
Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, menegaskan bahwa keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) merupakan langkah strategis yang tepat. Menurutnya, perombakan ini menjadi krusial sebagai upaya penyempurnaan dan perbaikan tata kelola di internal lembaga tersebut.
Pilihan Editor: Di Balik Cap Antek Asing ke Pengkritik Pemerintahan Prabowo
Dudung menjelaskan, meski Presiden memiliki hak prerogatif, keputusan tersebut tidak diambil secara terburu-buru. Pencopotan sejumlah pimpinan BGN didasari oleh berbagai temuan di lapangan, termasuk adanya indikasi praktik jual beli titik dapur untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“(Dugaan jual beli titik dapur jadi pertimbangan evaluasi Kepala BGN?) Ya, salah satu faktornya itu,” ujar Dudung saat ditemui di Kompleks DPR, MPR, dan DPD, pada Rabu, 3 Juni 2026.
Dudung menambahkan, inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Kantor Staf Presiden (KSP) sebelumnya memang menemukan sejumlah aspek yang mengecewakan. Kendati demikian, ia mengakui bahwa proyek unggulan Presiden Prabowo ini juga telah menunjukkan banyak capaian positif. Evaluasi menyeluruh dilakukan dengan tujuan utama memastikan proyek yang menggunakan uang rakyat tersebut dijalankan dengan prinsip tanggung jawab yang tinggi.
“Mengenai pencopotan pimpinan BGN, saya meyakini Presiden telah lama mencermati, menganalisis, dan mengevaluasi dari berbagai sumber informasi yang masuk. Ini adalah langkah tepat untuk perbaikan ke depan,” ungkap mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat tersebut.
Sebelumnya, setelah bertemu dengan perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Negara, Dudung sempat memberikan sinyal terkait adanya celah korupsi dalam proyek MBG, terutama praktik jual beli titik dapur. “Nanti akan saya lihat jual beli titik tersebut,” ujarnya pada Selasa, 5 Mei 2026.
Terkait perombakan tersebut, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, secara resmi mengumumkan pengangkatan Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN yang baru, menggantikan Dadan Hindayana. Nanik sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.
Prasetyo menuturkan bahwa pemerintah telah melakukan proses monitoring dan evaluasi selama kurang lebih satu setengah tahun. Masukan dari berbagai pihak, mulai dari kementerian terkait hingga masyarakat selaku penerima manfaat proyek, menjadi pertimbangan utama Presiden dalam mengambil keputusan pergantian pimpinan pada Selasa, 2 Juni 2026.
Selain pergantian Kepala BGN, Presiden Prabowo juga merombak posisi Wakil Kepala BGN. Jabatan yang sebelumnya diisi oleh Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung kini dipercayakan kepada Agustina Arumsari serta Mayor Jenderal Trenggono.
Langkah perombakan ini bertepatan dengan tindakan hukum di lapangan. Hanya beberapa jam setelah pengumuman tersebut, kantor BGN digeledah oleh penyidik Kejaksaan Agung. Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry, membenarkan bahwa penggeledahan dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Namun, Jeffry menyatakan belum bisa memberikan rincian lebih lanjut terkait hasil penggeledahan tersebut. “Nanti akan dirilis secara resmi,” singkatnya kepada awak media.
Ervana Trikarinaputri dan Jihan Ristiyanti berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Ringkasan
Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dan melakukan perombakan jajaran pimpinan lembaga tersebut. Keputusan ini diambil setelah adanya temuan indikasi praktik jual beli titik dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menjadi salah satu faktor utama evaluasi kinerja. Sebagai penggantinya, Nanik Sudaryati Deyang kini dilantik menjadi Kepala BGN yang baru bersama jajaran wakil kepala yang telah diperbarui.
Langkah perombakan ini didasarkan pada hasil monitoring dan evaluasi pemerintah selama satu setengah tahun serta adanya temuan di lapangan yang dianggap mengecewakan. Menyusul pergantian kepemimpinan tersebut, kantor BGN juga telah digeledah oleh penyidik Kejaksaan Agung terkait dugaan tindak pidana korupsi. Pemerintah menegaskan bahwa evaluasi ini merupakan upaya strategis untuk memastikan program prioritas nasional tersebut dikelola dengan tata kelola yang transparan dan bertanggung jawab.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia