Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240,1 Triliun, Ini Penjelasan Kemenkeu

Jakarta, IDN Times – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per 31 Maret 2026 mencatat defisit sebesar Rp240,1 triliun. Angka ini setara dengan 0,93 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit ini mengalami kenaikan signifikan, yaitu 140,58 persen, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp99,8 triliun.

Advertisements

Kondisi defisit ini dipicu oleh peningkatan belanja negara yang melampaui pertumbuhan pendapatan. Pemerintah mengambil langkah strategis untuk mempercepat realisasi belanja melalui program-program prioritas nasional dan perlindungan sosial. Tujuannya adalah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih membayangi.

“Posisi defisit ini masih sangat terkendali, terukur, dan sesuai dengan desain APBN 2026. Pengelolaan pembiayaan anggaran juga dilakukan secara hati-hati, efisien, dan fleksibel, dengan terus memantau dinamika pasar keuangan,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, dalam rilis APBN KITA pada Kamis (30/4/2026).

1. Pendapatan Negara Tumbuh 10,5 Persen per Maret 2026

Advertisements

Deni Surjantoro menjelaskan bahwa kinerja APBN hingga akhir Maret 2026 menunjukkan fondasi fiskal Indonesia tetap kokoh, sehat, dan berjalan efektif. APBN secara konsisten berperan penting dalam menjaga ketahanan ekonomi nasional, memberikan dukungan kepada masyarakat, serta memastikan kelancaran agenda pembangunan.

Realisasi pendapatan negara per Maret 2026 mencapai Rp574,9 triliun, atau 18,2 persen dari total pagu APBN. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 10,5 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu (year-on-year/yoy). Rinciannya, penerimaan perpajakan menjadi kontributor utama dengan total Rp462,7 triliun atau 17,2 persen dari APBN, yang tumbuh 14,3 persen (yoy). Khusus penerimaan pajak, realisasinya mencapai Rp394,8 triliun atau 16,7 persen dari target APBN, dengan pertumbuhan yang sangat impresif sebesar 20,7 persen (yoy).

Pertumbuhan penerimaan pajak ini didorong oleh beberapa faktor, di antaranya perbaikan aktivitas bisnis, harga komoditas yang tetap stabil mendukung, peningkatan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, serta penguatan transformasi digital dalam administrasi perpajakan. Sementara itu, penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai tercatat sebesar Rp67,9 triliun atau 20,2 persen dari target APBN. Meskipun mengalami kontraksi sebesar 12,6 persen (yoy), capaian ini tetap memberikan kontribusi signifikan dalam menopang penerimaan negara sekaligus mendukung upaya pengelolaan perdagangan dan perlindungan industri dalam negeri.

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) turut berkontribusi dengan realisasi sebesar Rp112,1 triliun atau 24,4 persen dari target APBN. Meskipun mengalami normalisasi dibandingkan tahun sebelumnya, level ini tetap menunjukkan peran yang substansial dalam struktur pendapatan negara.

2. Belanja Negara Melonjak 31,4 Persen

Di sisi lain, realisasi belanja negara hingga 31 Maret 2026 mencapai Rp815,0 triliun, atau 21,2 persen dari pagu APBN. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 31,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Akselerasi belanja ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk segera menggerakkan APBN sejak awal tahun demi menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

Realisasi Belanja Pemerintah Pusat (BPP) tercatat sebesar Rp610,3 triliun atau 19,4 persen dari APBN. Angka ini merefleksikan percepatan pelaksanaan program-program prioritas nasional, belanja kementerian/lembaga, program perlindungan sosial, serta berbagai inisiatif yang berdampak langsung kepada masyarakat. Sementara itu, alokasi untuk Transfer ke Daerah (TKD) terealisasi Rp204,8 triliun atau 29,5 persen dari APBN.

“Ini menunjukkan upaya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam rangka peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, sektor pendidikan dan kesehatan, serta penguatan ekonomi lokal,” tegas Deni Surjantoro.

3. Program Prioritas Nasional Capai Rp70,2 Triliun per 27 April

Pemerintah memastikan bahwa program-program prioritas diarahkan untuk berjalan efektif dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Hingga 27 April 2026, program-program yang masuk dalam kategori Manfaat Besar bagi Golongan (MBG) telah terealisasi sebesar Rp70,2 triliun. Program ini telah menjangkau 61,96 juta penerima manfaat dan melibatkan 27.735 Satuan Pengelola Program.

Dengan demikian, APBN mencatat defisit sebesar Rp240,1 triliun atau 0,93 persen dari PDB, dengan keseimbangan primer yang negatif sebesar Rp95,8 triliun. Deni Surjantoro kembali menegaskan bahwa posisi fiskal Indonesia saat ini masih sangat terjaga, terukur, dan sesuai dengan kerangka desain APBN 2026. Pengelolaan pembiayaan anggaran pun terus dijalankan secara prudent, efisien, dan fleksibel, sejalan dengan dinamika pasar keuangan.

Ringkasan

Kementerian Keuangan melaporkan APBN per 31 Maret 2026 mengalami defisit sebesar Rp240,1 triliun atau 0,93 persen dari PDB, meningkat 140,58 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi ini dipicu oleh akselerasi belanja negara yang melonjak 31,4 persen menjadi Rp815,0 triliun, yang ditujukan untuk program prioritas nasional dan perlindungan sosial guna menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian global.

Di sisi lain, pendapatan negara tercatat tumbuh 10,5 persen mencapai Rp574,9 triliun, dengan sektor perpajakan sebagai kontributor utama melalui pertumbuhan sebesar 14,3 persen. Pemerintah menegaskan bahwa posisi fiskal saat ini masih terjaga, terukur, dan sesuai dengan desain APBN 2026, dengan pengelolaan pembiayaan yang tetap dilakukan secara hati-hati dan efisien.

Advertisements