
JAKARTA – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatatkan kenaikan pada awal pekan ini, Senin, 25 Mei 2026. Berdasarkan pantauan terkini, harga emas Antam melonjak sebesar Rp30.000 per gram dibandingkan hari sebelumnya.
Merujuk pada data dari laman resmi Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga emas untuk ukuran 1 gram kini berada di level Rp2.803.000. Sementara itu, untuk ukuran terkecil yakni 0,5 gram, logam mulia ini dibanderol dengan harga Rp1.451.500.
Kenaikan harga ini juga berdampak pada berbagai varian berat emas lainnya. Untuk ukuran 5 gram, harga yang ditetapkan adalah Rp13.790.000, sedangkan untuk ukuran 10 gram dipasarkan seharga Rp27.525.000. Bagi investor yang mencari ukuran lebih besar, emas 25 gram dijual seharga Rp68.687.000 dan ukuran 50 gram tersedia dengan harga Rp137.295.000.
Peningkatan harga berlanjut hingga ukuran yang lebih besar. Emas Antam ukuran 100 gram ditawarkan pada angka Rp274.512.000. Untuk ukuran 500 gram, investor perlu merogoh kocek sebesar Rp1.371.820.000, sementara ukuran terbesar, yaitu 1.000 gram, dibanderol mencapai Rp2.743.600.000.
Selain harga jual, harga buyback (jual kembali) emas Antam juga mengalami penguatan. Hari ini, harga buyback tercatat di angka Rp2.612.000 per gram, yang berarti naik Rp35.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya. Perlu diingat, harga buyback adalah nilai yang didapat pemilik emas ketika menjual kembali aset logam mulia mereka kepada Antam.
Mengenai aturan perpajakan, transaksi jual kembali emas batangan dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan potongan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Besaran pajaknya adalah 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi mereka yang tidak memiliki NPWP.
Di sisi lain, setiap transaksi pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemilik NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP, yang mana setiap pembelian akan disertai dengan bukti potong pajak yang resmi.
Berikut adalah rincian lengkap daftar harga emas Antam logam mulia pada Senin, 25 Mei 2026:
| Berat | Harga Dasar | Harga (+Pajak PPh 0,25%) |
|---|---|---|
| 0,5 gr | Rp1.451.500 | Rp1.455.129 |
| 1 gr | Rp2.803.000 | Rp2.810.008 |
| 2 gr | Rp5.546.000 | Rp5.559.865 |
| 3 gr | Rp8.294.000 | Rp8.314.735 |
| 5 gr | Rp13.790.000 | Rp13.824.475 |
| 10 gr | Rp27.525.000 | Rp27.593.813 |
| 25 gr | Rp68.687.000 | Rp68.858.718 |
| 50 gr | Rp137.295.000 | Rp137.638.238 |
| 100 gr | Rp274.512.000 | Rp275.198.280 |
| 250 gr | Rp686.015.000 | Rp687.730.038 |
| 500 gr | Rp1.371.820.000 | Rp1.375.249.550 |
| 1.000 gr | Rp2.743.600.000 | Rp2.750.459.000 |
Ringkasan
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp30.000 per gram pada Senin, 25 Mei 2026, sehingga harga emas ukuran 1 gram mencapai Rp2.803.000. Harga buyback emas juga turut menguat sebesar Rp35.000 menjadi Rp2.612.000 per gram. Kenaikan ini berlaku untuk seluruh varian berat emas, mulai dari ukuran terkecil 0,5 gram hingga ukuran terbesar 1.000 gram.
Setiap transaksi pembelian maupun penjualan kembali emas batangan dikenakan potongan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sesuai dengan regulasi yang berlaku. Besaran pajak tersebut bervariasi tergantung pada kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pembeli atau penjual. Investor disarankan untuk memperhatikan ketentuan perpajakan ini, terutama bagi transaksi jual kembali dengan nominal di atas Rp10 juta yang akan dikenakan pemotongan pajak secara resmi.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia