
Kabar kurang menggembirakan datang bagi para petani kelapa sawit di Provinsi Riau. Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, baik untuk petani swadaya maupun petani mitra plasma, dilaporkan mengalami penurunan signifikan pada periode 3–9 Juni 2026.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Vera Virgianti, mengungkapkan bahwa harga TBS untuk petani swadaya turun sebesar Rp 437,44 per kilogram atau sekitar 11,79 persen. Dengan koreksi tersebut, harga TBS di tingkat petani swadaya untuk kelompok umur 9 tahun kini berada di angka Rp 3.271,91 per kilogram.
Vera menjelaskan bahwa penurunan harga ini dipicu oleh melemahnya nilai jual komoditas utama secara bersamaan. “Penurunan harga pekan ini lebih disebabkan oleh merosotnya harga kernel dan crude palm oil (CPO) secara bersamaan,” ujar Vera di Pekanbaru, Rabu, 3 Juni 2026, seperti dikutip dari Antara.
Data menunjukkan bahwa harga CPO terkoreksi sebesar Rp 1.726 per kilogram menjadi Rp 15.344 per kilogram dibandingkan pekan sebelumnya. Sementara itu, harga kernel mengalami penurunan yang lebih tajam, yakni sebesar Rp 1.845,65 per kilogram menjadi Rp 13.400 per kilogram.
Tren penurunan harga ini juga dirasakan oleh petani mitra plasma. Harga TBS petani plasma mengalami penurunan sebesar Rp 100,02 per kilogram atau 2,54 persen dari periode sebelumnya, sehingga menjadi Rp 3.832,61 per kilogram. Untuk komoditas pendukungnya, harga penjualan CPO bagi petani plasma turun Rp 69,94 menjadi Rp 15.344 per kilogram, sedangkan harga kernel turun Rp 1.806,54 menjadi Rp 13.400 per kilogram.
Menanggapi situasi ini, Vera menegaskan bahwa seluruh perusahaan yang bermitra dengan Dinas Perkebunan Provinsi Riau telah menyepakati penetapan harga tersebut. Pihaknya juga berkomitmen untuk memperketat pengawasan terhadap pabrik-pabrik yang berani membeli di bawah harga yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Kami telah mengeluarkan surat edaran kepada dinas tingkat kabupaten/kota untuk meningkatkan pengawasan di lapangan,” tegasnya. Lebih lanjut, Vera mengingatkan bahwa standar harga yang ditetapkan oleh Dinas Perkebunan hanya berlaku bagi petani yang bermitra, dengan catatan kualitas TBS harus tetap memenuhi standar sesuai perjanjian kemitraan yang telah disepakati.
Pilihan Editor: Bagaimana Ekspor Satu Pintu Mempengaruhi Harga Komoditas
Ringkasan
Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Riau periode 3–9 Juni 2026 mengalami penurunan signifikan bagi petani swadaya maupun mitra plasma. Harga TBS petani swadaya kelompok umur 9 tahun kini berada di angka Rp 3.271,91 per kilogram, setelah mengalami koreksi sebesar 11,79 persen. Penurunan ini dipicu oleh melemahnya harga komoditas utama, yakni harga CPO dan kernel yang merosot secara bersamaan di pasar.
Menanggapi kondisi tersebut, Dinas Perkebunan Provinsi Riau telah memastikan penetapan harga ini disepakati oleh seluruh perusahaan mitra. Pihak dinas berkomitmen memperketat pengawasan melalui dinas tingkat kabupaten/kota agar pabrik tidak membeli TBS di bawah standar harga yang ditetapkan. Selain itu, pemerintah mengingatkan bahwa standar harga ini berlaku khusus bagi petani bermitra yang memenuhi ketentuan kualitas TBS sesuai perjanjian.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia