Bank Indonesia (BI) terus membuka peluang untuk kembali melakukan pemangkasan suku bunga acuan (BI-Rate) sepanjang tahun ini, sebuah langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Hingga saat ini, BI telah memangkas suku bunga acuan sebanyak empat kali, yaitu pada bulan Januari, Mei, Juli, dan Agustus. Setiap pemangkasan sebesar 25 basis poin (bps), sehingga kini BI-Rate berada di level 5 persen, atau merupakan level terendah sejak November 2022.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers virtual usai Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada Rabu, 20 Agustus 2025, menegaskan bahwa potensi pemangkasan lanjutan akan terus dicermati. “Artinya, kapasitas perekonomian kita masih lebih besar dari permintaan. Karena itu, kami telah menurunkan suku bunga sebanyak empat kali, dan akan terus mencermati kemungkinan penurunan lanjutan,” jelas Perry, menunjukkan keyakinan akan ruang fiskal yang tersedia untuk stimulasi ekonomi.
Potensi pemangkasan suku bunga acuan tersebut didasari oleh beberapa faktor kunci. Perry menjelaskan bahwa kondisi inflasi yang tetap rendah dan stabilitas nilai tukar rupiah yang sejalan dengan fundamental ekonomi menjadi pertimbangan utama. Rendahnya inflasi, khususnya inflasi inti, telah membuka ruang bagi kebijakan moneter akomodatif. BI memproyeksikan inflasi inti pada tahun 2025 dan 2026 akan tetap terkendali dalam kisaran target 1,5–3,5 persen. Bahkan, pada Juni 2025, inflasi inti tercatat turun menjadi 2,37 persen secara tahunan (year-on-year).
Namun, di balik optimisme domestik, ketidakpastian global masih menjadi tantangan serius. Perry secara khusus menyoroti kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan oleh Amerika Serikat (AS). Sejak 7 Agustus 2025, AS telah memperluas cakupan negara yang dikenakan tarif resiprokal dari sebelumnya 44 menjadi 70 negara. Beberapa negara, seperti India dan Swiss, bahkan dikenai tarif yang lebih tinggi dari pengumuman awal, menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap perekonomian global.
“Kebijakan tarif resiprokal AS ini berisiko menekan pertumbuhan ekonomi global,” ujar Perry. Indonesia sendiri dikenakan tarif sebesar 19 persen, angka ini lebih rendah dari pengumuman awal sebesar 32 persen setelah melalui proses negosiasi. Meskipun demikian, BI mengingatkan semua pihak untuk tetap waspada. “Situasinya sulit diprediksi. Pengenaan tarif ini tentu akan memengaruhi kinerja ekspor dan dapat menurunkan volume perdagangan antarnegara,” tambahnya, menekankan perlunya kehati-hatian dalam menghadapi gejolak ekonomi global.
Adapun penurunan suku bunga acuan sebesar 25 bps yang dilakukan dalam RDG hari ini merupakan langkah konsisten dengan perkiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 yang stabil dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen. Keputusan ini juga mempertimbangkan terjaganya stabilitas nilai tukar rupiah serta kebutuhan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang sesuai dengan kapasitas perekonomian nasional.
Lebih lanjut, BI juga terus memperkuat kebijakan makroprudensial longgar guna mendorong penyaluran kredit/pembiayaan, menurunkan suku bunga perbankan, dan meningkatkan likuiditas di sektor perbankan. Seluruh upaya ini merupakan bagian dari komitmen BI untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Di sektor pembayaran, kebijakan juga diarahkan untuk menopang pertumbuhan ekonomi, antara lain melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan daya tahan infrastruktur sistem pembayaran secara keseluruhan.
Ringkasan
Bank Indonesia (BI) telah memangkas suku bunga acuan (BI-Rate) empat kali tahun ini, masing-masing 25 basis poin, sehingga kini berada di level 5 persen. Pemangkasan ini bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, didasari oleh kondisi inflasi yang rendah dan stabilitas nilai tukar rupiah. Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan potensi pemangkasan lanjutan akan terus dicermati.
Namun, ketidakpastian global, khususnya kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat, menjadi tantangan serius yang berisiko menekan pertumbuhan ekonomi global dan volume perdagangan. Indonesia sendiri dikenakan tarif 19 persen, yang memerlukan kewaspadaan. BI juga memperkuat kebijakan makroprudensial longgar dan memperluas akseptasi pembayaran digital untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia