Ringkasan Berita:
- Harga emas Antam hari ini, Rabu (3/6/2026), untuk pecahan 1 gram berada di angka Rp2.774.000.
- Harga jual kembali (buyback) emas Antam tercatat stabil di level Rp2.584.000 per gram untuk seluruh pecahan.
- Setiap transaksi pembelian dan penjualan kembali emas dikenakan PPh 22 sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
JogloNesia – Bagi Anda yang berencana melakukan investasi logam mulia, penting untuk memantau fluktuasi harga pasar secara berkala. Berikut adalah daftar harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) atau Antam yang berlaku hari ini, Rabu (3/6/2026), berdasarkan data dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam.
Pada perdagangan hari ini, harga emas Antam pecahan 1 gram dipatok sebesar Rp2.774.000. Sementara itu, untuk koleksi dengan bobot lebih ringan, yakni 0,5 gram, Antam menjualnya dengan harga Rp1.437.000. Bagi investor yang mengincar ukuran lebih besar, pecahan 2 gram saat ini dibanderol seharga Rp5.488.000.

Selain harga jual, Anda juga perlu memperhatikan harga jual kembali atau buyback. Per hari ini, Rabu (3/6/2026), harga buyback emas Antam berada di angka Rp2.584.000 per gram dan tercatat tidak mengalami perubahan. Perlu diingat bahwa harga jual kembali ini bersifat seragam untuk semua pecahan dan tahun produksi, serta berlaku secara global.
Dalam setiap transaksi emas, pemerintah menetapkan aturan pajak penghasilan (PPh 22) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Untuk pembelian emas batangan, konsumen dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Namun, bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tersedia potongan pajak sebesar 0,25 persen per transaksi sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023. Setiap pembeli akan mendapatkan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi transaksi.
Ketentuan serupa juga berlaku untuk aktivitas penjualan kembali atau buyback. Berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, jika nilai transaksi penjualan kembali melebihi Rp10 juta, maka akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP, sedangkan bagi penjual yang tidak memiliki NPWP akan dikenakan tarif pajak sebesar 3 persen.
Berikut adalah daftar lengkap harga emas batangan Antam hari ini, Rabu (3/6/2026):
Harga Emas Antam 0,5 gram: Rp1.437.000
Harga Emas Antam 1 gram: Rp2.774.000
Harga Emas Antam 2 gram: Rp5.488.000
Harga Emas Antam 3 gram: Rp8.207.000
Harga Emas Antam 5 gram: Rp13.645.000
Harga Emas Antam 10 gram: Rp27.235.000
Harga Emas Antam 25 gram: Rp67.962.000
Harga Emas Antam 50 gram: Rp135.845.000
Harga Emas Antam 100 gram: Rp271.612.000
Harga Emas Antam 250 gram: Rp678.765.000
Harga Emas Antam 500 gram: Rp1.357.320.000
Harga Emas Antam 1000 gram: Rp2.714.600.000
Ringkasan
Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) pada Rabu, 3 Juni 2026, untuk pecahan 1 gram dipatok sebesar Rp2.774.000. Sementara itu, harga jual kembali (buyback) tercatat stabil di angka Rp2.584.000 per gram untuk semua pecahan. Ketentuan harga ini berlaku secara nasional bagi seluruh investor logam mulia.
Setiap transaksi pembelian dan penjualan kembali emas Antam dikenakan pajak PPh 22 sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pembeli dan penjual akan dikenakan tarif pajak berbeda tergantung pada kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta besaran nilai transaksi. Seluruh transaksi resmi akan disertai dengan bukti potong pajak sebagai dokumen pelengkap.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia