Revisi Tarif Royalti Ancam Kinerja Emiten Produsen Mineral

JAKARTA. Sektor energi dan pertambangan yang selama ini menjadi tulang punggung Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kini berada di bawah tekanan besar. Rencana pemerintah untuk menyesuaikan tarif royalti mineral melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 19 Tahun 2025 memicu sentimen negatif bagi emiten tambang sekaligus menambah beban langkah IHSG.

Advertisements

Pada perdagangan Jumat (8/5/2026), IHSG tercatat merosot 2,86% ke level 6.969,40. Penurunan ini didorong oleh aksi jual masif pada saham-saham sektor pertambangan mineral yang bereaksi terhadap wacana kenaikan royalti tersebut.

Beberapa emiten mencatatkan koreksi harga yang tajam. Saham PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) anjlok 13,13% menjadi Rp 2.780, disusul anak usahanya, PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA), yang terkoreksi 11,45% ke level Rp 580. Saham PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) juga merosot 12,12% ke harga Rp 7.725.

Tekanan serupa dirasakan oleh PT Timah Tbk (TINS) dan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang masing-masing melemah 14,88% dan 6,44%. Selain itu, PT Vale Indonesia Tbk (INCO) jatuh 13,89% ke posisi Rp 5.425, serta PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) terperosok 9,27% ke level Rp 4.210.

Advertisements

Private Placement dan Rights Issue Ramai Digelar oleh Emiten, Begini Pandangan Analis

Revisi PP No. 19 Tahun 2025 ini disusun pemerintah untuk merespons potensi windfall profit dari lonjakan harga komoditas global, seperti emas, tembaga, perak, timah, dan nikel. Pemerintah berencana menyesuaikan tarif royalti komoditas tersebut, termasuk kobalt, konsentrat seng, serta konsentrat timbal.

Menanggapi kebijakan ini, PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) menegaskan komitmennya untuk mendukung tata kelola sektor pertambangan demi optimalisasi penerimaan negara. Corporate Secretary Division Head ANTM, Wisnu Danandi Haryanto, menyatakan bahwa perusahaan kini tengah menghitung dampak royalti terhadap struktur biaya operasional.

“Kami terus melakukan evaluasi strategi operasional, efisiensi biaya, serta memperkuat hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah produk domestik agar tetap adaptif terhadap perubahan regulasi,” ungkap Wisnu pada Minggu (10/5/2026).

Kinerja TBIG Tertekan Konsolidasi Operator Telekomunikasi, Cek Rekomendasi Sahamnya

Pengamat Pasar Modal sekaligus Co-Founder Pasardana, Hans Kwee, menilai reaksi pasar saat ini merupakan bentuk priced-in terhadap potensi penurunan margin laba perusahaan tambang. Meski kebijakan ini tidak akan mematikan emiten, skema tarif progresif yang direncanakan pemerintah diprediksi akan menjadi penahan laju pertumbuhan laba bersih.

“Kenaikan harga komoditas tetap menjadi katalis positif bagi pendapatan, namun tarif royalti baru akan bertindak sebagai tuas rem. Artinya, keuntungan yang dirasakan emiten dan pemegang saham tidak akan semaksimal sebelumnya,” jelas Hans.

Menurutnya, emiten dengan portofolio luas seperti ANTM akan paling terdampak, disusul oleh TINS, MBMA, serta PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) yang sensitif terhadap perubahan regulasi nikel dan timah.

Di sisi lain, Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, menyoroti risiko terhambatnya ekspansi bisnis. “Sebagian arus kas emiten kemungkinan akan tergerus untuk membayar royalti, sehingga kemampuan ekspansi, terutama anorganik, dapat berkurang,” ujarnya.

IHSG Rawan Melemah pada Senin (11/5), Intip Rekomendasi Saham Pilihannya

Managing Director Research Samuel Sekuritas, Harry Su, memprediksi dampak nyata dari kebijakan ini baru akan terasa sekitar bulan Juli 2026, menunggu pengesahan presiden dan implementasi Kementerian ESDM yang direncanakan awal Juni. Strategi terbaik bagi emiten saat ini adalah mempercepat hilirisasi, mengingat tarif tinggi biasanya menyasar mineral mentah sementara produk olahan sering kali mendapatkan insentif.

Investor disarankan untuk tetap tenang dan menghindari panic selling. Bagi mereka yang berminat melakukan buy on weakness, sangat penting untuk mencermati laporan keuangan emiten guna melihat seberapa besar porsi royalti terhadap beban operasional perusahaan. Emiten dengan biaya produksi rendah dan integrasi smelter yang matang dinilai tetap memiliki ketahanan yang baik.

Meskipun terdapat penyesuaian regulasi, sektor ini diperkirakan tetap menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Untuk saat ini, Harry Su menilai saham TINS masih menarik berkat solidnya pemulihan volume penjualan dan harga timah global. Sementara itu, Nafan Aji Gusta memberikan rekomendasi add untuk saham ANTM, ARCI, dan BRMS dengan target harga masing-masing di level Rp 4.390, Rp 1.870, dan Rp 1.105 per saham.

Ringkasan

Rencana pemerintah untuk merevisi PP No. 19 Tahun 2025 mengenai penyesuaian tarif royalti mineral telah memicu sentimen negatif dan aksi jual masif pada saham-saham sektor pertambangan di IHSG. Kebijakan ini bertujuan untuk merespons potensi keuntungan luar biasa dari kenaikan harga komoditas global, namun pasar meresponsnya dengan kekhawatiran akan penurunan margin laba bersih emiten tambang seperti MDKA, ANTM, TINS, dan INCO.

Para analis menilai bahwa skema tarif progresif tersebut berpotensi menekan arus kas serta menghambat kemampuan ekspansi perusahaan di masa depan. Meskipun demikian, pelaku pasar disarankan untuk tetap tenang dan fokus pada emiten dengan efisiensi biaya yang baik serta integrasi smelter yang matang karena sektor pertambangan tetap menjadi pilar utama ekonomi nasional.

Advertisements