Pemerintah telah menetapkan alokasi anggaran fantastis untuk Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebesar Rp 145,6 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Angka ini menandai kenaikan signifikan jika dibandingkan dengan proyeksi atau outlook anggaran tahun ini yang berada di angka Rp 138,5 triliun. Kenaikan ini menempatkan Polri sebagai lembaga penerima anggaran tertinggi ketiga, setelah Badan Gizi Nasional dan Kementerian Pertahanan, menunjukkan prioritas yang diberikan terhadap sektor keamanan negara.
Bahkan, proyeksi penggunaan dana untuk Polri pada tahun 2025 itu sendiri sudah mengalami peningkatan dari pagu awal yang ditetapkan dalam APBN 2025, yaitu sebesar Rp 126,6 triliun. Tren peningkatan anggaran ini menjadi sorotan, terutama mengingat dinamika kebutuhan dan tuntutan masyarakat terhadap kinerja kepolisian.
Lalu, untuk apa saja triliunan rupiah dari uang rakyat ini dialokasikan? Berdasarkan Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026, belanja kepolisian negara diarahkan untuk lima program utama yang mencakup berbagai aspek operasional dan pengembangan institusi. Program-program tersebut antara lain: profesionalisme sumber daya manusia (SDM) Polri dengan alokasi Rp 1,2 triliun, yang menunjukkan komitmen pada peningkatan kualitas personel.
Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk program penyelidikan dan penyidikan tindak pidana sebesar Rp 3,6 triliun, serta program dukungan manajemen yang menyerap porsi terbesar, yaitu Rp 73 triliun. Dua program lain yang tidak kalah penting adalah modernisasi alat material khusus (almatsus) dan sarana prasarana Polri yang mendapatkan Rp 58,1 triliun, menunjukkan upaya peningkatan kapasitas dan teknologi kepolisian. Terakhir, program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dianggarkan sebesar Rp 14,9 triliun, sebagai inti dari fungsi utama Polri dalam menjaga stabilitas sosial.
Kenaikan anggaran lembaga negara ini tak luput dari pengawasan dan sorotan publik, terutama setelah insiden kendaraan taktis Brigade Mobil (Brimob) melindas pengemudi ojek online (ojol) saat demonstrasi pada Kamis malam, 28 Agustus 2025. Peristiwa tersebut memicu perdebatan mengenai transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana Polri.
Di tengah penetapan anggaran yang sudah tinggi, Polri juga sempat mengajukan permintaan tambahan anggaran. Dalam rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat pada Senin, 7 Juli 2025, Kepolisian mengusulkan penambahan Rp 46,8 triliun, atau naik 37 persen dari alokasi APBN 2025. Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran, Komisaris Jenderal Wahyu Hadiningrat, menjelaskan bahwa penambahan ini dibutuhkan untuk mendukung rencana kerja Polri di tahun mendatang. “Polri telah mengusulkan kebutuhan anggaran kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas melalui surat Kapolri sebesar Rp 173,4 triliun,” ujar Wahyu, menegaskan skala kebutuhan yang diajukan.
Mengutip buku nota keuangan, tren peningkatan anggaran Polri telah berlangsung konsisten selama empat tahun terakhir. Pada tahun 2021, alokasi APBN untuk kepolisian tercatat Rp 102,2 triliun, lalu meningkat menjadi Rp 114,2 triliun di tahun berikutnya. Peningkatan terus berlanjut pada tahun 2023 dengan Rp 119,8 triliun, dan mencapai Rp 136,5 triliun pada tahun 2024, sebelum proyeksi yang lebih tinggi lagi untuk 2025 dan 2026. Data ini menunjukkan gambaran jelas mengenai pertumbuhan investasi negara dalam institusi kepolisian.
Pilihan editor: Alasan Sebenarnya Prabowo Membuat Kebijakan Pemangkasan Anggaran
Ringkasan
Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 145,6 triliun untuk Polri dalam Rancangan APBN 2026, meningkat dari proyeksi Rp 138,5 triliun tahun ini. Kenaikan ini menempatkan Polri sebagai penerima anggaran tertinggi ketiga di antara lembaga negara. Tren peningkatan anggaran ini telah berlangsung konsisten selama empat tahun terakhir, mulai dari Rp 102,2 triliun pada tahun 2021.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk lima program utama, dengan porsi terbesar untuk program dukungan manajemen sebesar Rp 73 triliun. Program modernisasi alat material khusus serta sarana prasarana Polri mendapatkan Rp 58,1 triliun, diikuti pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat sebesar Rp 14,9 triliun. Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk profesionalisme SDM dan penyelidikan tindak pidana. Polri sempat mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 46,8 triliun dari APBN 2025.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia