Deadline Tuntutan 17+8: DPR Akhirnya Bereaksi! Ada Titik Terang?

Dengan batas waktu pemenuhan tuntutan yang semakin mendesak, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dihadapkan pada sorotan tajam publik terkait “Gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat”. Menanggapi hal ini, Anggota Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, Andre Rosiade, menyatakan bahwa lembaganya belum bisa memberikan kepastian ihwal pemenuhan semua desakan yang telah bergulir luas di tengah masyarakat.

Advertisements

Hingga Kamis siang, 4 September 2025, atau sehari menjelang tenggat waktu yang ditetapkan, Andre Rosiade mengabarkan bahwa DPR telah berhasil memenuhi dua dari sekian banyak tuntutan. Dua poin tersebut meliputi pencabutan tunjangan rumah bagi anggota dewan serta penerapan moratorium kunjungan dinas ke luar negeri. Namun, politikus Partai Gerindra ini mengakui bahwa beberapa tuntutan krusial lainnya, seperti pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, pembentukan Tim Investigasi independen, dan transparansi anggaran beserta gaji anggota dewan, masih memerlukan waktu dan pembahasan lebih lanjut. Ia menolak memberikan rincian progres diskusi di parlemen, menyerahkan kewenangan tersebut kepada pimpinan DPR.

“Gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat” sendiri merupakan rangkuman dari berbagai desakan yang mengemuka di media sosial sejak gelombang demonstrasi memanas pada Kamis, 28 Agustus 2025. Publik menuntut Pemerintah dan DPR untuk memenuhi 17 poin tuntutan jangka pendek hingga 5 September 2025, sementara 8 poin tuntutan lainnya diberi batas waktu hingga satu tahun ke depan.

Dari 17 tuntutan jangka pendek yang harus dipenuhi segera, terdapat tiga poin spesifik yang dilayangkan langsung kepada DPR. Pertama, membekukan kenaikan gaji atau tunjangan anggota DPR beserta fasilitas baru, termasuk upah pensiun. Kedua, mempublikasikan transparansi anggaran secara menyeluruh, mencakup gaji, tunjangan, fasilitas rumah, dan lainnya. Terakhir, mendorong Badan Kehormatan DPR untuk memeriksa anggota dewan yang terindikasi bermasalah.

Advertisements

Sebelumnya, pada Rabu, 3 September 2025, tiga pimpinan DPR telah menggelar pertemuan dengan perwakilan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan beberapa organisasi mahasiswa lainnya. Dalam pertemuan penting tersebut, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan permohonan maaf dan menjanjikan perbaikan sistematis secara menyeluruh di parlemen.

Sebagai langkah konkret, politikus Partai Gerindra ini juga mengonfirmasi bahwa tunjangan perumahan bagi anggota parlemen telah dihentikan secara resmi terhitung sejak 31 Agustus 2025. Dasco memastikan parlemen akan melanjutkan evaluasi komprehensif terhadap seluruh tunjangan yang diterima anggota DPR, menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas publik.

Pilihan Editor: Pemerintah Beri Bantuan Rp 5-15 Juta untuk Korban Demonstrasi

Ringkasan

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menghadapi “Gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat” yang memiliki tenggat waktu hingga 5 September 2025. Hingga 4 September 2025, DPR telah memenuhi dua tuntutan: pencabutan tunjangan rumah bagi anggota dewan serta penerapan moratorium kunjungan dinas ke luar negeri. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi penghentian tunjangan perumahan sejak 31 Agustus 2025 dan berjanji akan mengevaluasi tunjangan lainnya secara komprehensif.

Meskipun demikian, Anggota Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, Andre Rosiade, mengakui bahwa tuntutan krusial seperti pengesahan RUU Perampasan Aset, pembentukan Tim Investigasi independen, dan transparansi anggaran masih memerlukan waktu dan pembahasan lebih lanjut. “Gerakan 17+8” sendiri merupakan rangkuman desakan publik yang muncul sejak 28 Agustus 2025, menuntut Pemerintah dan DPR memenuhi 17 poin jangka pendek, termasuk pembekuan kenaikan gaji dan publikasi anggaran DPR.

Advertisements