Alasan BI Naikkan Suku Bunga: Jaga Nilai Rupiah dan Tekan Inflasi

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menegaskan bahwa keputusan menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan Mei 2026 merupakan langkah strategis yang terukur. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas gejolak ekonomi global guna memastikan stabilitas serta memperkuat ketahanan eksternal ekonomi nasional.

Advertisements

Dalam pertemuan tersebut, Bank Indonesia secara resmi memutuskan untuk menaikkan BI Rate menjadi 5,25 persen. Keputusan ini diyakini menjadi instrumen penting untuk menstabilkan nilai tukar rupiah, yang diproyeksikan akan menunjukkan penguatan signifikan pada bulan Juli hingga Agustus mendatang.

Menurut Perry, posisi nilai tukar rupiah saat ini sebenarnya masih berada dalam kondisi undervalued. Ia optimistis bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap solid, yang didukung oleh berbagai indikator positif seperti defisit transaksi berjalan yang rendah, pertumbuhan ekonomi yang stabil, serta laju inflasi yang terkendali.

Lebih lanjut, kenaikan suku bunga ini bertujuan untuk mengawal inflasi sepanjang tahun 2026 hingga 2027 agar tetap berada dalam koridor sasaran pemerintah, yakni 2,5 persen plus minus 1 persen. Perry menambahkan bahwa kebijakan ini telah diperhitungkan secara cermat agar tidak menekan pertumbuhan ekonomi, yang diprediksi tetap berada di kisaran 4,9 hingga 5,7 persen.

Advertisements

Selain fokus pada inflasi dan nilai tukar, BI juga menjamin bahwa langkah ini akan menjaga likuiditas di pasar uang serta perbankan agar tetap mencukupi. Hal tersebut krusial untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional sekaligus memberikan stimulus bagi pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Sebagai bagian dari rangkaian kebijakan moneter tersebut, Bank Indonesia juga melakukan penyesuaian pada suku bunga fasilitas pendukung. Suku bunga deposit facility dinaikkan sebesar 50 basis poin menjadi 4,25 persen, sementara suku bunga lending facility turut disesuaikan naik 50 basis poin menjadi 6 persen.

Ringkasan

Bank Indonesia resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5,25 persen sebagai langkah strategis dalam merespons gejolak ekonomi global. Keputusan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah yang dinilai masih undervalued serta menekan laju inflasi agar tetap berada dalam sasaran target pemerintah sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen.

Selain menaikkan BI Rate, Bank Indonesia juga menyesuaikan suku bunga deposit facility menjadi 4,25 persen dan lending facility menjadi 6 persen. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga likuiditas perbankan dan stabilitas sistem keuangan nasional, sekaligus tetap mendukung pertumbuhan ekonomi yang diproyeksikan berada di kisaran 4,9 hingga 5,7 persen.

Advertisements