
JAKARTA – PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) buka suara terkait rencana pemerintah untuk menyesuaikan tarif royalti bagi sejumlah komoditas mineral. Kebijakan ini akan tertuang dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 19 Tahun 2025, yang menyasar komoditas utama dalam portofolio bisnis ANTM, yakni emas dan nikel.
Menanggapi hal tersebut, Corporate Secretary Division Head Aneka Tambang, Wisnu Danandi Haryanto, menyatakan bahwa perusahaan pada prinsipnya menghormati dan mendukung setiap langkah pemerintah. Kebijakan ini dinilai sebagai upaya strategis untuk memperkuat tata kelola sektor pertambangan serta mengoptimalkan penerimaan negara dari sumber daya alam.
Sebagai perusahaan pertambangan yang terdiversifikasi, ANTM kini tengah mencermati perkembangan regulasi tersebut guna memetakan potensi dampaknya terhadap industri mineral nasional, khususnya bagi komoditas emas dan nikel yang menjadi andalan perusahaan.
GOTO Makin Moncer Berkat GoTo Financial, BUKA dan BELI Masih Punya Tantangan
Wisnu mengakui bahwa penyesuaian tarif royalti akan menjadi faktor yang diperhitungkan dalam struktur biaya operasional dan perencanaan bisnis ke depan. Kendati demikian, ANTM optimistis terhadap fundamental bisnis yang mereka miliki saat ini.
“Antam menilai fundamental bisnis perusahaan masih cukup kuat. Hal ini didukung oleh portofolio usaha yang terintegrasi dari hulu hingga hilir, diversifikasi komoditas, efisiensi operasional, serta penguatan bisnis hilirisasi dan nilai tambah mineral,” ujar Wisnu kepada Kontan, Minggu (10/5/2026).
Lebih lanjut, perusahaan berkomitmen untuk terus menjaga disiplin manajemen biaya dan keunggulan operasional. Strategi ini diambil agar ANTM tetap kompetitif di tengah dinamika industri dan perubahan kebijakan yang terjadi. Pihak manajemen berharap dampak dari penyesuaian royalti ini dapat dikelola secara prudent dan terukur, sehingga tidak mengganggu keberlangsungan bisnis secara signifikan.
Sebagai langkah antisipasi, ANTM secara konsisten mengevaluasi strategi operasional, mengoptimalkan produksi, dan memperkuat hilirisasi guna meningkatkan nilai tambah produk di dalam negeri. Selain itu, sinergi dengan ekosistem industri nasional terus dipererat agar perusahaan tetap adaptif terhadap perubahan regulasi maupun volatilitas pasar global.
ANTM Chart by TradingView
Di sisi lain, perusahaan tetap fokus mengejar target operasional dan kinerja yang telah ditetapkan. Wisnu menambahkan bahwa ke depan, ANTM akan terus melakukan penyesuaian strategis guna menjaga pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan.
“Kami berkomitmen untuk tetap memberikan kontribusi optimal bagi negara serta seluruh pemangku kepentingan,” pungkasnya. Sebagai informasi, pada perdagangan Jumat (8/5/2026), harga saham ANTM mengalami koreksi sebesar 6,44% ke level Rp 3.630 per saham.
Ringkasan
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah untuk merevisi Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2025 yang mencakup penyesuaian tarif royalti mineral, khususnya komoditas emas dan nikel. Perusahaan saat ini tengah mencermati regulasi tersebut guna memetakan potensi dampak kebijakan terhadap struktur biaya operasional serta perencanaan bisnis jangka panjang.
Meski terdapat potensi penyesuaian biaya, ANTM tetap optimistis karena memiliki fundamental bisnis yang kuat melalui integrasi hulu-hilir dan diversifikasi komoditas. Untuk menjaga daya saing, perusahaan berkomitmen menerapkan disiplin manajemen biaya, meningkatkan efisiensi operasional, serta terus memperkuat hilirisasi guna memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan di tengah dinamika kebijakan nasional.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia