
Pada Kamis, 4 September 2025, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, digiring keluar dari gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Mengenakan rompi tahanan, ia resmi menyandang status sebagai tersangka kelima dalam kasus megakorupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek. Di tengah rentetan pertanyaan yang dihujankan para wartawan saat ia berjalan menuju mobil tahanan, Nadiem, yang juga dikenal sebagai ayah empat anak, secara mengejutkan meluangkan waktu untuk menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan.
Affan Kurniawan, sang pengemudi ojek online, meregang nyawa pada Kamis malam, 28 Agustus 2025, setelah terlindas mobil rantis Brimob Polda Metro Jaya di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Tragedi itu terjadi saat pasukan keamanan berupaya membubarkan demonstran di DPR RI. Dalam pernyataannya, Nadiem secara khusus menyampaikan, “Bela sungkawa saya kepada Affan dan ojol-ojol.” Penelusuran lebih lanjut mengungkap bahwa pada saat insiden nahas itu, Affan sedang berjuang mengantarkan pesanan makanan, memaksanya menembus kerumunan massa demonstran.
Rekaman video yang tersebar luas di media sosial menunjukkan detik-detik mengerikan Affan yang sempat terjatuh, sebelum akhirnya terlindas kendaraan taktis tersebut. Saksi mata di lokasi kejadian mengisahkan Affan kala itu berupaya meraih telepon selulernya yang terjatuh, namun nahas tak terhindarkan. Kematian tragis Affan Kurniawan sontak memicu gelombang demonstrasi besar-besaran, menyerukan pertanggungjawaban dari pihak kepolisian dan menyoroti insiden kekerasan aparat.
Hubungan antara Nadiem dan Affan ternyata lebih dalam. Nadiem Makarim dikenal sebagai pendiri Gojek, perusahaan rintisan yang ia dirikan pada tahun 2010. Affan Kurniawan sendiri merupakan salah satu pengemudi (driver) di perusahaan yang kini telah bergabung dengan Tokopedia menjadi PT GoTo Gojek Tokopedia sejak 2021 itu. Keterikatan emosional Nadiem terhadap Gojek dan para mitranya menjadi alasan kuat di balik ucapan bela sungkawa tersebut.
Di sisi lain, kasus yang menjerat Nadiem terkait pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek menjadi sorotan utama. Kejaksaan Agung tidak hanya menetapkannya sebagai tersangka, tetapi juga sedang mendalami potensi keterlibatan perusahaan yang ia dirikan. Penyidik Kejaksaan Agung secara intensif menelisik dugaan adanya korelasi antara investasi raksasa teknologi Google ke Gojek dengan keputusan Kemendikbudristek memilih Chromebook—produk andalan Google—sebagai perangkat utama untuk program digitalisasi pendidikan selama Nadiem menjabat sebagai menteri.
Konfirmasi penetapan tersangka datang langsung dari Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Nurcahyo Jungkung Madyo. Dalam konferensi pers di gedung Pidsus Kejagung pada Kamis, 4 September 2025, ia menyatakan, “Penyidik pada hari ini kembali menetapkan satu orang tersangka dengan inisial NAM selaku Mendikbudristek periode 2019-2024.” Jaksa menduga kuat bahwa Nadiem Makarim secara langsung membuat kesepakatan dengan pihak Google untuk memastikan Chromebook terpilih dalam proyek strategis tersebut. Setelah kesepakatan ini terjalin, Nadiem bersama empat tersangka lainnya diduga bekerja sama secara sistematis agar Chromebook menjadi satu-satunya pilihan pengadaan di Kemendikbudristek.
Fokus penyelidikan kini mengarah pada investasi signifikan yang diberikan Google kepada PT GoTo Gojek Tokopedia pada tahun 2020. Mengingat Gojek adalah perusahaan yang didirikan oleh Nadiem dan kemudian bergabung dengan Tokopedia pada 2021, penyidik secara cermat menelusuri apakah pemilihan Chromebook sebagai perangkat utama pengadaan memiliki kaitan erat dengan aliran investasi dari raksasa teknologi tersebut ke perusahaan yang pernah dipimpin Nadiem.
Total nilai proyek pengadaan Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan ini sangat fantastis, mencapai Rp 9,3 triliun untuk periode 2019-2022. Perlu dicatat, tidak seluruh dana tersebut dialokasikan khusus untuk pembelian Chromebook, melainkan mencakup keseluruhan program digitalisasi. Pendanaan program ini bersumber dari dua pilar utama, yaitu Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dari total anggaran tersebut, Kemendikbudristek dilaporkan mengadakan sebanyak 1,2 juta unit laptop Chromebook.
Dugaan keterkaitan investasi Google di Gojek sebelum Nadiem Makarim memutuskan untuk membeli Chromebook ini menjadi inti dari kasus korupsi yang tengah disidik Kejaksaan Agung, membuka babak baru dalam penegakan hukum terhadap pejabat publik di Indonesia.
Ringkasan
Nadiem Makarim, mantan Mendikbudristek, resmi ditetapkan sebagai tersangka kelima dalam kasus megakorupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada 4 September 2025. Saat digiring menuju mobil tahanan, Nadiem mengejutkan banyak pihak dengan menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan. Affan tewas terlindas kendaraan taktis Brimob saat mengantarkan pesanan di tengah demonstrasi pada 28 Agustus 2025. Ucapan tersebut didasari oleh hubungan Nadiem sebagai pendiri Gojek, sementara Affan merupakan salah satu pengemudinya.
Kasus korupsi yang menjerat Nadiem berpusat pada dugaan kesepakatan langsung dengan Google untuk memilih Chromebook dalam proyek digitalisasi pendidikan senilai Rp 9,3 triliun. Penyidik Kejaksaan Agung mendalami potensi keterkaitan antara investasi Google di Gojek pada tahun 2020 dengan keputusan pengadaan Chromebook, produk andalan Google. Nadiem bersama empat tersangka lain diduga bekerja sama memastikan Chromebook menjadi satu-satunya pilihan pengadaan di Kemendikbudristek.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia