
JogloNesia – JAKARTA. PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) berhasil mencatatkan penerimaan dividen interim yang signifikan, sebesar Rp 751,20 Miliar, dari entitas anak perusahaannya, PT Agro Multi Persada (AMP).
Keputusan pembagian dividen dari AMP ini, sebagaimana diungkapkan dalam keterbukaan informasi yang diterbitkan pada Rabu (27/8/2025), disepakati melalui rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) perusahaan.
Joni Tjeng, selaku Corporate Secretary TAPG, menegaskan bahwa AMP merupakan perusahaan terkendali perseroan, dengan kepemilikan saham langsung sebesar 94,93%.
Triputra Agro Persada (TAPG) Tunjuk Komisaris dan Direktur Baru, Begini Susunannya
Meskipun nilainya besar, transaksi pembagian dividen interim dari AMP ini, lanjut Joni, dipastikan tidak akan memberikan dampak material signifikan terhadap keuangan TAPG, sebagaimana dijelaskan dalam dokumen keterbukaan informasi tersebut.
Lebih lanjut, dalam konteks transaksi dividen ini, terungkap adanya keterlibatan sejumlah entitas lain yang terafiliasi dengan TAPG, selain AMP sebagai pemberi dividen.
Di antara para pemegang saham AMP lainnya adalah PT Tri Nur Cakrawala (TNC) dengan kepemilikan 1,97% saham. Kemudian, ada PT Triputra Investindo Arya (TIA) yang memiliki 1,91% saham di AMP, serta PT Daya Adicipta Mustika (DAM) dengan porsi kepemilikan 1,19%.
Ringkasan
PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) berhasil menerima dividen interim sebesar Rp 751,20 Miliar. Dividen ini berasal dari entitas anak perusahaannya, PT Agro Multi Persada (AMP). Keputusan pembagian dividen tersebut disepakati melalui rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) perusahaan.
TAPG memiliki 94,93% saham di AMP, yang merupakan perusahaan terkendali perseroan. Meskipun nilainya besar, dividen interim ini dipastikan tidak akan memberikan dampak material signifikan terhadap keuangan TAPG.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia