
PRESIDEN Prabowo Subianto secara resmi menunjuk Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sementara atau ad interim. Penunjukan ini dilakukan menyusul dicopotnya Budi Gunawan dari jabatannya di Kabinet Merah Putih pada Senin, 8 September 2025. Dengan penunjukan ini, Sjafrie Sjamsoeddin yang juga menjabat sebagai Menteri Pertahanan, kini merangkap dua posisi penting dalam pemerintahan.
Keputusan penetapan Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Menkopolkam ad interim tertuang dalam surat resmi yang dikeluarkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, pada hari yang sama dengan momentum perombakan kabinet. Kendati demikian, durasi purnawirawan TNI ini akan memegang dua amanah kementerian dalam pemerintahan Prabowo Subianto masih belum terungkap.
Sehari setelah penetapannya, Sjafrie Sjamsoeddin langsung bergerak cepat. Ia segera menggelar rapat perdana dengan seluruh jajaran di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam), yang kemudian dilanjutkan dengan sesi konferensi pers bersama awak media untuk menyampaikan pernyataan-pernyataan penting.
Berikut adalah poin-poin utama pernyataan Sjafrie Sjamsoeddin usai ditetapkan sebagai Menkopolkam sementara:
Sjafrie: Rangkap Jabatan Menkopolkam Tidak Akan Begitu Sulit
Dalam pernyataannya, Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan keyakinannya bahwa merangkap jabatan di dua kementerian tidak akan menjadi kendala berarti. Menurutnya, posisi Menteri Koordinator lebih bersifat pengawasan terhadap kinerja jajaran, bukan pada operasional teknis yang mendalam.
Ia menjelaskan bahwa seluruh program kementerian akan tetap berjalan optimal dengan dukungan para deputi yang membantunya. Hal ini diperkuat oleh fakta bahwa kementerian koordinator tidak tergolong sebagai lembaga teknis yang membutuhkan penanganan detail harian langsung oleh menteri.
“Saya mengutamakan bahwa permasalahan yang menyangkut kementerian atau lembaga, diselesaikan di lingkungan masing-masing,” tegas Sjafrie di kantor Kemenkopolkam, Jakarta, pada Selasa, 9 September 2025.
Tidak hanya menjabat sebagai Menteri Pertahanan dan Menkopolkam ad interim, Sjafrie Sjamsoeddin juga memiliki tanggung jawab penting lainnya, yakni sebagai Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional dan Ketua Tim Pengarah Penertiban Kawasan Hutan. Meskipun demikian, Sjafrie meyakini bahwa deretan jabatan ini tidak akan memengaruhi kualitas kepemimpinannya.
Namun, ia memberikan penekanan khusus kepada para deputinya di Kemenkopolkam untuk bekerja secara optimal. “Mereka harus solid, harus disiplin, dan mereka harus efektif dan efisien dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya, menekankan pentingnya sinergi dan efisiensi dalam tim.
Komitmen Lanjutkan Program Menko Terdahulu
Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan komitmennya untuk tidak menghentikan program-program yang telah berjalan di bawah kepemimpinan Budi Gunawan sebelumnya. Ia menyebutkan bahwa aspek keberlanjutan program ini merupakan salah satu pesan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Meski begitu, ia juga mengaku telah diberikan kewenangan penuh oleh kepala negara untuk melakukan penyesuaian jika diperlukan. “Saya diberikan kewenangan untuk mengambil langkah-langkah efisien dan efektif agar program berjalan dengan lancar,” ungkapnya.
Sjafrie menambahkan bahwa ia akan sangat mengandalkan bantuan para deputi dan jajaran Kemenkopolkam untuk menjalankan tugas-tugasnya. Kolaborasi ini akan berlangsung hingga penunjukan menteri koordinator definitif yang baru diumumkan. “Selama beberapa bulan ke depan, kalian akan membantu saya sebagai Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan ad interim,” pesannya kepada jajarannya.
Respons Sjafrie soal Dansatsiber TNI yang Persoalkan Ferry Irwandi
Dalam sesi konferensi pers, Menkopolkam Ad Interim Sjafrie Sjamsoeddin juga turut menanggapi informasi mengenai tindakan Satuan Siber TNI yang menyelidiki dugaan tindak pidana terhadap seorang warga sipil sekaligus pemengaruh media sosial, Ferry Irwandi. Ia mengaku telah mendapatkan informasi tersebut dari berbagai laporan pemberitaan yang beredar.
Meski demikian, Sjafrie memilih untuk tidak terlalu jauh mencampuri urusan tersebut. Ia menjelaskan bahwa persoalan operasional tentara sepenuhnya menjadi wewenang Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Sjafrie kembali menegaskan bahwa tugas kementeriannya adalah mengatur kebijakan-kebijakan nasional, sementara operasi militer dan pengerahan prajurit yang bersifat operasional merupakan wewenang penuh dari Mabes TNI. “Saya serahkan kewenangan itu kepada Panglima TNI. Kami mempunyai strata-strata pendelegasian wewenang,” tegas Menteri Pertahanan ini.
Secara terpisah, Komandan Satuan Siber Markas Besar TNI Brigadir Jenderal Juinta Omboh Sembiring sebelumnya menyatakan adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi. Dugaan ini muncul setelah Satuan Siber TNI melakukan penyisiran menyeluruh di ruang siber.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Juinta telah mendatangi Markas Polda Metro Jaya pada 8 September 2025, untuk berkonsultasi dengan pihak kepolisian mengenai langkah hukum yang akan diambil. Hasilnya, TNI saat ini sedang menyusun langkah-langkah hukum yang akan dilakukan terhadap Ferry Irwandi.
Dede Leni berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan Editor: Koalisi Sipil Soroti Upaya Kriminalisasi TNI terhadap Ferry Irwandi
Ringkasan
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menunjuk Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) ad interim, yang juga menjabat Menteri Pertahanan, menyusul dicopotnya Budi Gunawan pada 8 September 2025. Sjafrie menyatakan keyakinannya bahwa rangkap jabatan tersebut tidak akan menjadi kendala berarti, karena posisi Menko lebih berfokus pada pengawasan dan didukung oleh para deputi. Ia menekankan pentingnya soliditas dan efisiensi jajaran Kemenkopolkam.
Sjafrie berkomitmen untuk melanjutkan program-program yang telah berjalan di bawah kepemimpinan Menko sebelumnya, sesuai pesan dari Presiden Prabowo, dengan kewenangan untuk melakukan penyesuaian. Terkait isu penyelidikan Satuan Siber TNI terhadap Ferry Irwandi, Sjafrie menegaskan bahwa hal tersebut merupakan wewenang penuh Panglima TNI. Ia menjelaskan bahwa tugas kementeriannya adalah mengatur kebijakan nasional, bukan mencampuri operasional militer.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia