GEGER! Prabowo Pecat Immanuel Ebenezer dari Wamenaker, Apa Alasannya?

PRESIDEN Prabowo Subianto telah secara resmi memberhentikan Immanuel Ebenezer, atau yang akrab disapa Noel, dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker). Keputusan tegas ini diambil menyusul penetapan Noel sebagai tersangka pemerasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait praktik curang dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Advertisements

Pemberhentian tersebut dikonfirmasi langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada Jumat, 22 Agustus 2025. Prasetyo menyatakan, “Presiden telah menandatangani Keppres tentang pemberhentian Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan,” meski nomor keputusan tidak disebutkan. Politikus Partai Gerindra tersebut juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto menghormati penuh proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Prabowo berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih dan pejabat pemerintahan, serta menyerukan upaya serius dalam pemberantasan korupsi. “Semua harus bekerja keras memberantas tindak-tindak pidana korupsi,” tegasnya melalui Prasetyo.

Sehari sebelumnya, KPK telah resmi menetapkan Noel sebagai salah satu dari total 11 tersangka dalam kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 tersebut. Selain Noel, 10 individu lain juga turut terseret dalam kasus yang mencuat dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 20 Agustus 2025. Dalam OTT tersebut, KPK berhasil meringkus 14 orang dari berbagai lokasi, melibatkan baik pegawai di Kementerian Ketenagakerjaan maupun pihak swasta.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa Noel terlibat aktif dalam praktik pemerasan untuk menerbitkan sertifikat K3. Modus operandi kejahatan ini sangat merugikan, di mana buruh seharusnya hanya dikenakan biaya resmi Rp 275 ribu, namun justru dipaksa membayar hingga Rp 6 juta. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menambahkan bahwa praktik culas ini telah berlangsung sejak tahun 2019. Meskipun Noel baru menjabat sebagai Wamenaker pada tahun 2024, ia tidak hanya mengetahui praktik tersebut, tetapi juga aktif meminta jatah. Selama masa jabatannya hingga 2025, Noel disebut menerima imbalan fantastis, berupa uang sebesar Rp 3 miliar dan satu unit motor Ducati.

Advertisements

Menyikapi penetapan dirinya sebagai tersangka, Noel menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia juga mengklaim tidak terjaring dalam OTT yang dilakukan KPK, serta secara mengejutkan memohon kepada Presiden Prabowo agar diberikan amnesti atas kasus yang menjeratnya.

M. Rizki Yusrial turut berkontribusi dalam penyusunan artikel ini.

Ringkasan

Presiden Prabowo Subianto telah memberhentikan Immanuel Ebenezer (Noel) dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Keputusan ini diambil setelah Noel ditetapkan sebagai tersangka pemerasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Menteri Sekretaris Negara mengonfirmasi pemberhentian tersebut, menegaskan Presiden Prabowo menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerukan upaya serius dalam pemberantasan korupsi.

KPK menetapkan Noel sebagai salah satu dari 11 tersangka dalam kasus yang bermula dari Operasi Tangkap Tangan pada 20 Agustus 2025. Praktik pemerasan ini memaksa buruh membayar hingga Rp 6 juta untuk sertifikat K3 yang seharusnya Rp 275 ribu. Noel, yang menjabat Wamenaker sejak 2024 hingga 2025, dilaporkan aktif meminta jatah dan menerima imbalan sebesar Rp 3 miliar serta satu unit motor Ducati. Noel kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo dan meminta amnesti atas kasus yang menjeratnya.

Advertisements