dirugikan tanpa dasar yang jelas, sekaligus menjadi momentum evaluasi tata kelola riset dan publikasi ilmiah di tanah air.
Dugaan skandal ini pertama kali mencuat melalui unggahan viral di Instagram oleh Wa Ode Dwi Daningrat pada Senin (25/5). Dwi, seorang peneliti bidang clinical medicine di University of Oxford, menemukan kejanggalan pada 19 abstrak ilmiah yang diajukan oleh sekelompok periset asal Indonesia dalam ajang International Society of Pneumonia and Pneumococcal Diseases (ISPPD) 2026 yang digelar pada 17-21 Mei 2026 di Kopenhagen.

Sebagai informasi, ISPPD merupakan forum ilmiah global bergengsi bagi ribuan ilmuwan, dokter, hingga epidemiolog yang berfokus pada penyakit pneumonia dan pneumokokal. Dwi mengungkapkan bahwa jumlah 19 abstrak yang disodorkan kelompok tersebut dalam waktu singkat terasa sangat tidak masuk akal. Selain itu, abstrak-abstrak tersebut dinilai mengandung fabrikasi data serta penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang tidak akurat.
Menanggapi hal tersebut, Mendiktisaintek Brian Yuliarto menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman intensif. Pemerintah saat ini masih melakukan koordinasi untuk memastikan fakta-fakta yang sebenarnya di lapangan.
“Kemdiktisaintek memberikan perhatian khusus terkait dugaan pelanggaran etika penelitian yang melibatkan pihak dengan afiliasi institusi di Indonesia. Meskipun informasi awal menyebutkan mereka bukan dosen atau peneliti aktif, masalah ini tetap menjadi prioritas kami karena dapat memengaruhi persepsi publik terhadap ekosistem riset nasional secara luas,” ujar Brian pada Rabu (27/5).
Ke depan, peristiwa ini diharapkan menjadi catatan penting bagi seluruh civitas akademika di Indonesia untuk terus menjunjung tinggi standar integritas. Seperti yang disampaikan Hetifah, menjaga reputasi riset nasional merupakan bagian vital dalam meningkatkan daya saing bangsa di kancah global.
Ringkasan
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudin, mendesak investigasi mendalam terkait dugaan pemalsuan 19 abstrak riset oleh sekelompok WNI dalam konferensi ilmiah internasional ISPPD di Kopenhagen, Denmark. Kasus ini mencuat setelah seorang peneliti menemukan adanya indikasi fabrikasi data dan penggunaan kecerdasan buatan yang tidak akurat dalam karya ilmiah tersebut. Langkah klarifikasi dinilai penting guna menjaga integritas akademik serta nama baik Indonesia di kancah global.
Mendiktisaintek Brian Yuliarto menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman intensif untuk memastikan fakta sebenarnya, meski informasi awal menunjukkan pihak yang terlibat bukan merupakan dosen atau peneliti aktif. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menangani masalah ini secara objektif dan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi. Peristiwa ini diharapkan menjadi momentum evaluasi tata kelola riset nasional agar standar etika akademik di tanah air terus terjaga.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia