Fakta Menarik di Balik Film Pesta Babi yang Viral

Pemutaran film dokumenter “Pesta Babi” yang mengungkap realitas eksploitasi lingkungan di Tanah Papua mengalami pembubaran paksa di sejumlah wilayah Indonesia. Ironisnya, di tengah berbagai tekanan dan intimidasi, antusiasme publik justru melonjak tajam hingga mencapai ribuan permintaan pemutaran mandiri, sebagaimana diungkapkan oleh sutradara Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Dale.

Advertisements

Dandhy Dwi Laksono menilai fenomena ini sebagai momentum untuk menguji kualitas demokrasi di Indonesia. Ia menegaskan bahwa upaya pemberedalan justru akan memicu semangat distribusi yang lebih luas. “Makin ditekan akan makin kami perpanjang musim nobarnya (nonton bareng),” ujar Dandhy menanggapi situasi tersebut.

Senada dengan itu, Cypri Dale menekankan bahwa “Pesta Babi” bukan sekadar karya visual untuk dinikmati secara pasif. Menurutnya, film ini adalah sebuah gugatan yang menuntut pertanggungjawaban dan solusi nyata atas krisis yang terjadi di Papua.

Intimidasi Masif di Berbagai Daerah

Advertisements

Watchdoc mencatat setidaknya terdapat 21 insiden intimidasi serius selama rangkaian pemutaran film ini. Bentuk tekanan tersebut bervariasi, mulai dari teror melalui telepon dari pihak keamanan, pemantauan langsung oleh intelijen, permintaan identitas penyelenggara, hingga pembubaran acara secara represif. Dandhy menduga angka riil intimidasi jauh lebih besar karena banyak panitia di daerah yang enggan melapor karena alasan keamanan.

Gelombang intimidasi ini akhirnya sampai ke telinga para pejabat negara. Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengakui sensitivitas isu yang diangkat oleh film tersebut. Ia menyatakan bahwa DPR akan menindaklanjuti laporan terkait pembubaran diskusi dan pemutaran film ini.

Di sisi lain, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai secara tegas menolak segala bentuk pelarangan pemutaran film tanpa melalui prosedur hukum yang sah. Ia menekankan bahwa pelarangan sebuah karya hanya boleh dilakukan melalui ketetapan pengadilan. “Apakah ada keputusan pengadilan? Tidak. Berarti kan tidak boleh (seperti itu),” tegas Pigai.

Mengenal Lebih Dekat Film “Pesta Babi”

Film “Pesta Babi” menyoroti perjuangan masyarakat adat di Papua Selatan, khususnya suku Malind, Yei, Awyu, dan Muyu. Mereka berupaya mempertahankan hutan dan tanah ulayat dari ekspansi besar-besaran Proyek Strategis Nasional (PSN) serta korporasi yang mengubah lahan mereka menjadi kawasan industri sawit, tebu, dan proyek pangan skala besar.

Dokumenter ini tidak hanya menampilkan sisi emosional warga, tetapi juga diperkuat dengan penelusuran data kepemilikan bisnis yang menunjukkan siapa saja pihak yang paling diuntungkan dari proyek-proyek tersebut. Film kolaborasi antara WatchDoc, Ekspedisi Indonesia Baru, Pusaka Bentala Rakyat, Jubi.id, Greenpeace, dan LBH Papua Merauke ini merupakan karya bersama sutradara Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Dale.

Wini Angraeni, salah satu penonton pada gala premiere di Jakarta, memberikan impresi yang mendalam. Ia menilai film ini secara gamblang memperlihatkan arogansi pemerintah dalam memaksakan PSN tanpa dialog yang setara dengan masyarakat lokal. Wini juga menepis tuduhan bahwa film ini provokatif. Baginya, jika ada pihak yang merasa narasi film ini keliru, seharusnya mereka membukanya dalam ruang dialog, bukan dengan pembungkaman.

Misi di Balik Produksi

Dandhy Dwi Laksono mengungkapkan bahwa tujuan utama film ini adalah untuk menyuarakan apa yang selama ini terpinggirkan dari narasi media arus utama. Ia mencatat tiga krisis besar di Papua yang sering terabaikan: konflik bersenjata, arus pengungsi yang mencapai seratus ribu jiwa, dan deforestasi masif.

Cypri Dale menambahkan bahwa sub-judul “Kolonialisme di Zaman Kita” sengaja dipilih untuk menunjukkan bahwa ketidakadilan ini terjadi di depan mata kita sekarang. Film ini bertujuan menyampaikan dampak sistematis dari genosida dan ekosida yang sedang berlangsung di Papua, agar publik sadar dan memiliki kesempatan untuk menghentikannya.

Kronologi Pembubaran dan Alasan Aparat

Beberapa insiden pembubaran yang viral melibatkan aparat keamanan dan birokrasi kampus. Di Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, pemutaran dibubarkan oleh anggota TNI dan sekuriti kampus pada 12 Mei. Sebelumnya, di Pendopo Benteng Oranje, Ternate Tengah, Dandim 1501 Ternate Letkol Inf Jani Setiadi membubarkan acara dengan alasan adanya penolakan di media sosial dan anggapan bahwa judul film tersebut provokatif.

Di Nusa Tenggara Barat, pihak Rektorat Universitas Mataram (Unram) membubarkan nobar pada 7 Mei demi alasan “kondusivitas”. Meski Rektor Unram Sukardi berdalih pembubaran dilakukan demi ketertiban, tindakan tersebut tetap dipandang sebagai bentuk pembungkaman ekspresi di lingkungan akademik.

Strategi Distribusi: Mengapa Belum Ada di Streaming?

Meskipun platform seperti YouTube bisa memberikan jutaan penonton secara instan, tim produksi sengaja belum mengunggah film ini secara digital. Cypri Dale menjelaskan bahwa karakteristik film ini “berat” dan tidak seharusnya ditonton secara sendirian di rumah.

“Ini adalah cerita untuk dibagi, didiskusikan, dan dicarikan solusinya,” kata Cypri. Ia ingin membangun kembali semangat gotong royong dan keguyuban melalui nobar komunitas, di mana orang-orang bisa berkumpul dan membicarakan masalah mereka secara kolektif.

Analisis Pakar: Mengapa “Pesta Babi” Ditakuti?

Pengkaji film Eric Sasono mengidentifikasi tiga faktor utama yang membuat film ini menuai tekanan masif:

1. Narasi Kolonialisme: Film ini secara berani menggunakan diksi kolonialisme untuk menggambarkan situasi di Papua dan menegaskan bahwa Papua bukan “tanah kosong”.

2. Dampak Militerisasi: Fakta mengenai pengungsi Nduga dan anak-anak yang diberi nama “Pengungsi” menjadi gambaran buruk dampak kehadiran militer puluhan tahun di sana.

3. Isu Re-militerisasi: Film ini muncul di tengah hangatnya kritik terhadap perluasan peran TNI di jabatan publik. Karena tidak bisa menjawab kritik dengan argumen, tindakan intimidatif menjadi jalan pintas bagi pihak yang merasa tersudut.

Sejarah Kontrol Rezim terhadap Film

Menurut antropolog Veronika Kusumaryati, praktik pengendalian film oleh penguasa di Indonesia memiliki akar sejarah yang panjang:

  • Era Soekarno: Pelarangan film Hollywood karena dianggap sebagai imperialisme budaya Barat.
  • Era Orde Baru: Kontrol sangat ketat melalui kementerian penerangan dan sensor naskah sejak sebelum produksi dimulai untuk kepentingan propaganda pembangunan.
  • Era Reformasi: Meskipun ruang lebih terbuka, Lembaga Sensor Film (LSF) masih dipertahankan dengan komposisi yang didominasi birokrat dan aparat keamanan, bukan praktisi film.

Veronika mencatat bahwa di era digital, pola sensor bergeser dari pelarangan pembuatan film menjadi “desentralisasi pelarangan” yang menyasar komunitas penonton. Motifnya beragam, mulai dari isu politik (seperti film “Senyap”), moral (isu LGBTQ+), hingga sensitivitas ras dan agama.

Film sebagai Ruang Demokrasi

Eric Sasono menegaskan bahwa dalam demokrasi yang sehat, sebuah karya dokumenter yang bermuatan kritik seharusnya ditanggapi dengan narasi atau film tandingan, bukan dengan tindakan fisik atau pembubaran paksa. “Di sipil banyak sekali cara pengambilan keputusan, tidak hanya ‘Siap Ndan!'” sindirnya.

Upaya menghalangi hak publik untuk mendapatkan informasi dan berdiskusi merupakan langkah mundur bagi demokrasi Indonesia. Bagi Dandhy dan komunitas Watchdoc, setiap pembubaran justru menjadi bahan bakar untuk memperluas solidaritas dan memperpanjang musim pemutaran film “Pesta Babi” di seluruh pelosok negeri.

  • Elegi Suku Malind Anim di balik PSN Merauke – ‘Sedang dalam pemusnahan’
  • ‘Mereka adu domba kami’ – Masyarakat adat Solidaritas Merauke deklarasi menolak Proyek Strategis Nasional
  • ‘Kami diadu perusahaan’ – Penyerangan terhadap masyarakat adat penentang PSN Merauke
  • Militer dilibatkan dalam proyek Food Estate di Merauke, masyarakat adat ‘ketakutan’
  • Pembangunan markas batalyon tentara ditolak warga di sejumlah daerah – ‘Kami masih trauma’
  • Kelaparan di Papua: Pemerintah akan buat gudang stok pangan, pengamat minta ‘kembalikan pola pertanian era Soeharto’
  • Bagaimana militer, pengusaha, dan partai politik menopang kekuasaan Prabowo Subianto?
  • “Kucumbu Tubuh Indahku”: ‘kampanye LGBT’ dan trauma tubuh yang menuai kontroversi
  • Film Tan Malaka dilarang karena otoritas ‘masih terjebak narasi sejarah versi Orba’
  • Film You and I: ‘Dialog dua generasi’ antara sineas muda dan dua perempuan eks tapol 65
  • Perlukah ada film G30S/PKI versi kekinian dan milenial?
  • Dianggap menyudutkan Islam, pemenang festival film HUT Polri mengaku sedih
  • Bumi Manusia: Film adaptasi dari buku Pramoedya Ananta Toer yang pernah dilarang

Ringkasan

Film dokumenter “Pesta Babi” karya Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Dale menyoroti dampak ekspansi Proyek Strategis Nasional terhadap masyarakat adat di Papua Selatan. Meskipun menghadapi berbagai intimidasi serta pembubaran paksa oleh aparat di sejumlah daerah, antusiasme masyarakat justru meningkat drastis melalui kegiatan nonton bareng secara mandiri. Film ini dianggap sebagai gugatan kritis atas krisis lingkungan, deforestasi, serta situasi kemanusiaan yang sering terabaikan dalam narasi media arus utama.

Para pengamat menilai bahwa tekanan terhadap pemutaran film ini mencerminkan tantangan demokrasi dan praktik pembungkaman ekspresi di Indonesia. Tim produksi sengaja tidak merilis film ini di platform digital agar penonton dapat membangun ruang diskusi kolektif guna mencari solusi nyata atas ketidakadilan yang terjadi. Pemerintah, termasuk Menteri HAM Natalius Pigai, menegaskan bahwa pelarangan sebuah karya seni tanpa prosedur hukum yang sah adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan.

Advertisements