
Puluhan massa aksi demonstrasi menolak kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan serta Perkotaan (PBB-P2) di Bone, Sulawesi Selatan, berakhir ricuh dan berujung pada penangkapan massal oleh aparat kepolisian pada Selasa, 19 Agustus 2025. Insiden tersebut terjadi setelah aksi yang semula berlangsung damai di depan Kantor Bupati Bone tiba-tiba memanas.
Menurut keterangan Abdul Aziz Dumpa, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, sedikitnya 50 peserta demonstrasi Bone tersebut diamankan. Aziz menyoroti bahwa sebagian besar dari mereka adalah pelajar dan banyak yang mengalami luka-luka akibat insiden tersebut, seperti yang disampaikannya kepada Tempo pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Aziz juga mengonfirmasi bahwa puluhan demonstran yang ditangkap itu kini tengah menjalani proses pemeriksaan intensif di Kepolisian Resor Bone, termasuk tes urine yang telah dilakukan.
LBH Makassar sendiri menghadapi kendala serius dalam memberikan bantuan hukum bagi para demonstran yang ditangkap. Aziz mengungkapkan, upaya advokasi yang dilakukan hingga pukul dua dini hari diadang oleh seorang perwira tinggi TNI berpangkat bintang satu, mempersulit akses bantuan hukum.
Direktur LBH Makassar tersebut dengan tegas menyayangkan tindakan represif aparat kepolisian dalam menangani demonstrasi di Bone. Aziz lebih lanjut memaparkan bahwa tembakan gas air mata yang dilepaskan petugas bahkan menjangkau area Masjid Agung dan pemukiman warga, memicu keprihatinan luas. “Insiden ini semakin menunjukkan watak otoriter pemerintah Indonesia,” tegas Aziz, menggarisbawali kekhawatiran atas penanganan unjuk rasa.
Oleh karena itu, LBH Makassar mendesak agar Polres Bone segera membebaskan ke-50 demonstran yang telah ditangkap. Organisasi bantuan hukum tersebut juga secara keras mengecam keterlibatan prajurit TNI dalam penangkapan massa aksi, mengingat tugas pokok dan fungsi TNI yang bukan dalam penanganan demonstrasi sipil.
Demonstrasi di Kabupaten Bone pada Selasa, 19 Agustus 2025, ini sendiri dipicu oleh kebijakan kontroversial Bupati Bone yang menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan serta Perkotaan (PBB-P2) hingga 300 persen. Aksi massa yang menuntut keadilan ini semula dilaporkan berjalan lancar dan damai.
Namun, ketegangan mulai meningkat setelah Bupati Bone Asman Sulaiman tak kunjung menemui langsung massa yang telah berjam-jam berkumpul di depan kantornya hingga siang hari. Pemerintah Kabupaten Bone hanya mengutus Kepala Badan Pendapatan Daerah untuk menemui perwakilan massa, sebuah langkah yang dinilai tidak memuaskan tuntutan utama demonstran.
Kekecewaan massa yang gagal bertemu bupati memuncak, mendorong mereka untuk mencoba merangsek masuk ke area dalam kantor. Situasi kemudian berubah menjadi ricuh ketika aparat kepolisian, dibantu oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan prajurit TNI, berusaha menghalau massa. Aksi saling dorong tak terhindarkan, menandai awal bentrokan fisik.
Melalui rekaman video yang beredar luas di media sosial, terlihat jelas aparat kepolisian menembakkan semprotan air atau water cannon ke arah kerumunan massa yang masih bertahan di Jalan Ahmad Yani, tepat di depan Kantor Bupati Bone, sekitar pukul 18.30 WITA.
Andi Adam Faturahman ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan Editor: Dampak Gagalnya Reformasi Peradilan Militer
Ringkasan
Pada Selasa, 19 Agustus 2025, demonstrasi di Bone, Sulawesi Selatan, menolak kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan serta Perkotaan (PBB-P2) berujung ricuh. Aksi yang semula damai ini memanas setelah Bupati Bone tidak menemui massa, mengakibatkan sedikitnya 50 demonstran ditangkap. Sebagian besar korban adalah pelajar dan banyak yang mengalami luka-luka, kini menjalani pemeriksaan intensif di Polres Bone.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, melalui Direkturnya Abdul Aziz Dumpa, menghadapi kendala dalam memberikan bantuan hukum kepada para demonstran yang ditangkap. LBH Makassar menyayangkan tindakan represif aparat, termasuk penembakan gas air mata dan penggunaan water cannon. Oleh karena itu, LBH Makassar mendesak Polres Bone untuk segera membebaskan ke-50 demonstran dan mengecam keterlibatan prajurit TNI dalam penangkapan massa.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia