
Fraksi Partai Gerindra secara resmi menonaktifkan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dari keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Keputusan ini diambil sebagai tindak lanjut atas pengunduran diri Saraswati, yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII, pada Rabu malam, 10 September 2025.
“Prinsipnya, per hari ini kami telah sepakat untuk melakukan penonaktifan setelah melalui kajian mendalam dan koordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra,” jelas Bambang Haryadi, Sekretaris Fraksi Gerindra, dari Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis, 11 September 2025. Pernyataan ini menegaskan langkah tegas partai menanggapi situasi tersebut.
Bambang Haryadi melanjutkan, meski Fraksi Gerindra menghormati keputusan pribadi Saraswati, partai tersebut wajib menjunjung tinggi asas dan prinsip demokrasi. Pasalnya, Rahayu Saraswati terpilih sebagai wakil rakyat dengan mandat kuat dari konstituen di daerah pemilihan Jakarta III, yang meliputi Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kabupaten Kepulauan Seribu, pada Pemilu 2024.
“Di dapil tersebut, kami berhasil meraih sekitar 227 ribu suara, dan sebagian besar merupakan amanah yang diberikan masyarakat dari ketiga wilayah tersebut kepada kader kami, Rahayu Saraswati,” imbuh Bambang, menyoroti besarnya kepercayaan publik yang diemban oleh anggota DPR RI itu.
Ia juga menegaskan bahwa Partai Gerindra akan memproses pengunduran diri Saraswati sesuai dengan seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Karena beliau adalah anggota DPR dan sekaligus kader partai yang memiliki tanggung jawab,” tuturnya, mengindikasikan prosedur formal yang akan ditempuh.
Saraswati sendiri mengumumkan pengunduran dirinya dari kursi legislatif melalui sebuah unggahan video di akun Instagram pribadinya pada Rabu, 10 September 2025. Alasan utama di balik keputusan keponakan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto ini adalah karena ucapannya yang dinilai telah menyakiti hati masyarakat luas.
“Dengan ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai anggota DPR RI kepada Fraksi Partai Gerindra,” demikian pernyataan resmi Rahayu Saraswati yang disampaikan melalui platform Instagram, menegaskan keputusannya untuk mundur.
Pernyataan kontroversial yang memicu reaksi publik tersebut berasal dari siaran Antara TV yang tayang pada 28 Februari 2025. Video wawancara Saraswati, yang berjudul “Rahayu Saraswati Kupas Isu Perempuan hingga Kolaborasi Ekonomi Kreatif”, diunggah di kanal YouTube Antara TV Indonesia dan memiliki durasi 42 menit.
Menurut pengakuan Saraswati, bagian video yang kemudian dianggap menyinggung perasaan masyarakat berada pada menit ke-25 hingga menit ke-27 siaran tersebut. Dalam segmen itu, ia membahas topik kewirausahaan dan menekankan pentingnya bagi generasi muda untuk proaktif mengambil inisiatif dalam merintis dunia usaha serta mencari peluang kerja.
“Saya mohon izin, mohon maaf, karena mungkin saya dari generasi milenial yang pandangannya sedikit berbeda,” ujarnya dalam rekaman video itu. Ia melanjutkan, “Dengan kemajuan teknologi yang ada di dunia saat ini, jangan kita bersandar kepada sektor-sektor yang sebenarnya sudah melalui masa-masa automasi,” sebuah pernyataan yang kemudian menjadi sorotan publik.
Saraswati mengklarifikasi bahwa pernyataannya tersebut telah dipotong dan disebarluaskan di berbagai platform media sosial pada pertengahan Agustus 2025. Potongan video inilah yang diduga kuat menjadi pemicu kemarahan publik, yang berujung pada gelombang demonstrasi sepanjang akhir Agustus lalu.
Sultan Abdurrahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Larangan Pelajar Berdemonstrasi Melanggar Konstitusi
Ringkasan
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo resmi dinonaktifkan dari keanggotaan DPR RI oleh Fraksi Partai Gerindra pada 11 September 2025. Keputusan ini diambil menyusul pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua Komisi VII sehari sebelumnya, 10 September 2025. Saraswati mengundurkan diri karena ucapannya dalam wawancara Antara TV pada 28 Februari 2025 dinilai telah menyakiti hati masyarakat luas, yang kemudian memicu kemarahan publik setelah potongan videonya tersebar.
Sekretaris Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi, menjelaskan bahwa penonaktifan dilakukan setelah kajian mendalam dan koordinasi dengan DPP Partai Gerindra. Meskipun menghormati keputusan pribadi Saraswati, partai wajib menjunjung tinggi amanah konstituen di daerah pemilihan Jakarta III yang telah memberinya mandat. Partai Gerindra akan memproses pengunduran diri Saraswati sesuai dengan seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia