BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Langkah Strategis Jaga Rupiah dan Ekonomi

Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 19-20 Mei 2026 sebagai langkah strategis merespons dinamika ekonomi global.

Advertisements

Bersamaan dengan itu, BI turut menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,25 persen dan Lending Facility menjadi 6 persen. Kebijakan ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian geopolitik di Timur Tengah. Selain itu, langkah ini diambil agar inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap terjaga di sasaran target sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menegaskan bahwa kebijakan moneter saat ini difokuskan pada stabilitas atau pro-stability demi memperkuat ketahanan eksternal ekonomi nasional. Di sisi lain, BI tetap mempertahankan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran yang bersifat pro-growth untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi. BI berkomitmen melanjutkan pelonggaran kebijakan makroprudensial guna menopang penyaluran kredit ke sektor riil serta memperkuat sistem pembayaran demi mendukung ekonomi digital dan inklusi keuangan.

Menanggapi kebijakan tersebut, Chief Economist Bank Permata, Josua Pardede, menilai kenaikan BI Rate sangat diperlukan untuk menstabilkan rupiah dan mengendalikan ekspektasi inflasi. Menurutnya, langkah ini penting agar harga barang impor, energi, dan bahan baku tidak melambung akibat tekanan eksternal.

Advertisements

“Kenaikan suku bunga membantu menjaga ekspektasi inflasi dan menahan pelemahan rupiah agar harga-harga tidak naik terlalu tajam,” ujar Josua kepada kumparan. Ia memproyeksikan inflasi akhir 2026 akan berada di kisaran 3 persen hingga 3,5 persen, dengan catatan tidak ada lonjakan harga energi yang signifikan dari pemerintah. Josua menekankan bahwa tekanan inflasi saat ini lebih didorong oleh faktor biaya logistik dan nilai tukar, bukan lonjakan permintaan domestik yang berlebihan.

Terkait pertumbuhan ekonomi, Josua optimistis bahwa kenaikan suku bunga tidak akan memicu perlambatan tajam. Mengingat pertumbuhan kredit per April 2026 tercatat sebesar 9,98 persen secara tahunan, ia meyakini ekonomi Indonesia masih memiliki peluang untuk tumbuh di atas 5 persen. Dukungan insentif likuiditas makroprudensial sebesar Rp 424,7 triliun dari BI dinilai menjadi bantalan yang kuat bagi sektor prioritas.

Pandangan serupa juga datang dari Chief Economist Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian. Ia menyebut kenaikan 50 bps merupakan sinyal bahwa BI kembali menerapkan pendekatan pre-emptive, front loading, dan ahead the curve. Strategi ini dianggap krusial untuk mengelola risiko imported inflation atau inflasi akibat barang impor.

Lebih lanjut, Fakhrul menyoroti bahwa langkah ini sangat tepat untuk memulihkan kredibilitas kebijakan atau policy credibility. Stabilitas makroekonomi dipandang sebagai fondasi utama agar kepercayaan investor tetap terjaga, terutama di tengah pasar yang sangat sensitif terhadap konsistensi arah kebijakan pemerintah dan bank sentral.

Meskipun bertujuan menjaga stabilitas, kenaikan BI Rate tentu memiliki dampak pada biaya pinjaman. Josua menjelaskan bahwa bunga deposito kemungkinan akan menyesuaikan lebih cepat dibandingkan bunga kredit. Sementara itu, kenaikan bunga kredit diperkirakan terjadi secara bertahap karena bank perlu mempertimbangkan daya beli debitur dan permintaan pasar.

Sektor yang dinilai paling sensitif terhadap perubahan ini meliputi properti, otomotif, konstruksi, perdagangan, UMKM, hingga sektor konsumsi berbasis cicilan. Namun, masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan. Dengan rasio alat likuid perbankan yang mencapai 25,39 persen pada April 2026, perbankan memiliki ruang yang cukup untuk tidak menaikkan bunga kredit secara agresif.

Fakhrul menambahkan bahwa transmisi kenaikan bunga tidak akan seagresif siklus sebelumnya. Mengingat tantangan daya beli yang masih ada, fokus utama kebijakan saat ini tetap pada penjagaan stabilitas rupiah. Dengan cadangan devisa yang kuat dan kebijakan makroprudensial yang tetap longgar, Indonesia dinilai memiliki ketahanan yang memadai untuk menghadapi tantangan ekonomi global ke depan.

Ringkasan

Bank Indonesia resmi menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen sebagai langkah strategis untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dan mengendalikan inflasi di tengah ketidakpastian geopolitik global. Keputusan ini mencerminkan kebijakan moneter pro-stability guna menjaga ketahanan eksternal ekonomi nasional, sementara BI tetap mempertahankan kebijakan makroprudensial yang pro-growth untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penyaluran kredit.

Para ekonom menilai langkah ini sangat krusial untuk mencegah inflasi impor dan menjaga kredibilitas kebijakan bank sentral agar kepercayaan investor tetap terjaga. Meski kenaikan suku bunga berpotensi meningkatkan biaya pinjaman, perbankan diyakini tidak akan menaikkan bunga kredit secara agresif karena didukung oleh rasio likuiditas yang cukup serta insentif makroprudensial dari Bank Indonesia.

Advertisements