
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman secara terbuka mengakui adanya celah penyimpangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Berdasarkan hasil inspeksi mendadak yang ia lakukan, ditemukan sejumlah pelanggaran di lapangan yang memerlukan perbaikan segera demi keberlangsungan program strategis pemerintah tersebut.
Dudung menyoroti adanya dugaan praktik jual beli titik dapur MBG yang menjadi salah satu celah penyimpangan. Untuk menanggulangi masalah ini, KSP berkomitmen memperketat koordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) guna mengoptimalkan pengawasan dan monitoring agar proyek unggulan Presiden Prabowo Subianto ini berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Dalam keterangannya di Kompleks DPR/MPR pada Rabu, 3 Juni 2026, Dudung menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengawal pelaksanaan program MBG agar tetap transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Ia menyatakan tidak akan ragu untuk membuka temuan di lapangan kepada publik. Menurutnya, Presiden Prabowo sangat menaruh perhatian pada program ini sejak awal agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat tanpa adanya praktik korupsi atau pihak yang mengambil keuntungan pribadi dari dana APBN.
Selain upaya pengawasan, pemerintah juga melakukan perombakan besar dalam struktur organisasi BGN. Dudung meyakini bahwa pergantian pimpinan BGN bukanlah langkah mendadak, melainkan hasil dari evaluasi kinerja yang mendalam serta pertimbangan matang yang dilakukan Presiden jauh-jauh hari.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya telah mengumumkan pengangkatan Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN menggantikan Dadan Hindayana. Perombakan juga menyasar posisi wakil kepala, dengan menunjuk Agustina Arumsari dan Mayor Jenderal Trenggono untuk menggantikan Sony Sanjaya serta Lodewyk Pusung. Prasetyo menjelaskan bahwa langkah ini merupakan akumulasi dari evaluasi selama satu setengah tahun, termasuk menampung masukan dari kementerian terkait dan masyarakat penerima manfaat.
Situasi di BGN kian disorot menyusul langkah penyidik Kejaksaan Agung yang melakukan penggeledahan di Kantor BGN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, hanya beberapa jam setelah pengumuman perombakan struktur tersebut. Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry, mengonfirmasi bahwa penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Meski demikian, pihak Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan rinci mengenai kasus yang melatarbelakangi tindakan hukum tersebut dan berjanji akan menyampaikannya melalui rilis resmi.
Kontribusi penulisan artikel ini diberikan oleh Ervana Trikarinaputri dan Jihan Ristiyanti.
Pilihan Editor: Anggaran Tak Jelas Pembuatan Aplikasi Reviu MBG
Ringkasan
Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, mengungkapkan adanya temuan praktik jual beli titik dapur dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah berkomitmen memperketat pengawasan melalui koordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) guna memastikan program strategis tersebut berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Sebagai respons atas evaluasi kinerja, pemerintah telah melakukan perombakan besar dalam struktur kepemimpinan BGN. Langkah ini bertepatan dengan penggeledahan kantor BGN oleh pihak Kejaksaan Agung terkait dugaan penyimpangan, meski rincian spesifik mengenai kasus hukum tersebut hingga saat ini masih dalam proses pendalaman oleh pihak berwenang.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia