
Rusia secara tegas mengecam langkah Prancis yang mencegat sebuah kapal tanker berbendera Rusia di perairan Samudra Atlantik. Kremlin menyebut tindakan tersebut sebagai langkah yang tidak sah dan bahkan menyamakannya dengan tindak pembajakan di tingkat internasional.
Juru bicara Kremlin, Dmitry Peskov, dalam konferensi pers di Moskow pada Senin (1/6), menolak mentah-mentah klaim bahwa penahanan kapal tersebut selaras dengan hukum maritim internasional. Peskov menegaskan bahwa Rusia akan terus mengupayakan berbagai langkah strategis untuk menjamin keamanan kargo mereka, terutama setelah belajar dari pengalaman insiden-insiden sebelumnya yang dianggap merugikan.
Ketegangan ini bermula ketika Presiden Prancis, Emmanuel Macron, mengonfirmasi bahwa angkatan laut negaranya berhasil mencegat kapal tanker bernama Tagor di laut lepas pada Minggu pagi. Menurut Macron, operasi ini dilakukan atas dukungan dari mitra internasional, termasuk Inggris, sebagai bentuk penegakan sanksi yang ketat terhadap Rusia.
Lebih lanjut, Macron menegaskan bahwa tindakan tersebut adalah respons atas upaya penghindaran sanksi internasional. Ia menyatakan bahwa Paris tidak akan menoleransi kapal-kapal yang melanggar hukum laut dan secara tidak langsung mendanai konflik Rusia di Ukraina yang telah berlangsung selama lebih dari empat tahun.
Menanggapi situasi tersebut, Kedutaan Besar Rusia di Prancis menyatakan telah melayangkan permintaan informasi resmi kepada otoritas Prancis terkait nasib para awak kapal. Pihak kedutaan mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi awal, kapten kapal tanker tersebut merupakan warga negara Rusia. Hingga saat ini, Rusia mengaku belum menerima pemberitahuan resmi dari pihak Prancis mengenai prosedur hukum yang sedang diberlakukan terhadap kapal beserta awaknya.
Ringkasan
Pemerintah Rusia mengecam tindakan Prancis yang mencegat kapal tanker berbendera Rusia, Tagor, di Samudra Atlantik. Kremlin menyebut aksi tersebut sebagai tindakan tidak sah dan bentuk pembajakan internasional, serta menolak klaim Prancis bahwa penahanan tersebut sesuai dengan hukum maritim. Insiden ini terjadi sebagai bagian dari upaya penegakan sanksi internasional terhadap Rusia yang didukung oleh mitra seperti Inggris.
Presiden Emmanuel Macron menyatakan bahwa pencegatan dilakukan karena kapal tersebut diduga melanggar sanksi terkait konflik di Ukraina. Menanggapi hal itu, Kedutaan Besar Rusia di Prancis telah melayangkan permintaan informasi resmi mengenai nasib awak kapal kepada otoritas setempat. Hingga kini, Rusia mengaku belum menerima pemberitahuan resmi terkait prosedur hukum yang diberlakukan terhadap kapal beserta awaknya.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia