Demo 25 Agustus 2025: Sikap BEM SI & Partai Buruh Terungkap!

Kabar mengenai demonstrasi besar yang dijadwalkan berlangsung di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin, 25 Agustus 2025, telah menyebar luas di media sosial. Aksi unjuk rasa ini diinisiasi oleh sebuah gerakan bernama “Revolusi Rakyat Indonesia”, yang menyerukan partisipasi dari berbagai elemen masyarakat, termasuk buruh, petani, dan mahasiswa, untuk turun ke jalan.

Advertisements

Dalam narasi ajakannya, kelompok ini secara tegas menuntut pengusutan kasus dugaan korupsi yang melibatkan keluarga mantan Presiden Joko Widodo, serta mendesak pemakzulan Gibran Rakabuming Raka. “Terus desak DPR melakukan tugasnya sebagai kontrol pemerintah,” demikian bunyi pesan tersebut, yang berhasil diterima oleh redaksi Tempo pada Jumat, 22 Agustus 2025.

Menanggapi seruan tersebut, Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengonfirmasi adanya beberapa isu yang selaras dengan tuntutan demonstrasi 25 Agustus 2025. Namun, Said menjelaskan bahwa kelompoknya akan menggelar demonstrasi pada tanggal yang berbeda, yakni 28 Agustus 2025, bukan 25 Agustus. “Puluhan ribu buruh dari pelbagai wilayah akan berdemonstrasi di depan gedung DPR dan Istana Negara,” kata Said melalui pesan singkat pada Jumat, 22 Agustus 2025.

Aksi buruh yang diusung oleh Partai Buruh ini mengusung tema “Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah”. Said memaparkan bahwa demonstrasi ini juga akan dilaksanakan di beberapa kota industri penting seperti Serang (Banten), Samarinda (Kalimantan Timur), hingga Makassar. Tujuannya adalah agar pemerintah menunjukkan keberpihakannya kepada kelas pekerja yang masih dibebani oleh upah murah, kondisi yang dianggap tidak sejalan dengan formula yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi dalam putusan 168, terutama terkait inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Advertisements

Lebih lanjut, Said mengungkapkan bahwa dalam demo yang akan datang, Partai Buruh juga akan menyoroti isu tunjangan perumahan bagi anggota DPR yang mencapai Rp 50 juta per bulan. Angka ini dinilai sangat kontras dengan nasib pekerja yang rata-rata hanya memiliki penghasilan Rp 5 juta per bulan. “Ini potret nyata jurang kesenjangan di negeri ini,” ujar Said, menegaskan kritik atas ketimpangan sosial ekonomi.

Dihubungi secara terpisah, Koordinator Media Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan, Pasha Fazillah Afap, memberikan klarifikasi bahwa kelompoknya tidak akan ikut serta turun ke jalan pada 25 Agustus mendatang. “Saya konfirmasi, pencatutan nama BEM SI Kerakyatan dalam demonstrasi 25 Agustus 2025 adalah tidak benar,” tegas Pasha.

Pasha menjelaskan bahwa BEM Seluruh Indonesia Kerakyatan sendiri telah menggelar demonstrasi di depan gedung DPR pada Kamis, 21 Agustus 2025. Pada aksi yang dilansir oleh Antara ini, mahasiswa lintas perguruan tinggi yang tergabung dalam BEM SI sempat terlibat aksi dorong dengan polisi. Mereka menyuarakan penolakan terhadap revisi UU KUHAP dan revisi UU Penyiaran yang dinilai bermasalah, menolak militerisme di ranah sipil, serta mendesak penghentian intimidasi, kriminalisasi, dan teror terhadap gerakan rakyat. “Demokrasi harusnya menjadi milik semua, bukan militer yang kian masuk ke ranah sipil dan kebijakan yang dijalankan malah menyebabkan kerugian rakyat,” pungkas Pasha.

Andi Adam Faturahman berkontribusi dalam artikel ini.

Pilihan editor:

Ringkasan

Kabar mengenai demonstrasi besar yang diinisiasi “Revolusi Rakyat Indonesia” di depan DPR pada 25 Agustus 2025 telah menyebar, menuntut pengusutan dugaan korupsi dan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka. Menanggapi seruan tersebut, Partai Buruh menyatakan akan menggelar demonstrasi pada 28 Agustus 2025, bukan pada tanggal 25, dengan tuntutan utama “Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah”. Sementara itu, Koordinator Media BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan mengklarifikasi bahwa kelompoknya tidak akan berpartisipasi dalam aksi 25 Agustus.

Demonstrasi Partai Buruh pada 28 Agustus akan melibatkan puluhan ribu buruh di depan DPR dan Istana Negara, menyoroti upah murah yang tidak sesuai putusan Mahkamah Konstitusi dan tunjangan DPR yang kontras dengan penghasilan pekerja. BEM SI sendiri telah melakukan aksinya pada 21 Agustus 2025, menyuarakan penolakan revisi UU KUHAP dan UU Penyiaran, serta mendesak penghentian intimidasi terhadap gerakan rakyat.

Advertisements