Tanggapan Tim Pesta Babi Terkait Perubahan Sikap Mama Yasinta

Tim kolaborasi film dokumenter Pesta Babi menanggapi perubahan sikap Yasinta Moiwend, tokoh masyarakat adat suku Marind-Anim dari Merauke, Papua Selatan, terkait keterlibatannya dalam film tersebut. Meski sempat berpartisipasi, Yasinta belakangan menyatakan keberatan atas pemuatan dirinya dalam karya tersebut.

Advertisements

Menanggapi situasi ini, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Merauke, Johnny Teddy Wakum, menegaskan komitmen tim untuk tetap menghormati keputusan Yasinta. Pada Sabtu, 30 Mei 2026, Johnny mengimbau agar masyarakat tidak memberikan stigma negatif atau menghakimi Mama Yasinta atas sikap yang diambilnya saat ini.

Johnny menjelaskan bahwa Yasinta adalah figur pejuang hak-hak perempuan adat Malind yang telah lama mendedikasikan dirinya untuk komunitas. Jauh sebelum proyek film Pesta Babi digarap, Yasinta dikenal gigih memperjuangkan tanah ulayat dari ancaman proyek food estate. Dedikasinya bahkan membuahkan penghargaan S.K. Trimurti Award 2025 dari Aliansi Jurnalis Independen.

Hingga saat ini, pihak tim kolaborasi masih berupaya menjalin komunikasi kembali dengan Yasinta. “Mama Yasinta belum dapat dihubungi atau ditemui secara langsung. Kami terus berusaha membangun komunikasi dan berkoordinasi dengan pihak keluarganya,” ujar Johnny.

Advertisements

Langkah ini diambil menyusul laporan yang diajukan Yasinta ke Polda Metro Jaya terhadap Johnny. Laporan tersebut menduga adanya pelanggaran Pasal 65 juncto Pasal 67 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi yang dipicu oleh penampilan Yasinta dalam film tersebut.

Sebagai informasi, film Pesta Babi menampilkan sosok Yasinta sebagai petani asal Wanam, Distrik Ilwayab, Merauke, yang menyuarakan penolakan terhadap proyek pangan dan energi pemerintah di wilayahnya. Dokumenter ini menyoroti keresahan masyarakat Papua yang merasa tanah, hutan, dan ruang hidup mereka terancam oleh kebijakan pembangunan yang mengatasnamakan ketahanan pangan dan energi.

Sutradara Dhandy Laksono dalam film tersebut mengungkapkan adanya pembukaan lahan seluas 2,5 juta hektare hutan untuk dialihfungsikan menjadi area perkebunan sawit, tebu, padi, dan peternakan. Film ini merupakan hasil kolaborasi dari sejumlah organisasi, yakni Ekspedisi Indonesia Baru, Greenpeace Indonesia, Jubi Media, LBH Papua Merauke, Pusaka Bentala Rakyat, dan Watchdoc.

Pilihan Editor: Yasinta Moiwend Mau Kerja di Perusahaan Demi Renovasi Rumah

Ringkasan

Tim produksi film dokumenter Pesta Babi menyatakan sikap menghormati keputusan Yasinta Moiwend yang keberatan atas keterlibatannya dalam karya tersebut. Pihak LBH Papua Merauke mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan stigma negatif kepada Yasinta, mengingat rekam jejaknya sebagai tokoh pejuang hak perempuan adat dan tanah ulayat yang berdedikasi tinggi. Saat ini, tim terus berupaya menjalin komunikasi kembali dengan Yasinta maupun pihak keluarganya.

Upaya mediasi ini dilakukan setelah Yasinta melaporkan pihak terkait ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi terkait penampilannya di film tersebut. Film dokumenter Pesta Babi sendiri menyoroti dampak proyek strategis nasional terhadap ruang hidup masyarakat adat di Merauke, Papua. Hingga kini, proses koordinasi masih terus berlangsung untuk menyelesaikan permasalahan yang muncul.

Advertisements