Wedding Organizer di Jaktim Kabur, Korban Rugi Rp85,5 Juta Lapor Polisi

Pasangan calon pengantin, Aldi (32) dan Feny (32), menjadi korban dugaan penipuan oleh penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO) yang berlokasi di kawasan Jakarta Timur. Akibat kejadian ini, keduanya mengalami kerugian materiil mencapai Rp 85,5 juta dan resepsi pernikahan mereka terancam gagal total.

Advertisements

Feny menuturkan, ia awalnya mengenal jasa WO tersebut melalui media sosial Instagram. Tergiur dengan paket pernikahan yang ditawarkan, ia memutuskan untuk membayar uang muka. “Awalnya, saya dapat info dari Instagram. Setelah melihat daftar harga dan paket yang disediakan, saya membayar DP. Total kerugian saya mencapai Rp 85,5 juta,” ujar Feny di Jakarta, Senin (25/5), sebagaimana dikutip dari laporan Antara.

Awalnya, persiapan berjalan seolah tanpa hambatan. Pasangan ini sempat mengikuti sesi uji rasa makanan (food testing) dan melihat kesiapan staf, mulai dari dekorator, make-up artist (MUA), hingga pengisi acara. Mereka pun sempat melakukan fitting baju di kantor WO yang terletak di Jakarta Garden City (JGC), Cakung. Pembayaran terus dilakukan secara bertahap hingga akhirnya lunas pada awal April 2026, bahkan sempat ada penambahan jumlah tamu pada 11 Mei 2026.

Kecurigaan Mulai Muncul

Advertisements

Kejanggalan mulai terasa saat sesi technical meeting (TM) yang dilakukan secara daring. Feny merasa proses tersebut sangat tidak profesional karena hanya berlangsung selama 10 menit tanpa pembahasan detail. Saat ditanya mengenai susunan acara atau alur tamu, pihak WO hanya menjanjikan informasi tersebut akan diberikan pada H-1 acara. Hal ini jauh berbeda dari standar persiapan pernikahan pada umumnya.

Kecurigaan Feny semakin kuat setelah mendengar keluhan dari calon pengantin lain mengenai pelayanan WO tersebut. Puncaknya, pada 13 Mei 2026, pihak Gedung Islamic Center Bekasi menghubungi pasangan itu dan menyatakan bahwa biaya sewa gedung belum dilunasi. “Dari pihak Islamic Center mengatakan masih kurang pembayaran sekitar Rp 17,5 juta. Ternyata, pihak WO baru membayar uang muka sebesar Rp 6 juta saja,” ungkap Feny.

Berbagai upaya telah dilakukan Aldi dan Feny untuk menghubungi pihak WO, namun tidak membuahkan hasil. Pada H-1 pernikahan, mereka mendatangi kantor WO di JGC, namun mendapati lokasi tersebut sudah kosong. Menurut warga sekitar, kantor tersebut telah berpindah ke kawasan Rorotan. Sesampainya di sana, pihak pengelola hanya memberikan janji manis dan alasan berbelit terkait pembayaran venue.

Meskipun pemilik WO sempat menandatangani surat pernyataan di atas materai, ia kemudian pergi meninggalkan lokasi dengan alasan urusan mendesak. Situasi semakin kacau ketika pekerja dekorasi dan katering mengaku tidak menerima arahan atau kepastian pembayaran, sehingga mereka memilih meninggalkan lokasi. Sadar akan kondisi tersebut, pasangan ini akhirnya pesimistis resepsi akan berjalan.

Demi menyelamatkan momen sakral mereka, Aldi dan Feny bergerak cepat menghubungi vendor secara pribadi untuk memastikan prosesi akad nikah tetap bisa dilaksanakan. Berkat bantuan beberapa vendor yang bersedia hadir, akad nikah akhirnya tetap berlangsung secara sederhana di lokasi gedung. Setelah peristiwa tersebut, Aldi dan Feny resmi melaporkan dugaan penipuan ini ke Polres Metro Jakarta Timur pada Minggu (24/5) malam.

Mereka telah melampirkan bukti berupa percakapan digital, bukti transfer, dan surat pernyataan sebagai bagian dari laporan. Mereka berharap kasus ini dapat segera diusut tuntas agar tidak ada lagi calon pengantin lain yang menjadi korban.

Menanggapi kasus tersebut, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, Bayu Kurniawan, menyatakan kesiapannya untuk memproses laporan dari para korban. “Silakan lapor. Kami siap menerima laporan dari calon pengantin maupun pihak lain yang merasa dirugikan atas dugaan penipuan ini,” tegas Bayu.

Ringkasan

Pasangan calon pengantin Aldi dan Feny melaporkan sebuah jasa wedding organizer (WO) di Jakarta Timur ke pihak kepolisian atas dugaan penipuan. Korban mengalami kerugian hingga Rp85,5 juta setelah pihak WO membawa kabur uang pelunasan tanpa menyelesaikan pembayaran vendor dan sewa gedung sesuai kesepakatan. Akibatnya, persiapan resepsi pernikahan menjadi kacau dan kantor operasional WO tersebut ditemukan dalam keadaan kosong saat didatangi.

Meski menghadapi kendala besar, pasangan tersebut tetap berhasil melaksanakan akad nikah secara sederhana dengan bantuan vendor yang dihubungi secara pribadi. Saat ini, kasus tersebut telah resmi ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur dengan menyertakan bukti transfer serta surat pernyataan sebagai tindak lanjut. Pihak kepolisian menyatakan siap mengusut tuntas laporan ini untuk memberikan keadilan bagi para korban.

Advertisements