Kepala BGN Dicopot, KPAI Desak Perbaikan Tata Kelola Program MBG

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan bahwa pergantian pimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN) harus menjadi momentum krusial untuk membenahi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara menyeluruh. KPAI menilai bahwa evaluasi program ini tidak dapat disamakan dengan program pemerintah pada umumnya, mengingat dampaknya dirasakan secara langsung oleh masyarakat sebagai penerima manfaat.

Advertisements

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menjelaskan bahwa program pemberian makanan memiliki risiko dan manfaat yang terjadi seketika. Oleh karena itu, perbaikan tata kelola tidak bisa hanya bergantung pada evaluasi tahunan. “Memberi makan adalah program yang dampaknya bersifat instan. Begitu pula ketika terjadi kesalahan tata kelola yang berujung pada keracunan massal. Maka, sistem yang ada membutuhkan perubahan cepat dan mendasar,” ujar Jasra dalam keterangan tertulis, Rabu, 3 Juni 2026.

Berdasarkan catatan KPAI, terdapat banyak masukan dari masyarakat sipil, pengguna media sosial, serta lembaga pengawas mengenai dugaan tingginya angka keracunan dalam pelaksanaan MBG. Jasra menyebut kasus-kasus tersebut telah menyentuh puluhan ribu penerima manfaat, mulai dari anak-anak, ibu, bayi, hingga kelompok lanjut usia (lansia).

Meskipun KPAI menilai pergantian Kepala BGN Dadan Hindayana terkesan terlambat, langkah ini diharapkan menjadi titik awal untuk mengembalikan MBG pada visi dasarnya. KPAI menegaskan bahwa program ini tidak boleh sekadar menjadi aktivitas pembagian makanan, melainkan harus kembali pada cita-cita awal untuk memperbaiki status gizi nasional, menurunkan angka stunting, serta menjangkau kelompok rentan dan wilayah prioritas.

Advertisements

Lebih lanjut, KPAI mendesak Kementerian Kesehatan agar transparan terkait efektivitas MBG dalam menekan angka stunting. Data yang diharapkan mencakup capaian program bagi anak-anak di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), serta kelompok rentan yang menjadi sasaran utama kebijakan ini.

Selain menyoroti tata kelola, KPAI menekankan bahwa peningkatan gizi anak tidak bisa hanya bersandar pada pemberian makanan. Jasra merujuk pada perhatian Komite Hak Anak PBB terhadap kesenjangan layanan kesehatan di wilayah seperti Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur. Ia juga menekankan pentingnya negara mengendalikan lingkungan pangan, termasuk membatasi promosi produk yang tidak sehat bagi anak, seperti makanan tinggi gula, garam, dan lemak, serta paparan rokok dan alkohol.

Sebagai panduan perbaikan, KPAI kembali mengingatkan tujuh rekomendasi masyarakat sipil yang telah dikumpulkan selama satu setengah tahun pengawasan. Rekomendasi tersebut meliputi:

  • Penyaluran program yang diprioritaskan bagi wilayah rawan pangan dan daerah dengan masalah gizi tinggi.
  • Evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola MBG.
  • Pelibatan anak dalam perencanaan dan evaluasi program.
  • Penguatan standar keamanan pangan secara ketat.
  • Penyediaan edukasi gizi dan pola hidup sehat yang komprehensif.
  • Peningkatan partisipasi publik dalam pengawasan.
  • Jaminan keamanan anak dari intimidasi maupun kelalaian selama pelaksanaan program.

Jasra menambahkan bahwa MBG idealnya menjadi bagian dari pendekatan promotif dan preventif kesehatan keluarga, khususnya bagi mereka yang berisiko mengalami stunting. KPAI mencatat bahwa stunting tetap menjadi salah satu aduan tertinggi dalam klaster kesehatan anak, bersama dengan isu gizi buruk, pemenuhan hak anak disabilitas, hingga kecanduan daring.

Menutup pernyataannya, Jasra menyampaikan ucapan selamat kepada Kepala BGN yang baru, Nanik Sudaryati Deyang. Ia menaruh harapan besar agar kepemimpinan baru ini mampu membawa perubahan nyata. “Kami berharap dengan adanya pimpinan baru, MBG bisa menjadi pintu masuk bagi perubahan pola asuh dan pola makan keluarga Indonesia, bukan sekadar program distribusi makanan,” pungkasnya.

Pilihan Editor: Anggaran Tak Jelas Pembuatan Aplikasi Reviu MBG

Ringkasan

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai momentum krusial untuk memperbaiki tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara menyeluruh. Hal ini mendesak dilakukan karena program tersebut memiliki risiko dampak instan, termasuk adanya laporan mengenai kasus keracunan massal yang melibatkan puluhan ribu penerima manfaat. KPAI menegaskan bahwa program ini harus kembali pada visi utamanya untuk memperbaiki status gizi nasional dan menurunkan angka stunting, bukan sekadar aktivitas distribusi makanan semata.

Selain menyoroti pentingnya standar keamanan pangan yang ketat, KPAI juga mendesak transparansi dari Kementerian Kesehatan terkait efektivitas program di wilayah prioritas dan daerah 3T. Negara diminta untuk menerapkan pendekatan promotif dan preventif melalui pengendalian lingkungan pangan serta edukasi gizi yang komprehensif bagi keluarga. KPAI berharap kepemimpinan baru di BGN dapat mengimplementasikan rekomendasi perbaikan, termasuk pelibatan publik dalam pengawasan guna menjamin hak dan kesehatan anak Indonesia.

Advertisements