Harga Bitcoin Meroket? Ini Prediksi CEO Indodax Soal Trump!

CEO Indodax, William Sutanto, menyatakan keyakinannya bahwa harga Bitcoin berpotensi menembus angka fenomenal US$ 200 ribu, setara dengan sekitar Rp 3,2 miliar, dengan asumsi kurs rupiah Rp 16.283 per dolar Amerika Serikat. Proyeksi ambisius ini didorong oleh kebijakan baru yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Advertisements

“Kalau menurut saya, saya masih berpegang bisa 150 sampai 200 ribu US dolar,” ujar William Sutanto saat ditemui usai sesi diskusi CFX Crypto Conference di Tabanan, Bali, pada Kamis, 21 Agustus 2025. Menurut William, administrasi Trump dikenal sangat pro terhadap aset kripto dan Bitcoin, sebuah dukungan yang diyakini akan menjadi katalis utama kenaikan harga.

Salah satu pendorong utamanya adalah Rancangan Undang-Undang (RUU) Genius Act, yang baru saja ditandatangani oleh presiden dari partai Republik itu pada 18 Juli 2025. Undang-undang ini dipercaya akan semakin memperkuat fondasi industri aset kripto, termasuk Bitcoin, dengan menciptakan kerangka kerja regulasi yang lebih jelas dan menguntungkan.

Meskipun saat ini regulasi tersebut masih berada dalam tahapan legislasi di Amerika Serikat dan belum sepenuhnya diimplementasikan, William Sutanto optimis. Ia menjelaskan, begitu regulasi baru ini diterapkan dan bisnis mulai beroperasi di bawah payung hukum yang jelas, hal itu akan memicu kekuatan besar yang mendorong investor, terutama dari AS, untuk lebih dalam lagi berinvestasi di sektor kripto. “Nah dari situ demand-nya besar, demand besar akan mengerek harga ke atas,” jelasnya.

Advertisements

Sebagai konteks, pada Kamis, 14 Agustus 2025, Bitcoin sempat mencatat pencapaian signifikan dengan menembus level US$ 124.000 atau sekitar Rp 2,01 miliar. Angka ini melampaui rekor sebelumnya yang tercatat pada pertengahan Juli lalu. Menurut data dari Coinbase melalui TradingView, Bitcoin bahkan sempat menyentuh level tertinggi US$ 124.450 sebelum kemudian terkoreksi ke kisaran US$ 121.670, menunjukkan volatilitas namun juga potensi pertumbuhannya yang kuat.

Penandatanganan Rancangan Undang-undang (RUU) Genius Act oleh Donald Trump menjadi undang-undang sekaligus menetapkan kerangka kerja regulasi yang komprehensif untuk jenis mata uang digital yang dikenal sebagai stablecoin. Laman The Verge, pada Sabtu, 19 Juli 2025, melaporkan bahwa GENIUS Act dirancang untuk mengatur entitas yang menerbitkan stablecoin, yang nilainya terkait dengan aset seperti dolar AS.

Aturan tersebut mencakup berbagai aspek penting, mulai dari siapa saja yang diperbolehkan menerbitkan stablecoin, bagaimana mereka harus menyimpan cadangan aset, prosedur jika terjadi kebangkrutan, hingga kewajiban untuk mencegah pencucian uang. Upacara penandatanganan di Gedung Putih turut dihadiri oleh para pelaku kunci industri kripto, termasuk CEO Coinbase dan Tether. Pada kesempatan itu, Donald Trump secara terang-terangan menyinggung pemerintahan Joe Biden (Presiden AS sebelumnya) yang dinilainya tidak mendukung pengembangan industri kripto. “Saya mengeluarkan kalian dari begitu banyak masalah,” tegas Trump, seperti dikutip dari Antara, menegaskan komitmennya terhadap sektor ini.

Myesha Fatina Rachman berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor: Perdagangan Aset Kripto Minim Sentimen Positif

Ringkasan

CEO Indodax, William Sutanto, memproyeksikan harga Bitcoin berpotensi menembus US$ 200 ribu, setara sekitar Rp 3,2 miliar. Proyeksi ambisius ini didorong oleh kebijakan pro-aset kripto Presiden AS Donald Trump, terutama setelah penandatanganan Rancangan Undang-Undang Genius Act pada 18 Juli 2025. Undang-undang ini diharapkan memperkuat fondasi industri aset kripto dengan kerangka regulasi yang lebih jelas dan menguntungkan.

William Sutanto optimis bahwa penerapan regulasi baru ini akan memicu peningkatan besar dalam permintaan investor, khususnya dari AS, yang akan mendorong kenaikan harga Bitcoin. Sebagai konteks, Bitcoin sempat menembus level US$ 124.000 pada 14 Agustus 2025, melampaui rekor sebelumnya. Donald Trump secara terang-terangan menunjukkan komitmennya terhadap sektor ini, menyinggung administrasi sebelumnya yang dinilai kurang mendukung.

Advertisements