OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) secara aktif mengimbau perbankan untuk melakukan penyesuaian tingkat suku bunga kredit secara bertahap. Imbauan ini muncul sebagai respons langsung dari keputusan Bank Indonesia (BI) yang telah menurunkan suku bunga acuan atau BI-Rate menjadi 5 persen, dari sebelumnya 5,25 persen. Langkah strategis ini diharapkan dapat menciptakan iklim ekonomi yang lebih kondusif.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa masih terdapat ruang signifikan bagi perbankan untuk melanjutkan penurunan suku bunga kredit. Penilaian ini tidak hanya didasarkan pada penurunan BI-Rate, tetapi juga antisipasi penurunan suku bunga global pada paruh kedua tahun 2025. “OJK terus mengimbau agar bank dapat secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunganya, agar tetap sejalan dengan kondisi pasar, rasio keuangan yang sehat dan tidak menciptakan persaingan bunga yang kurang sehat,” ujar Dian dalam keterangan resminya pada Ahad, 24 Agustus 2025.
OJK mencatat bahwa suku bunga kredit perbankan sebenarnya telah menunjukkan tren penurunan seiring dengan berjalannya waktu dan penurunan BI-Rate. Pada Juli 2025, rata-rata tertimbang suku bunga kredit rupiah tercatat turun 7 basis poin dibandingkan tahun sebelumnya, terutama pada segmen kredit produktif. Ini mengindikasikan bahwa transmisi kebijakan moneter mulai berjalan, meskipun perlu percepatan.
Namun, Dian mengakui bahwa laju penurunan suku bunga sangat bergantung pada struktur biaya dana (Cost of Fund) setiap bank. Hal ini dikarenakan sebagian besar bank masih mengandalkan dana mahal atau time deposit dalam komposisi Dana Pihak Ketiga (DPK) mereka. “Oleh karena itu, bank perlu mengelola strategi pendanaan, khususnya dengan meningkatkan porsi dana murah, untuk menciptakan ruang penurunan bunga kredit yang lebih signifikan,” jelas Dian, menekankan pentingnya efisiensi operasional.
Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, telah menyoroti lambatnya penurunan suku bunga kredit perbankan. Ia mengungkapkan keprihatinannya mengingat BI telah menurunkan suku bunga acuannya sebanyak empat kali sepanjang tahun 2025. Pada Juli 2025, suku bunga kredit perbankan tercatat sebesar 9,16 persen, angka yang relatif stagnan dibandingkan bulan sebelumnya. “Bank Indonesia memandang suku bunga kredit perbankan perlu terus menurun sehingga dapat mendorong peningkatan penyaluran kredit pembiayaan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi,” tegas Perry dalam konferensi pers daring pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Deputi Gubernur BI, Juda Agung, menambahkan bahwa transmisi penurunan BI-Rate terhadap suku bunga kredit perbankan memang tidak secepat periode penurunan BI-Rate sebelumnya. Namun, ia juga mengindikasikan adanya tanda-tanda positif. Misalnya, suku bunga Dana Pihak Ketiga (DPK) menunjukkan penurunan dari 4,85 persen pada Juni menjadi 4,75 persen pada Juli, menandakan adanya pergerakan di sisi biaya pendanaan bank.
Lebih lanjut, Juda merinci bahwa suku bunga kredit baru, yaitu kredit yang benar-benar baru diberikan oleh bank, telah mengalami penurunan. Ini terlihat pada segmen kredit korporasi yang turun dari 7,58 persen menjadi 7,31 persen, kredit komersial dari 8,35 persen menjadi 8,26 persen, serta kredit UMKM yang bergerak turun dari 11,01 menjadi 10,86 persen. Namun, sayangnya, suku bunga kredit konsumsi belum menunjukkan perubahan signifikan.
Secara kelompok bank, Juda memaparkan bahwa Bank BUMN, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan Kantor Cabang Bank Asing (KCBA) telah proaktif menurunkan suku bunga kredit mereka. Ironisnya, Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) justru masih mengalami kenaikan suku bunga kredit. Kondisi ini menunjukkan variasi respons antarlembaga keuangan dalam menyikapi kebijakan moneter dan imbauan dari otoritas.
Pilihan Editor: Peluang Laba Setelah Pemangkasan Suku Bunga
Ringkasan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara aktif mengimbau perbankan untuk menyesuaikan tingkat suku bunga kredit secara bertahap, menyusul penurunan BI-Rate menjadi 5 persen. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menilai masih ada ruang signifikan untuk penurunan lebih lanjut, didukung oleh tren penurunan rata-rata suku bunga kredit di Juli 2025, khususnya pada segmen produktif. Imbauan ini bertujuan menciptakan iklim ekonomi yang kondusif dan selaras dengan kondisi pasar.
Meskipun demikian, laju penurunan suku bunga kredit terkendala oleh tingginya struktur biaya dana (Cost of Fund) perbankan yang masih mengandalkan dana mahal. Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyoroti lambatnya penurunan suku bunga kredit perbankan, padahal BI telah menurunkan suku bunga acuan empat kali. Data menunjukkan adanya penurunan suku bunga kredit baru untuk korporasi, komersial, dan UMKM, serta respons proaktif dari Bank BUMN, BPD, dan KCBA, namun Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) justru mencatat kenaikan.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia