Nadiem Singgung Unsur Politik, Jaksa Penuntut Beri Jawaban Tegas

Persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook terus memanas. Dalam nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (2/6), mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, menuding adanya unsur politis di balik kasus yang menjeratnya. Nadiem menduga ada pihak-pihak kuat di sektor pendidikan yang merasa terganggu dengan kebijakan digitalisasinya.

Advertisements

Menanggapi klaim tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Parade Hutasoit menegaskan bantahannya. Menurut Parade, seluruh proses hukum yang berjalan murni merupakan upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi, bukan didasari oleh kepentingan politik tertentu. Ia menilai tudingan Nadiem tersebut keliru jika merujuk pada fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

Dalam pleidoinya, Nadiem mengakui bahwa ia sempat mengabaikan aspek politik dalam menjalankan jabatannya. Ia menyadari bahwa kebijakan digitalisasi pendidikan yang ia bawa telah mengganggu pendapatan berbagai pihak dan gaya kepemimpinannya dianggap kurang merangkul ekosistem pendidikan yang sudah ada. Ia juga menyebut keengganannya mengikuti budaya pemerintahan tradisional, seperti menghadiri acara-acara seremonial yang tidak sejalan dengan programnya, telah memicu ketersinggungan banyak pihak.

Baca juga:

Advertisements
  • Nadiem Akui Lupa Menteri sebagai Jabatan Politik: Gesekan Kecil Jadi Dendam
  • Nadiem Optimistis Bebas, Tak Harapkan Intervensi Presiden Prabowo

Nadiem menilai kesalahannya adalah meremehkan ritual politik yang sejatinya penting bagi kesinambungan sebuah kebijakan. Ia pun memberikan pesan bagi generasi mendatang agar mampu menemukan keseimbangan antara profesionalitas kerja dan tata krama politik, karena gesekan kecil dapat memicu dendam yang berdampak besar di masa depan. Meskipun demikian, Nadiem tetap bersikukuh bahwa kasus hukum yang menimpanya adalah bentuk kekeliruan investigasi karena dakwaan yang disusun dinilai tidak berpijak pada realitas.

Di sisi lain, Jaksa Parade menyoroti fenomena dukungan publik terhadap Nadiem, baik yang muncul di ruang sidang maupun di media sosial. Menurut Parade, opini publik tersebut tidak serta-merta mencerminkan kebenaran hukum di persidangan. Ia berpendapat bahwa masyarakat atau warganet yang memberikan dukungan mungkin belum mendapatkan informasi yang utuh mengenai fakta persidangan yang telah berjalan selama empat bulan terakhir.

Parade menegaskan bahwa jaksa tidak bisa membatasi atau mengomentari potensi penggiringan opini publik oleh kubu terdakwa. Sebelumnya, gelombang dukungan terhadap Nadiem memang cukup masif, terutama dari kalangan figur publik dan influencer seperti Ferry Irwandi, Cinta Laura, hingga Maudy Ayunda. Mereka secara terbuka meluapkan kekecewaan melalui akun media sosial masing-masing terkait tuntutan hukum yang dialamatkan kepada Nadiem.

Ringkasan

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menuding adanya unsur politis dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjeratnya. Nadiem menduga kebijakan digitalisasi pendidikan yang ia bawa telah mengganggu kepentingan pihak-pihak tertentu yang merasa tersinggung dengan gaya kepemimpinannya. Ia pun mengakui sempat meremehkan aspek politik dan tata krama pemerintahan, sehingga memicu gesekan yang berdampak pada masalah hukum saat ini.

Menanggapi hal tersebut, Jaksa Penuntut Umum Parade Hutasoit menegaskan bahwa seluruh proses hukum berjalan murni sebagai upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi. Jaksa membantah klaim Nadiem dan menyatakan bahwa tudingan tersebut tidak sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap di persidangan. Selain itu, jaksa juga menekankan bahwa dukungan publik terhadap Nadiem tidak merepresentasikan kebenaran hukum karena opini tersebut mungkin tidak didasarkan pada informasi fakta persidangan yang utuh.

Advertisements