Tabungan Wadiah - Tabungan Tanpa Biaya Admin dan Bebas Riba

Tabungan Wadiah – Tabungan Tanpa Biaya Admin dan Bebas Riba

Tidak sedikit umat muslim yang kurang menyukai atau bahkan tidak menyimpan uang mereka di Bank karena ada bunga. Namun, kini ada tabungan wadiah tanpa biaya admin yang 100 persen tanpa bunga dan tanpa riba yang berarti ini Halal dan kabar gembira buat umat Muslim.

Sejauh ini, produk tabungan berbasis Syariah semakin berkembang pesat di Indonesia. Hal ini karena memang Indonesia mayoritas penduduknya beragama Islam. Dengan demikian, wajar saja jika dunia perbankkan terus mengembangkan sayap untuk menyediakan tabungan sesuai hukum Islam.

Tabungan wadiah tidak berbeda jauh dengan tabungan pada umumnya yang tersedia di bank konvensional selama ini. Hanya saja, untuk akad dan perjanjian memang berbeda dan bahkan, pemiliki rekening yang menggunakan tabungan Wadiah ini tidak akan mendapatkan keuntungan dari bunga apapun.

Mengenal Lebih Jauh Tabungan Wadiah

Sebagai umat Muslim, tentunya sudah paham bahwa haram hukumnya memakan makanan dari uang uang hasil riba atau menggunakan uang tersebut untuk keperluan apapun.

Karena itulah, tidak sedikit Umat muslim sejati yang benar benar taat dalam beragama memilih menarik diri dari dunia perbankan yang memiliki bunga.

Karena itulah, kini semakin banyak jenis atau produk tabungan yang menggunakan sistem syariah dan tidak memberikan bunga apapun. Namun tentunya ada akad yang berbeda diawal perjanjian.

Secara umum, Tabungan wadiah merupakan jenis simpanan uang dalam mata uang rupiah yang mana sistem yang digunakaan sesuai syariah dengan prinsip Wadiah Yad Dhamanah.

Ini artinya, semua masyarakat yang menyimpan uang di produk tabungan ini tidak akan mendapatkan pembagian keuntungan apapun dari pihak bank selaku penyedia layanan penyimpanan uang.

Namun, sebagai pelaku perbankan, pihak bank akan memberikan hadiah kepada para nasabahnya sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan dan tidak ada unsur riba apapun.

Tabungan Tanpa Biaya Admin

Dilansir dari BSI Mobile, tabungan wadiah merupakan salah satu jenis tabungan tanpa biaya admin apapun. Baik itu untuk biaya administrasi buku tabungan maupun kartu debet dan juga bebas biaya transaksi.

Dengan demikian, uang yang kalian simpan ini nantinya tidak akan berkurang sedikitpun dan bahkan saat anda melakukan penarikan tunai melalui ATM Bank Syariah yang tersebar atau transaksi di mesin ODC.

Inilah salah satu keuntungan dari menyimpan uang di tabungan Wadiah yang aman dari riba dan juga mendapatkan sejumlah keringanan biaya administrasi bulanan.

Kendati demikian, setiap perusahaan bank yang menyediakan jenis tabungan wadiah ini memiliki ketentuan yang berbeda, namun tetap sesuai dengan koridor dan hukum Islam yang berlaku.

Beberapa perbedaan ini biasanya terletak pada setoran awal, setoran lanjutan, biaya ganti kartu yang rusak atau hilang dan juga ketentuan lain.

Baca Juga: Pinjaman Online Syariah BSI Langsung Cair Tanpa Riba & Jaminan

Jadi sederhananya, produk tabungan wadiah ini adalah sebuah titipan yang harus dijaga oleh pihak bank, dan sebagai nasabah atau pemilik uang berhak mengambilnya kapanpun mereka menginginkannya.

Keuntungan Tabungan Wadiah

Kenapa muncul tabungan wadiah dan apa saja keuntungannya bagi nasabah? Tentu saja, ini adalah pertanyaan yang menarik untuk kita ketahui.

Selaku pemilik dana, tentunya memiliki hak untuk menentukan kemana Anda akan menyimpan uang yang aman dan juga bebas dari Riba. Namun, tetap bisa menggunakannya kapanpun Anda ingin menggunakan uang tersebut.

Selain itu, ada sejumlah keuntungan tabungan wadiah ini yang bisa anda dapatkan, diantanranya adalah:

  1. Tidak ada biaya administrasi bulanan yang menjadi tanggungan Kalian selaku pemilik tabungan. Jadi, ini merupakan salah satu jenis tabungan tanba biaya admin yang bisa Anda pilih.
  2. Bebas biaya tarik tunai di mesin ATM terutama bagi Anda yang memilih tabungan Wadiah di Bang Syariah Indonesia. Lebih dari 17 ribu ATM Bang Mandiri tersebar dan Anda bisa menggunakannya tanpa kawatir ada potongan.
  3. Tidak dikenakan biaya transaksi di mesin EDC. Ketika Anda memilih Tabungan Wadiah di BSI, maka seluruh EDC bank Mandiri, EDC berjaringan PRIMA dan juga semua EDC Bank di Indonesia tidak akan membebankan potongan atau biaya apapun.
  4. Anda akan memiliki kartu ATM yang bisa Anda gunakan diseluruh jaringan ATM berlogo VISA, ATM Link, ATM PRima, Bersama, ATM Mandiri juga ATM BSI. Dengan demikian, Anda tidak perlu kawatir ketika membutuhkan dana tunai di kota manamun karena jaringan ATM ini tersedia sampai pelosok.
  5. Keuntungan tabungan Wadiah di BSI selanjutnya yakni pembukaan rekening yang bisa dilakukan secara online melalui website resmi di bankbsi.co.id atau juga bisa melalui aplikasi BSI Mobile.
  6. Mendapatkan bonus atau hadiah, namun ini tidak termasuk dalam akad perjanjian. Untuk bonus atau hadiah ini hanya bersifat sukarela atau sesuai dengan kebijakan dari pihak management bank.

Tarif dan Biaya Simpanan Wadiah

Jika semua biaya administrais dan transaksi gratis atau tanpa biaya, lantas dari mana bank akan mendapatkan keuntungan? Jadi, buat kalianj Joglonesiam penting untuk memahami hal ini.

Meskipun tabungan wadiah bebas biaya administrasi bulanan, namun ada sejumlah biaya yang harus Anda keluarkan setiap bulan. Tentu saja ini adalah hal yang wajar karena pihak bank adalah penjaga uang Anda dan tentunya Anda juga harus memberikan imbalan sebagai bentuk jasa.

Baca Juga: Pinjaman Online Papitupi Syariah Limit 50 Juta

Ketentuan ini sendiri juga telah diatur secara syariah sesuak dengan akad pada perjanjian saat pembukaan rekening. Adapun biaya yang harus Anda keluarkan juga cukup kecil yakni sebesar 5 ribu rupiah yang dimasukkan dalam biaya Dormant.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini ketentuan yang bisa And apelajari saat menabung di BSI Wadiah

1. Setoran Awal

Untuk setoran awal tabungan wadiah setiap perusahaan bank berbeda beda. Sedangkan Jika Anda memilih BSI, maka untuk perorangan setoran awal minimal adalah 100 ribu rupiah dan untuk perusahaan atau bukan perorangan minimal adalah 1 juta rupiah.

2. Setoran lanjutan

Untuk setoran lanjutan di BSI Syariah, tabungan wadiah memberikan pesyaratan yakni minimal 50 ribu rupiah jika melalui petugas di bank dan jika melalui EChanel maka minimal 1 rupiah.

3. Saldo Minimum

Untuk saldo minimum pada produk tabungan yang satu ini adalah minimal 50 ribu rupiah. Namun, saldo ini nantinya bisa Anda ambil lagi saat Anda sudah tidak menggunakan tabungan wadiah atau menutup rekening.

4. Biaya Tutup Rekening

Ketika Anda sudah tidak memerlukan lagi tabungan ini dan berencana menutup akun rekening, maka Anda wajib membayar uang seesar 20 ribu rupiah.

5. Biaya Ganti Kartu

Jika kartu ATM Anda hilang atau rusak, Anda bisa membuatnya lagi ke bank BSI Terdekat. Namun ada biaya yang harus Anda bayar sebagai pengantti pembuatan kartu yakni seebsar 25 ribu rupiah.

6. Biaya Dormant

Seperti yang disbeutkan sebelumnya, bahwa ada biaya dormant sebesar 5 ribu rupiah setiap bulan. Dormant sendiri adalah kondisi dimana rekening tabungan tidak ada aktivitas sama sekali atau tidak aktif. Jadi untuk biaya dormant in bisa dihindari jika rekening yang Anda gunakan masih aktif terjadi transaki setiap bulannya.

Syarat Tabungan Wadiah

Untuk membuka rekening dengan produk simpanan wadiah tentunya juga ada persyaratannya. namun, untuk syarat ini tentunya cukup mudah mengingat bahwa Kalian juga bisa buka rekening secara online.

Baca Juga: Tabungan Emas di Pegadaian Syariah, Solusi Investasi Muslim

Namun, tentunya ada beberapa pasal yang harus Anda pelajari juga sebegai pemilik dana yang akan disimpan di BSI Wadiah. Untuk syarat umum pembukaan rekening dan pasal yang berlaku di BSI Syariah bisa Anda baca melalui link PDF berikut ini www.bankbsi.co.id/storage/file_manager/8foK0oNkNQv3L46Ru5nkvnJ4LHrE2nKyOb8hxYE9.pdf

Namun, untuk peryaratan buka rekening cukup sederhana yakni sebagai berikut:

  1. Kartu Identitas. Tentu saja, ini adalah syarat wajib bagi pengguna akun bank. Anda harus memilikikarti identitas diri yang bisa berupa KTP atau Pasport.
  2. NPWP (nomor Pokok Wajib Pajak) dan ini merupakan syarat umum bagi semua warga negara Indonesia untuk memiliki NPWP.
  3. Setoran Awal yang man telah disebutkan di atas bahwa setiap bankmemiliki kebijakan dan perjanjian akad yang berbeda. Untuk BSI syarat setoran awal sebesar 200 ribu rupiah dan untuk Bank Suriah hanya menetapkan besaran setoran awal yakni 20 ribu rupiah.

Nah, cukup mudah bukan bagaimana syarat yang diberlakukan untuk bisa menyimpan uang di Simpanan Wadiah ini? Sebagai umat Islam, tentunya akan memilih jenis tabungan yang memang tidak ada unsur riba sama sekali, dan tabungan wadiah bisa menjadi jawaban bagi kalian.


Info lebih lanjut ikuti di Google News