Utang pemerintah di triwulan I tembus Rp 258,7 triliun

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penarikan utang baru pemerintah hingga 31 Maret 2026 telah mencapai Rp 258,7 triliun. Angka ini merepresentasikan 31,1 persen dari total target penarikan utang sepanjang tahun ini yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 832,2 triliun.

Advertisements

Informasi tersebut tertuang dalam laporan resmi yang dirilis Kemenkeu pada Kamis, 30 April 2026. Dalam dokumen tersebut, pihak kementerian menegaskan bahwa pengelolaan pembiayaan APBN 2026 dilakukan secara prudent (hati-hati) dan terukur. Strategi ini diambil dengan mempertimbangkan likuiditas pemerintah, optimalisasi kondisi kas, serta respons terhadap dinamika pasar keuangan yang terus berubah.

Penarikan utang ini difungsikan sebagai instrumen pembiayaan program strategis serta penutup defisit APBN. Berdasarkan data Kemenkeu hingga Maret 2026, APBN tercatat mengalami defisit sebesar Rp 240,1 triliun atau setara dengan 0,93 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Sementara itu, keseimbangan primer berada di angka negatif Rp 95,8 triliun.

Menanggapi kondisi fiskal tersebut, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Deni Sujantoro, menyatakan bahwa posisi keuangan negara saat ini masih dalam kategori terjaga dan sesuai dengan desain APBN 2026. “Pembiayaan anggaran dikelola secara prudent, efisien, dan fleksibel mengikuti dinamika pasar keuangan,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Advertisements

Sebagai gambaran, target defisit anggaran tahun ini dipatok sebesar Rp 689,1 triliun, meningkat dibandingkan target tahun lalu yang berada di angka Rp 616 triliun. Peningkatan ini juga tecermin pada target pembiayaan utang berdasarkan Undang-Undang APBN Nomor 17 Tahun 2025, yakni Rp 832,2 triliun, naik dari target sebelumnya sebesar Rp 775,9 triliun.

Perlu dicatat, posisi utang pemerintah secara keseluruhan per 31 Desember 2025 telah mencapai Rp 9.637,90 triliun. Mayoritas struktur utang tersebut didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) dengan porsi mencapai 87,02 persen dari total utang, atau senilai Rp 8.387,23 triliun. Adapun sisanya, yakni sebesar Rp 1.250,67 triliun, berasal dari instrumen pinjaman.

Pilihan Editor: Antara Defisit dan Pertumbuhan Setelah Belanja Negara Diubah

Ringkasan

Kementerian Keuangan mencatat realisasi penarikan utang baru pemerintah hingga akhir Maret 2026 telah mencapai Rp 258,7 triliun, atau sebesar 31,1 persen dari target APBN tahun 2026. Dana tersebut digunakan sebagai instrumen pembiayaan program strategis dan penutup defisit APBN yang hingga Maret 2026 tercatat sebesar Rp 240,1 triliun.

Pemerintah menegaskan bahwa pengelolaan pembiayaan dilakukan secara prudent dan fleksibel guna merespons dinamika pasar keuangan. Meskipun target defisit dan pembiayaan utang mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, otoritas menyatakan bahwa posisi keuangan negara saat ini tetap terjaga sesuai dengan desain APBN yang telah ditetapkan.

Advertisements