WAMI Diaudit! Jaminan Hak Musisi Lebih Kuat?

WAHANA Musik Indonesia (WAMI), salah satu Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang mengelola hak cipta musik di Indonesia, secara tegas menyatakan kesiapannya untuk diaudit. Pernyataan transparansi ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Selasa, 19 Agustus 2025. Desakan untuk dilakukannya audit terhadap WAMI sebelumnya muncul dari musisi senior Ari Lasso dan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, memicu perhatian publik terhadap pengelolaan royalti musisi.

Advertisements

Pilihan Editor: WAMI Klaim Sudah Kirim Puluhan Juta Rupiah ke Rekening Ari Lasso

Menanggapi tuntutan tersebut, Presiden Direktur WAMI, Adi Adrian, dengan lugas menyatakan, “Ya, sok aja. Ayo aja, gitu. Poinnya adalah bahwa kami no issue ya. Maksudnya untuk diaudit apa segala macam, no issue.” Pernyataan ini menegaskan posisi WAMI yang tidak memiliki keraguan sedikit pun terhadap pemeriksaan independen atas operasional dan keuangannya.

Tuntutan Audit Justru Untungkan WAMI

Advertisements

Adi Adrian menegaskan bahwa isu transparansi laporan keuangan bagi WAMI bukanlah pilihan, melainkan sebuah kewajiban mutlak. Sebagai Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang beroperasi di bawah payung Konfederasi Internasional Masyarakat Pengarang dan Komposer (CISAC), WAMI melihat audit eksternal justru sebagai kesempatan emas untuk membuktikan akuntabilitas lembaga. Ini juga menjadi langkah strategis untuk menghilangkan keraguan publik terkait proses distribusi royalti. Melalui keterbukaan ini, WAMI bertekad memberikan jaminan penuh kepada para musisi dan pencipta lagu bahwa hak-hak mereka dikelola secara profesional dan bertanggung jawab.

Adi lebih lanjut menjelaskan bahwa WAMI secara konsisten telah menjalani audit oleh pihak eksternal, dengan hasil yang selalu menunjukkan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pencapaian ini, menurutnya, adalah bukti konkret bahwa seluruh tata kelola keuangan WAMI telah dilaksanakan sesuai standar tertinggi, menjamin proses yang transparan dan akuntabel.

Ia menekankan bahwa sebagai LMK, WAMI memikul tanggung jawab yang sangat besar, sehingga tidak ada ruang untuk kelalaian atau manipulasi angka nominal. Setiap laporan keuangan WAMI senantiasa diawasi ketat oleh CISAC. Adi menyayangkan narasi yang beredar, seolah-olah WAMI tidak mampu mengelola royalti, yang dianggapnya sebagai mispersepsi tidak adil terhadap dedikasi dan kerja keras tim WAMI selama ini.

Akuntabilitas Global di Bawah CISAC

Bukan hanya diaudit secara independen di tingkat nasional, WAMI juga tunduk pada pengawasan lembaga internasional yang ketat. Sebagai anggota aktif CISAC (Konfederasi Internasional Masyarakat Pengarang dan Komposer), sebuah organisasi global yang menaungi lebih dari 200 LMK dari berbagai negara, posisi ini secara otomatis menempatkan WAMI pada standar akuntabilitas global yang tinggi.

Adi Adrian, yang juga dikenal sebagai kibordis KLA Project, menegaskan bahwa keanggotaan dalam CISAC secara inheren mencegah WAMI untuk bertindak sewenang-wenang. Setiap laporan keuangan dan proses distribusi royalti wajib melalui mekanisme audit dan pengawasan yang berlapis. Bahkan, CISAC secara rutin mengevaluasi dan mengkaji secara mendalam laporan-laporan WAMI dalam setiap rapat internasional, memastikan kepatuhan terhadap standar global.

Oleh karena itu, Adi menjelaskan bahwa standar akuntabilitas WAMI tidak hanya berdasarkan regulasi domestik, melainkan juga selaras dengan sistem global yang berlaku di banyak negara. Hal ini menjamin bahwa pengelolaan royalti musisi di bawah naungan WAMI memiliki tolok ukur transparansi internasional yang diakui secara luas.

Di akhir pernyataannya, Adi menyayangkan adanya kesalahpahaman publik yang seolah mengesampingkan kerja keras WAMI yang telah dibangun sejak tahun 2006. Ia mengingatkan bahwa WAMI kini telah memiliki lebih dari 6.000 anggota dan menjalin jaringan kerja sama dengan 64 negara, sebuah pencapaian signifikan yang mustahil diraih tanpa konsistensi dan kepercayaan dari komunitas internasional.

GEOFANNY ELIZABETH

Pilihan Editor: Apa Tugas dan Wewenang WAMI?

Ringkasan

WAMI (WAHANA Musik Indonesia) secara tegas menyatakan kesiapannya untuk diaudit menyusul desakan dari musisi senior Ari Lasso dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Presiden Direktur WAMI, Adi Adrian, menyambut baik audit ini sebagai kesempatan emas untuk membuktikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan royalti musisi. WAMI bahkan mengklaim secara konsisten telah menjalani audit eksternal dan selalu memperoleh status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Adi Adrian menjelaskan bahwa sebagai anggota CISAC (Konfederasi Internasional Masyarakat Pengarang dan Komposer), WAMI tunduk pada pengawasan ketat lembaga internasional, menjamin akuntabilitas global. Laporan keuangan dan proses distribusi royalti WAMI secara rutin dievaluasi oleh CISAC, selaras dengan standar internasional. WAMI, yang telah beroperasi sejak tahun 2006, kini melayani lebih dari 6.000 anggota dan memiliki jaringan kerja sama dengan 64 negara.

Advertisements