Sopir Taksi Green SM Kecelakaan KRL Bekasi Baru 2 Hari Kerja

Investigasi polisi terus mendalami penyebab kecelakaan tragis antara KRL dan taksi listrik Green SM di perlintasan sebidang Ampera, Bekasi Timur. Fakta terbaru mengungkap profil sopir taksi listrik yang terlibat, berinisial RRP. Peristiwa ini sendiri berujung pada insiden tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL jurusan Cikarang di Stasiun Bekasi Timur.

Advertisements

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, RRP diketahui merupakan karyawan baru di perusahaan taksi listrik tersebut. Ia baru dua hari bekerja saat kecelakaan nahas terjadi pada Senin (27/4).

“Berdasarkan keterangan sopir taksi online yang telah dimintai keterangan, yang bersangkutan baru mulai bekerja sejak tanggal 25 April 2026,” ujar Budi di Monas, Jakarta Pusat, pada Kamis (30/4).

Lebih lanjut, RRP mengakui hanya menerima pelatihan singkat selama satu hari sebelum bertugas di jalan raya. Pelatihan tersebut pun difokuskan pada pengenalan fitur dasar kendaraan listrik, seperti cara menghidupkan dan mematikan mobil, penggunaan lampu sein, serta teknik parkir.

Advertisements

“Jadi terkait bagaimana mengendarai, cara menghidupkan kendaraan, itu baru pengenalan dasar yang dilakukan satu hari. Nah, bagaimana menyalakan, mematikan mobil serta cara lampu sein, parkir, dan lain-lain. Ini masih didalami oleh tim penyidik,” jelas Budi.

Hingga kini, RRP telah menjalani dua kali pemeriksaan pada Selasa (28/4) dan Rabu (29/4). Kendati demikian, statusnya masih sebagai saksi dalam kasus ini.

Kecelakaan maut yang terjadi pada Senin (27/4) malam tersebut telah menimbulkan duka mendalam. Insiden ini merenggut 16 korban jiwa dan menyebabkan puluhan lainnya luka-luka.

Penyebab awal kecelakaan adalah mogoknya taksi Green SM di tengah perlintasan sebidang akibat gangguan sistem kelistrikan. Taksi tersebut kemudian tertabrak oleh KRL yang sedang melintas.

Akibat dari kecelakaan pertama ini, satu rangkaian KRL yang menuju Cikarang terpaksa berhenti darurat di Stasiun Bekasi Timur. Naasnya, saat dalam posisi berhenti tersebut, KRL itu ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek.

Ringkasan

Polisi tengah mendalami penyebab kecelakaan antara KRL dan taksi listrik Green SM di perlintasan sebidang Ampera, Bekasi Timur, yang merenggut 16 korban jiwa. Sopir taksi listrik yang terlibat, berinisial RRP, ternyata baru bekerja selama dua hari dan hanya menerima pelatihan dasar selama satu hari sebelum bertugas.

Pelatihan yang diberikan hanya mencakup pengenalan fitur dasar kendaraan listrik. RRP masih berstatus saksi dalam kasus ini, sementara investigasi terus dilakukan untuk mengungkap seluruh kronologi kejadian yang berujung pada dua insiden tabrakan.

Advertisements