
Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri berkomitmen mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap seorang Warga Negara Indonesia (WNI) di Selangor, Malaysia. Korban bernama Doris Candra, pria asal Prabumulih, Sumatera Selatan, diduga menjadi korban kekerasan yang dipicu oleh jaringan penyelundupan timah ilegal lintas negara.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Irhamni, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan memburu semua pihak yang terlibat dalam tindak pidana tersebut. “Kami akan mengusut tuntas aktor-aktor di balik penganiayaan ini maupun sindikat penyelundupan timah ilegal yang melibatkannya,” ujar Irhamni saat dikonfirmasi pada Ahad, 17 Mei 2026.
Peristiwa tragis ini bermula di sebuah rumah di kawasan Pantai Sepang Putra, Tanjong Sepat, Selangor. Pada Sabtu, 16 Mei 2026 pukul 23.18 waktu setempat, petugas gabungan melakukan evakuasi terhadap Doris dari lokasi yang diduga merupakan rumah homestay. Korban ditemukan dalam kondisi tertekan setelah sempat disekap oleh sekelompok orang.
Berdasarkan pengakuan Doris, ia awalnya terjebak dalam skema bisnis yang melibatkan aktivitas ilegal. Semuanya bermula pada 15 Maret 2026 di Batam, Kepulauan Riau, ketika ia bertemu dengan seorang pria keturunan Bugis yang mengaku sebagai kaki tangan seorang bos besar asal Malaysia. Dalam pertemuan itu, Doris ditawari pekerjaan untuk mengoordinasi pengiriman biji timah dari Bangka menggunakan kapal milik sang bos.
Tak lama setelah pertemuan tersebut, pria Bugis itu bersama seorang rekan keturunan Tionghoa mendatangi lokasi tambang timah di Bangka untuk melakukan peninjauan langsung. Saat itu, jaringan tersebut menitipkan uang sebesar Rp 650 juta kepada Doris yang sedianya digunakan untuk modal pembelian timah dan logistik ikan. Namun, rencana pengiriman tersebut kandas akibat gencarnya razia polisi di Bangka yang membuat sang bos membatalkan operasinya.
Situasi berubah drastis setelah pengiriman gagal. Doris diminta membuat paspor untuk diterbangkan ke Kuala Lumpur dengan alasan pertemuan bisnis. Namun, alih-alih dipertemukan dengan rekan bisnis, ia justru dibawa paksa ke sebuah kawasan kebun sawit di dalam hutan. Di sana, para pelaku menuntut Doris mengembalikan uang sebesar Rp 10 miliar.
Tekanan terhadap Doris semakin meningkat pada 15 Mei 2026, ketika para pelaku kembali memerasnya dengan meminta uang tambahan masing-masing Rp 250 juta dan Rp 400 juta. Karena tidak mampu memenuhi permintaan tersebut, Doris menjadi sasaran pengeroyokan dan ancaman pembunuhan. “Para pelaku mengancam akan menghabisi nyawa korban dan membuang jasadnya ke lautan,” jelas Irhamni.
Irhamni mengungkapkan bahwa para pelaku bahkan telah menyiapkan kapal khusus untuk membuang Doris ke laut sebagai upaya menghilangkan jejak. Di tengah situasi hidup dan mati, Doris berhasil menghubungi seseorang yang kemudian melaporkan kondisi tersebut ke Atase Polri di Kuala Lumpur. Berkat respons cepat dari Kepolisian Malaysia dan Atase Polri, Doris berhasil diselamatkan pada Sabtu malam. Saat ini, korban berada dalam perlindungan pihak berwenang di tempat yang aman.
Pilihan Editor: Bareskrim Tetapkan 7 Tersangka Penyelundupan Timah ke Malaysia
Ringkasan
Bareskrim Polri sedang mengusut kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang WNI bernama Doris Candra di Selangor, Malaysia. Kasus ini bermula dari keterlibatan korban dalam bisnis pengiriman timah ilegal yang gagal, yang kemudian membuat para pelaku menuntut ganti rugi uang sebesar Rp10 miliar serta melakukan pemerasan tambahan. Korban sempat mengalami pengeroyokan dan ancaman pembunuhan oleh kelompok tersebut sebelum akhirnya diselamatkan oleh otoritas setempat.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Irhamni, menegaskan akan memburu seluruh aktor yang terlibat dalam sindikat penyelundupan timah dan tindak kekerasan ini. Saat ini, korban telah berada dalam perlindungan pihak berwenang setelah berhasil diselamatkan dari lokasi penyekapan di kawasan Tanjong Sepat. Kepolisian terus mendalami jaringan penyelundupan lintas negara ini untuk memastikan semua pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia