
Danantara Indonesia memberikan jaminan bahwa pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI) tidak akan mengganggu stabilitas pasar ekspor komoditas nasional. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Managing Director Stakeholders Management & Communications Danantara, Rohan Hafas, sebagai tanggapan atas kekhawatiran para pelaku usaha mengenai keberlangsungan hubungan dagang dengan pembeli luar negeri yang selama ini berjalan secara mandiri.
Rohan menegaskan bahwa pasar ekspor untuk komoditas strategis seperti batu bara dan Crude Palm Oil (CPO) telah terbentuk secara global melalui mekanisme bursa komoditas internasional. Oleh karena itu, perubahan mekanisme ekspor yang baru tidak akan memutus akses pasar yang sudah dimiliki oleh pelaku usaha. Dalam jumpa pers yang digelar di Wisma Danantara, Jakarta, pada Rabu, 20 Mei 2026, Rohan menyatakan bahwa kekhawatiran mengenai kehilangan pelanggan tidak perlu terjadi karena pasar dunia sudah memiliki sistem perdagangan yang mapan.
Terkait peran PT DSI, Rohan memastikan perusahaan tersebut tidak akan berfungsi sebagai penentu harga. Sebaliknya, kehadiran PT DSI bertujuan untuk melakukan pengawasan transaksi agar harga ekspor tetap selaras dengan mekanisme pasar internasional, sehingga praktik kecurangan seperti under invoicing dan under pricing dapat dihindari. Menurutnya, karena harga komoditas seperti batu bara dan CPO memiliki acuan global, intervensi harga oleh pemerintah tidak akan terjadi.
Tujuan utama pembentukan PT DSI sendiri adalah untuk memperkuat pengawasan ekspor dan menghentikan kebocoran penerimaan negara. Rohan mengungkapkan bahwa praktik manipulasi nilai ekspor telah berlangsung selama puluhan tahun dan berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga Rp 15.400 triliun sejak tahun 1991. Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat, diharapkan devisa hasil ekspor dapat dikelola dengan lebih optimal.
Kebijakan ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang mewajibkan ekspor komoditas sumber daya alam strategis dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk sebagai pengekspor tunggal. Pada tahap awal, kebijakan ini akan mencakup ekspor minyak kelapa sawit, batu bara, dan ferro alloy. Langkah strategis ini disampaikan Presiden dalam Sidang Paripurna DPR terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2027 sebagai upaya nyata dalam menekan praktik transfer pricing dan memperkuat ekonomi nasional.
Pilihan Editor: Industri Manufaktur Tersungkur Setelah Ekspansi. Mengapa?
Ringkasan
Danantara menjamin bahwa pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI) tidak akan mengganggu stabilitas pasar ekspor komoditas nasional maupun hubungan dagang pelaku usaha dengan pembeli internasional. Perusahaan ini tidak berperan sebagai penentu harga, melainkan berfungsi mengawasi transaksi agar tetap sesuai dengan mekanisme pasar global serta mencegah praktik kecurangan seperti under invoicing dan under pricing.
Langkah strategis ini bertujuan untuk menghentikan kebocoran penerimaan negara yang selama ini merugikan kas negara hingga triliunan rupiah akibat manipulasi nilai ekspor. Kebijakan yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto ini mencakup komoditas strategis seperti batu bara, CPO, dan ferro alloy untuk memperkuat ekonomi nasional serta optimalisasi devisa hasil ekspor.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia