
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pool taksi Green SM di Bekasi pada Selasa malam, 28 April 2026. Langkah ini diambil menyusul keterlibatan armada taksi tersebut dalam insiden kecelakaan tragis yang melibatkan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menjelaskan bahwa pemilihan lokasi sidak di Bekasi didasarkan pada temuan awal bahwa kendaraan yang diduga terlibat kecelakaan berasal dari pangkalan tersebut. “Dari hasil pemeriksaan awal, terdapat beberapa temuan krusial yang akan kami dalami lebih lanjut,” ujarnya melalui keterangan pers, Rabu, 29 April 2026.
Dalam inspeksi tersebut, tim berfokus pada audit Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU). Fokus pemeriksaan mencakup kelengkapan administrasi, kelaikan fisik kendaraan, kesiapan operasional, serta berbagai elemen keselamatan vital lainnya. Aan menegaskan bahwa pemeriksaan akan diperluas hingga ke pool pusat Green SM di Kemayoran demi mendapatkan gambaran yang komprehensif.
Pihak Ditjen Hubdat menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mengungkap detail keterlibatan taksi Green SM dalam kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur. Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan, Jusuf Nugroho, menambahkan bahwa hasil audit ini akan menjadi dasar hukum penentuan sanksi.
“Sanksi yang diberikan nantinya bersifat proporsional, mulai dari kewajiban perbaikan sistem peringatan, pembekuan izin, hingga pencabutan izin operasional, bergantung pada berat ringannya pelanggaran yang ditemukan,” tegas Jusuf.
Sebelumnya, manajemen Green SM telah dipanggil oleh otoritas perhubungan untuk dimintai keterangan. Ditjen Hubdat telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kepatuhan perusahaan terhadap Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 85 Tahun 2018 mengenai SMK PAU dan PM 117 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek.
Sebagai informasi, insiden bermula saat KRL berhenti di jalur 1 Stasiun Bekasi Timur akibat gangguan perjalanan. Gangguan tersebut dipicu oleh tabrakan antara KRL lain dengan taksi Green SM di perlintasan. Tak berselang lama, KA Argo Bromo Anggrek yang melaju dari arah belakang menghantam badan KRL tersebut, hingga menyebabkan gerbong khusus perempuan mengalami kerusakan parah atau ringsek.
Hingga saat ini, proses investigasi masih terus berlangsung. Hasil pendalaman mendalam terhadap aspek perizinan, standar keselamatan, serta operasional taksi Green SM akan menjadi acuan utama bagi kementerian dalam mengambil langkah penindakan hukum lebih lanjut.
Kontribusi laporan oleh Mutia Yuantisya.
Pilihan Editor: Mengapa Perlintasan Kereta Api Rawan Kecelakaan?
Ringkasan
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melakukan inspeksi mendadak ke pool taksi Green SM di Bekasi menyusul keterlibatan armadanya dalam kecelakaan tragis yang melibatkan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek. Tim pemeriksa fokus melakukan audit Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum yang mencakup kelengkapan administrasi dan kelaikan fisik kendaraan. Pemeriksaan ini akan diperluas hingga ke pool pusat guna mendapatkan gambaran operasional yang komprehensif.
Kementerian Perhubungan saat ini berkoordinasi dengan kepolisian dan KNKT untuk mendalami kepatuhan perusahaan terhadap peraturan keselamatan yang berlaku. Hasil audit nantinya akan menjadi dasar hukum penentuan sanksi yang bersifat proporsional bagi perusahaan, mulai dari kewajiban perbaikan sistem hingga potensi pencabutan izin operasional. Hingga saat ini, proses investigasi masih terus berlangsung untuk memastikan aspek hukum dan standar keselamatan transportasi terpenuhi.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia