JogloNesia – Para investor dan pegiat emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam perlu menyimak informasi terkini. Hari ini, Sabtu (6/9/2025), rincian harga emas Antam dan harga jual kembali (buyback) resmi diumumkan berdasarkan data dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam.
Sebagai patokan utama, harga emas Antam untuk ukuran 1 gram pada hari ini dibanderol sebesar Rp 2.060.000. Angka ini menjadi acuan penting bagi mereka yang ingin membeli atau memantau pergerakan harga komoditas logam mulia.

Bagi Anda yang mencari pilihan dengan bobot lebih ringan, emas batangan Antam ukuran 0,5 gram, yang dikenal sebagai salah satu pilihan termurah, kini dijual seharga Rp 1.080.000. Sementara itu, untuk pecahan yang lebih besar, emas Antam ukuran 2 gram hari ini ditawarkan dengan harga Rp 4.060.000.
Tidak hanya harga jual, informasi mengenai harga jual kembali atau buyback juga menjadi perhatian penting. Harga buyback emas Antam pada Sabtu (6/9/2025) tercatat berada di angka Rp 1.907.000 per gram. Angka ini menunjukkan adanya kenaikan signifikan sebesar Rp 18.000 dibandingkan hari sebelumnya, menjadi kabar baik bagi para pemilik emas yang berencana menjual kembali aset mereka. Perlu diketahui, harga jual kembali emas Antam berlaku sama untuk semua pecahan dan tahun produksi, serta memiliki pengakuan secara global.
Penting untuk memahami aspek perpajakan dalam setiap transaksi emas batangan Antam. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan akan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen. Namun, bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), besaran pajak ini dapat lebih rendah, yakni 0,25 persen per transaksi, sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 38 Tahun 2023. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22.
Sementara itu, untuk transaksi penjualan kembali atau buyback, PPh Pasal 22 juga akan dikenakan sesuai ketentuan dalam PMK Nomor 34 Tahun 2017. Jika nilai penjualan kembali emas batangan ke Antam melebihi Rp 10 juta, pajak yang berlaku adalah 1,5 persen bagi pemegang NPWP. Di sisi lain, bagi penjual yang tidak memiliki NPWP, tarif PPh 22 yang dikenakan akan lebih tinggi, yaitu 3 persen.
Berikut adalah rincian lengkap harga emas batangan Antam hari ini, Sabtu (6/9/2025), untuk berbagai ukuran:
Harga Emas Antam hari ini 0,5 gram = Rp 1.080.000
Harga Emas Antam hari ini 1 gram = Rp 2.060.000
Harga Emas Antam hari ini 2 gram = Rp 4.060.000
Harga Emas Antam hari ini 3 gram = Rp 6.065.000
Harga Emas Antam hari ini 5 gram = Rp 10.075.000
Harga Emas Antam hari ini 10 gram = Rp 20.095.000
Harga Emas Antam hari ini 25 gram = Rp 50.112.000
Harga Emas Antam hari ini 50 gram = Rp 100.145.000
Harga Emas Antam hari ini 100 gram = Rp 200.212.000
Harga Emas Antam hari ini 250 gram = Rp 500.265.000
Harga Emas Antam hari ini 500 gram = Rp 1.000.320.000
Harga Emas Antam hari ini 1000 gram = Rp 2.000.600.000
Ringkasan
Pada Sabtu, 6 September 2025, harga emas batangan Antam 1 gram ditetapkan sebesar Rp 2.060.000. Untuk pilihan yang lebih ringan, 0,5 gram dijual seharga Rp 1.080.000. Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam tercatat Rp 1.907.000 per gram, menunjukkan kenaikan signifikan Rp 18.000 dari hari sebelumnya, berlaku sama untuk semua pecahan dan diakui secara global.
Setiap pembelian emas Antam dikenai PPh Pasal 22 sebesar 0,9%, namun dapat lebih rendah menjadi 0,25% bagi pembeli ber-NPWP sesuai PMK Nomor 38 Tahun 2023. Untuk transaksi jual kembali (buyback) di atas Rp 10 juta, PPh Pasal 22 juga berlaku. Tarifnya 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP, sesuai ketentuan PMK Nomor 34 Tahun 2017.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia