
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi melakukan penahanan terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, pada Rabu (3/6). Penahanan ini dilakukan tak lama setelah Dadan menjalani serangkaian pemeriksaan intensif di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jakarta Selatan.
Pantauan di lokasi menunjukkan Dadan keluar dari gedung tersebut dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda. Tanpa memberikan keterangan, ia kemudian digiring oleh petugas kejaksaan menuju mobil tahanan. Hingga saat ini, pihak Kejagung belum memberikan penjelasan rinci mengenai kasus spesifik yang menjerat mantan pejabat tinggi tersebut.
Langkah tegas Kejagung tidak berhenti pada penahanan Dadan. Sejak Rabu pagi, tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di Kantor BGN, Jakarta. Suasana di kantor tersebut terlihat cukup ketat dengan kehadiran sejumlah penyidik, sementara aparat TNI tampak berjaga di sekitar area gedung.
Peristiwa ini terjadi tidak lama setelah Presiden Prabowo Subianto secara resmi mencopot Dadan Hindayana, bersama Lodewyk dan Sony, dari jabatan mereka di BGN. Sebagai tindak lanjut, Presiden menunjuk Nanik S. Deyang, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN, untuk mengisi posisi Kepala BGN yang baru. Sementara itu, jabatan Wakil Kepala BGN kini diisi oleh Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.
Pihak BGN sendiri belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait penggeledahan maupun penahanan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan kumparan kepada Kepala BGN yang baru, Nanik S. Deyang, hingga saat ini belum mendapatkan respons. Publik kini menanti keterangan resmi dari instansi terkait mengenai perkembangan kasus yang tengah diusut oleh pihak kejaksaan ini.
Ringkasan
Kejaksaan Agung resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, setelah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Jampidsus, Jakarta Selatan, pada Rabu (3/6). Penahanan ini dilakukan bersamaan dengan penggeledahan yang dilakukan tim penyidik di kantor BGN guna mengusut kasus yang hingga kini belum dirinci secara resmi oleh pihak kejaksaan.
Sebelum penahanan ini, Presiden Prabowo Subianto telah mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya dan menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru. Saat ini, pihak BGN belum memberikan keterangan resmi terkait penahanan mantan pimpinannya maupun proses penggeledahan yang berlangsung di kantor mereka.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia