RAPBN 2026: Pemerintah & DPR Sepakati Asumsi Ekonomi Makro!

Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Komisi XI DPR) bersama pemerintah telah mencapai kesepakatan penting mengenai asumsi dasar ekonomi makro untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026 (RAPBN 2026). Kesepakatan ini menjadi pijakan krusial dalam perancangan kerangka fiskal nasional di masa mendatang, menunjukkan sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif.

Advertisements

Momen bersejarah ini terjadi dalam rapat kerja yang produktif di Kompleks Parlemen pada Jumat, 22 Agustus 2025. Rapat tersebut mempertemukan jajaran penting kabinet dan lembaga keuangan negara, termasuk Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) sekaligus Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Gubernur Bank Indonesia (BI), dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kolaborasi lintas sektor ini menggarisbawahi komitmen kuat dalam menyusun fondasi ekonomi yang stabil dan berkelanjutan.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyoroti pentingnya kesepakatan ini sebagai dasar pembahasan lebih lanjut di Badan Anggaran. “Poin-poin yang telah dibacakan dan disepakati dalam rapat tentu akan menjadi bahan untuk kami membahas juga nanti di Badan Anggaran,” ujarnya, menekankan fase berikutnya dalam proses legislasi anggaran. Sri Mulyani juga menegaskan komitmen pemerintah untuk terus berkoordinasi erat dengan Komisi XI DPR. “Kami akan terus berkomunikasi dengan Komisi XI DPR mengenai perkembangan pembahasan RAPBN 2026 dengan Badan Anggaran sehingga pada akhirnya RAPBN 2026 bisa ditetapkan menjadi undang-undang APBN 2026,” tambahnya, menandakan upaya berkelanjutan untuk memastikan RAPBN 2026 berhasil disahkan menjadi undang-undang.

Sebagai tanda persetujuan resmi, Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, mengetuk palu. “Dengan mengucapkan alhamdulillah, apa yang menjadi kesimpulan rapat Komisi XI DPR hari ini saya nyatakan disetujui,” kata Misbakhun, menegaskan validasi kolektif atas kerangka ekonomi yang telah dirumuskan secara matang.

Advertisements

Asumsi Dasar RAPBN 2026 yang Disepakati

Dalam rapat kerja yang strategis ini, DPR dan pemerintah menyepakati serangkaian target asumsi makroekonomi yang ambisius namun realistis untuk tahun 2026. Proyeksi pertumbuhan ekonomi ditetapkan sebesar 5,4 persen, didukung oleh target inflasi year on year yang terkendali pada 2,5 persen. Sementara itu, nilai tukar rupiah diproyeksikan stabil di angka Rp 16.500 per dolar AS, dan suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun diperkirakan berada pada level 6,9 persen. Angka-angka ini mencerminkan optimisme terhadap stabilitas dan prospek pertumbuhan ekonomi nasional yang positif.

Lebih lanjut, sasaran pembangunan nasional juga dirumuskan dengan cermat, menunjukkan fokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh. Target tingkat pengangguran terbuka dipatok dalam rentang 4,44–4,96 persen, sementara angka kemiskinan ditargetkan turun menjadi 6,5–7,5 persen, dengan ambisi besar untuk menekan kemiskinan ekstrem hingga 0–0,5 persen. Indeks Gini, sebagai indikator ketimpangan pendapatan, diharapkan berada pada 0,377–0,380. Selain itu, indeks modal manusia ditetapkan 0,57 dan indeks kesejahteraan petani 0,7731, menunjukkan perhatian yang merata pada pembangunan sumber daya manusia dan sektor pertanian. Mukhamad Misbakhun menegaskan, “Capaian pertumbuhan ekonomi yang berkualitas ditunjukkan dengan pencapaian target pembangunan nasional, termasuk penciptaan lapangan kerja formal 37,95 persen dan GNI per kapita sebesar US$ 5.520,” menggarisbawahi bahwa pertumbuhan harus inklusif dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat.

Proyeksi Penerimaan Negara dan Kebijakan Pajak Strategis

Pada sisi pendapatan, pemerintah memproyeksikan total penerimaan negara pada tahun 2026 mencapai Rp 3.147,7 triliun. Mayoritas penerimaan ini akan disumbangkan oleh sektor perpajakan, yang ditargetkan sebesar Rp 2.692 triliun. Angka tersebut terbagi menjadi penerimaan pajak sebesar Rp 2.357,7 triliun, kepabeanan dan cukai Rp 334,3 triliun, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 455 triliun. Sementara itu, penerimaan hibah dipatok Rp 0,7 triliun. Proyeksi ini mencerminkan upaya pemerintah yang berkelanjutan untuk mengoptimalkan potensi pendapatan negara guna mendukung pembiayaan pembangunan.

Untuk memperkuat basis penerimaan ini, pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Kebijakan ini mencakup ekstensifikasi cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan, penyesuaian kebijakan cukai hasil tembakau, intensifikasi bea masuk perdagangan internasional, dan penerapan bea keluar untuk komoditas strategis seperti batu bara dan emas. Selain itu, penegakan hukum terhadap pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal dan penyelundupan akan ditingkatkan secara signifikan, bersamaan dengan peningkatan pengawasan nilai barang impor. Langkah-langkah ini bertujuan untuk menciptakan sistem penerimaan yang lebih efektif, berkeadilan, dan minim kebocoran.

Strategi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan

Kesepakatan asumsi RAPBN 2026 juga merangkum strategi komprehensif untuk menjaga dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Pemerintah berkomitmen penuh untuk memperkuat daya beli masyarakat, mempercepat reformasi struktural, serta meningkatkan investasi yang berorientasi ekspor. Upaya ini akan diiringi dengan perluasan pasar ekspor dan program hilirisasi berbagai komoditas strategis, guna meningkatkan nilai tambah produk dalam negeri dan kemandirian ekonomi. Alokasi belanja kementerian dan lembaga akan difokuskan pada sektor-sektor prioritas dan strategis, didukung oleh program pembangunan daerah yang inklusif untuk memastikan pemerataan hasil pembangunan di seluruh wilayah. Guna memastikan implementasi yang efektif, Misbakhun menyampaikan, “Program alokasi pembangunan nasional pada setiap kabupaten dan kota disampaikan paling lambat 5 September 2025,” menandakan komitmen terhadap perencanaan yang terstruktur, terukur, dan transparan.

Pilihan Editor: Jika Utang Dipakai Mendanai Makan Bergizi Gratis

Ringkasan

Komisi XI DPR bersama pemerintah telah menyepakati asumsi dasar ekonomi makro untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Kesepakatan krusial ini dicapai dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen pada Jumat, 22 Agustus 2025, yang dihadiri oleh Menteri Keuangan, Menteri PPN/Bappenas, Gubernur BI, dan Ketua DK OJK. Ketua Komisi XI, Mukhamad Misbakhun, secara resmi mengesahkan kesimpulan rapat sebagai pijakan dalam perancangan kerangka fiskal nasional.

Asumsi makroekonomi yang disepakati mencakup pertumbuhan ekonomi 5,4 persen, inflasi 2,5 persen, nilai tukar rupiah Rp 16.500 per dolar AS, dan suku bunga SBN 10 tahun 6,9 persen. Pemerintah juga menargetkan penurunan tingkat pengangguran terbuka menjadi 4,44–4,96 persen dan kemiskinan ke angka 6,5–7,5 persen, termasuk kemiskinan ekstrem 0–0,5 persen. Total penerimaan negara diproyeksikan mencapai Rp 3.147,7 triliun, didukung oleh strategi seperti penguatan daya beli, reformasi struktural, dan peningkatan investasi berorientasi ekspor.

Advertisements